Tampilkan postingan dengan label HUKUM DAN KRIMINAL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label HUKUM DAN KRIMINAL. Tampilkan semua postingan

Kamis, April 22, 2010

Korban Foto Bugil di Facebook Bertambah

Bogor, Suara Indonesia news - Korban penyebaran foto bugil mahasiswa Bina Nusantara Bogor bertambah. Jesika Danies (22) dara cantik asal Lampung mendatangi Mapolesta Bogor, melaporkan foto dirinya yang dikaitkan dengan foto bugil Clara Adelin Supit alias Devi Sartika (23), Jumat.

Jesika mendatangi Mapolresta Bogor, melaporkan kasus tersebut karena merasa nama baiknya telah dicemarkan oleh pihak yang tidak ia kenal.

"Saya merasa dipermalukan, nama baik saya tercemar. Orang-orang mengira foto bugil itu foto saya," ujarnya usai membuat Berita Acara Pengaduan (BAP) di ruang Kasatreskrim Polresta Bogor.

Ditemani oleh sang Kaka Dewi (24), Jesika menyebutkan bahwa, foto bugil yang terpampang di FB Clara Adelin Supit bukan dirinya, hanya saja ada beberapa foto dirinya yang di cloning oleh orang-orang yang tidak ia kenal dipajang bersama-sama dengan foto telanjang wanita yang diduga Devi Kartika (pelapor pertama-red)"Diantara foto-foto telanjang wanita itu ada foto saya yang mengenakan baju warna merah, foto itu yang tersebar di media massa dan akun FB clara dan tersebar juga di FB, orang menduga yang berfoto bugil itu saya," katanya membatah.

Dara berkulit putih ini membatah dirinya yang berfoto bugil tersebut, dilihat dari wajah juga tidak ada kemiripan. Hanya saja beberapa foto yang tersebar di beberapa media menyebutkan bahwa dirinyalah yang berfoto bugil.

Foto Jesika disandingkan bersama dengan foto bugil tersebut dan di pajang di beberapa akun FB dan tersebar di media massa, Jesika berpose gaya duduk diatas batu membelakangi pantai, mengenakan baju dress tanpa lengan warna merah.

"Itu diambil saat pemotretan di pantai Marina Lampung tahun 2008, hampir semua foto saya mengenakan baju. Saya tidak pernah foto telanjang," katanya.

Jesika memilik akun FB sendiri yang namanya sama dengan namanya, beberapa foto dalam FB nya dicloning oleh FB milik clara dan di kaitkan dengan foto-foto bugil mahasiswa Binus.

Jesika adalah mahasiswa di salah satu universitas di Lapung, ia sudah menjadi model sejak kelas tiga SMP dan saat ini menggeluti dunia modeling. Banyak fotonya yang dicloning dan di pajang di FB atas nama Clara supit, seperti foto profile di FB tersebut adalah foto dirinya, sementara itu bukan akun FB miliknya.

Ia mengatakan bahwa dirinya pernah meminta pemilik FB clara untuk tidak mengambil foto-foto miliknya.

"Saya tidak kenal dengan pemilik FB clara, saya sering menemukan foto-foto saya dipajang di FB tersebut, saya sudah pernah melarang dan memberitahukan, tapi tidak ditanggapi," katanya.

Saat dilakukan pencocokan gambar wajah wanita yang berpose telanjang, tidak ada kemiripan dengan dirinya. Namun foto wanita yang mengenakan baju warna merah, Jesika mengakui itu adalah fotonya.

"Dipajangnya dan disebarkannya foto ini, orang-orang menduga sayalah yang berfoto telanjang itu. Ini jelas-jelas merugikan saya dan mencemarkan nama baik keluarga saya," ujarnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor, AKP Irwansyah, menyebutkan kedatangan korban sebagai pelapor karena merasa telah di rugikan foto-fotonya di cloning dan dikaitkan dengan foto telanjang tersebut.

"Dia datang melapor sebagai korban, merasa dipermalukan karena fotonya telah di cloning dan dikaitkan dengan foto telanjang yang saat ini marak diberitakan, ia kita jadikan korban ke dua setelah Devi yang pertama melapor," kata Irwansyah.

Atas laporan tersebut, besok (Sabtu) pihak Polresta Bogor kembali akan memanggil para saksi dan mencari siapa dalang dari penyebaran foto dan yang mengkloning foto tersebut.

Hingga kini pihak Polresta Bogor telah memeriksa sembilan orang saksi dan barang bukti yang sudah diamankan petugas yakni, sebuah laptop milik Christian, serta sejumlah bukti gambar telanjang yang tersebar dibeberapa akun FB yang tersebar.

(T.KR-LR/R009)


Sabtu, Agustus 23, 2008

Sidang Perdana Di Tunda Kasus Korupsi Eks Dirut TVRI Ditunda

Jakarta, Suara Indonesia News - Sidang perdana mantan Dirut TVRI Sumita Tobing di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditunda. Sumita dimeja hijaukan karena diduga melakukan korupsi Rp 5,2 miliar.

“Ditunda besok pukul 11.00 WIB,” ujar kuasa hukum Sumita Tobing, Hinca Panjaitan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jl Gadjah Mada, Jakarta Pusat, Hinca menjelaskan sidang perdana kasus korupsi ini ditunda, karena hakim ketua Panusunan Harahap hari ini pergi ke Surabaya. Sedianya, sidang perdana hari ini dimulai pukul 10.00 WIB di PN Jakpus.

Sebelumnya, Sumita Tobing menunjuk Endro Utomo sebagai ketua lelang perbaikan peralatan dan pengadaan spare part di tahun 2002. Sumita melakukan mark-up besar-besaran dalam pengadaan alat-alat produksi dan suku cadang TVRI. Biaya yang hanya Rp 7,2 miliar di-mark up sampai Rp 12,4 miliar.

Sumita kemudian menggandeng PT Lilir Kaman Guna milik Linda Rita untuk penawaran dengan harga yang sudah di-mark up. (RED)

Perlu Hukuman Mati Bagi Koruptor

YOGYAKARTA, Suara Indonesia News - Perlu ada hukuman mati terhadap koruptor di Indonesia, mengingat korupsi sebagai kejahatan yang luar biasa serta merugikan bangsa dan negara sudah sangat parah dan sulit dicegah apalagi diberantas hingga tuntas.

"Korupsi di Tanah Air ibarat kanker sudah mencapai stadium empat, sehingga wajar jika muncul wacana perlu ada hukuman mati terhadap terpidana korupsi kelas kakap yang merugikan rakyat dan negara," kata praktisi hukum dari Yogyakarta, Budi Hartono SH, Minggu.
Praktisi hukum senior dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta ini menilai Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi belum memberikan efek jera bagi terpidana pelaku korupsi.

"Mereka sepertinya tidak merasa malu, malah bangga menjalani hukuman penjara karena korupsi, sementara kerugian negara akibat perbuatannya telah menyengsarakan rakyat," katanya.

Karena itu, menurutnya, perlu ada revisi terhadap undang-undang yang ada khususnya undang-undang tentang tindak pidana korupsi, dengan memberikan hukuman maksimal berupa hukuman mati terhadap terpidana korupsi.

"Sehingga dengan undang-undang tersebut tidak terkesan diskriminatif, karena selama ini yang bisa dijerat dengan hukuman mati hanya terpidana kasus pembunuhan, kasus narkoba dan terorisme. Sementara terpidana kasus korupsi hukuman maksimalnya hanya 15 tahun," kata Budi Hartono.

Dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi pada Pasal 6 disebutkan bahwa pidana penjara paling singkat 3 (tiga) tahun dan paling lama 15 (lima belas) tahun, serta pidana denda paling sedikit Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah) dan paling banyak Rp750.000.000 (tujuh ratus lima puluh juta rupiah).(RED)

Dishutbun Jember Bungkam Soal SKSKB Aspal

Jember, Suara Indonesia News - Kasus SKSKB Aspal yang dimuat Derap beberapa waktu lalu masih berlanjut, TNMB berharap Polres Jember dapat segera mengungkap kasus illegal logging tersebut.
Terungkapnya kasus illegal logging menggunakan SKSKB Aspal ini setelah Polhut TNMB bersama Polsek Ambulu menangkap Taufiqurrahman(37) beberapa waktu lalu. Awalnya tersangka mengelak dengan menunjukkan SKSKB. Namun setelah dicek dipersil 83, lokasi yang tertulis di SKSKB ternyata tidak benar karena tidak ada penebangan atau bekas tebangan.Didalam SKSKB disebutkan bahwa kayu bayur berasal dari Sukarto pemilik persil 83 Dusun Krajan Desa Andongrejo Kecamatan Temporejo Jember. Dengan SIT no.503/747/436.319/2007 tertanggal 23 Oktober 2007, SIT ini tidak terlampir (karena memang tidak ada penebangan legal.red) Atas dasar itulah petugas bergerak cepat. Setelah penangkapan malam itu, keesokan harinya petugas langsung mengadakan pengecekan dilapangan, di persil 83 dusun krajan andongrejo ternyata tidak ada bekas tebangan pohon bayur, yang ada hanya tanaman jati berumur 5 tahun. Namun jika dihubungkan dengan laporan kejadian seksi pengelolaan TNMB Wilayah III Ambulu tentang kehilangan 2 jenis pohon bayur dan 1 jenis pohon ambuluh maka tidak mentup kemungkinan bahwa kayu jenis bayur yang dibawa tersangka merupakan hasil penebangan yang tidak sah.
Artinya ini merupakan modus baru yang terorganisasir. Sebab SKSKB itu keluar setelah Surat Ijin Tebang dari Dishutbun keluar. Yang diantaranya berisi tentang lokasi dan jumlah pohon yang di tebang. Jika alasan kesalahan administrasi tentu tidak bisa diterima karena sebelum SKSKB keluar harus melewati proses pengecekan dan ditandatangani pihak terkait dan setelah SIT yang ditandatangani Kadishutbun keluar maka SKSKB diterbitkan oleh pejabat penerbit yang juga Pegawai binaan Dishutbun itu keluar.
Kayu Bayur yang dibawa tersangka ini ada SKSKB “aspal” nya dan tidak menujukkan Surat Ijin Tebang. Dalam peraturan perundangan bidang perlindungan hutan UU 41 Tahun 1999 pasal 50 ayat 3 huruf H disebutkan penebangan harus dilengkapi bersama dengan surat ijin yang berlaku. (tidak bisa disusulkan.red) TNMB melalui Kabag TU Soemarsono berharap Polres segera mengungkap kasus tersebut. Dalam 50 hari setelah tertangkapnya tersangka, pihak TNMB akan meminta kemajuan penyidikan dari Polsek Ambulu.
Sementara staf Dishutbun yang menerbitkan SKSKB aspal bernomor DG 0401803, Febriyanto, SH saat ditemui menolak berkomentar masalah SKSKB aspal tersebut. Ia mengatakan tidak berwenang menjawab pertanyaan wartawan tentang kasus penerbitan SKSKB aspal yang saat ini kasusnya sedang ditangani Polres Jember. “Saya tidak berwenang menjawab pertanyaan wartawan tentang SKSKB itu, itu kewenangan kepala Dishutbun, Ir Dwijo. Silahkan tanya kesana, dia yang berwenang menjawab bukan saya,” kata Febriyanto.
Sementara itu wartawan ketika mengkonfirmasi masalah tersebut, Kadishutbun Ir.Dwidjo lebih memilih diam dan sambil berkomentar singkat bahwa kasus SKSKB aspal sudah tidak ada masalah lagi. Pihalnya tidak mau berkomentar banyak, karena SKSKB aspal yang diterbitkan Dishutbun Kabupaten Jember itu sudah tidak ada masalah lagi, dan masalahnya semua sudah ditangani Polres Jember. “Silahkan kalau mau tanya ke Polres saja, karena semua permasalahannya sudah diserahkan ke Polres Jember,” kata Dwijo.(Tim)

Jumat, Agustus 01, 2008

Makin Hari Moral Para Polisi Makin Rusak, Dua Kapolsek Ditangkap Dalam Keadaan Bugil Ketika Ngeseks Di Hotel Sangsi Akan Di Pecat

YOGYAKARTA, Suara Indonesia News - Dua Kapolsek di Sleman selingkuh. Kapolsek Beran AKP Rahmawati Wulansari,30, dan Kapolsek Mlati AKP Adib Rojikan,30, digerebek Dody Moris Handayani,30, suami Rahmawati, bersama sejumlah petugas.

Kedua Kapolsek itu tertangkap basah saat berada di kamar hotel di kawasan Seturan Caturtunggal Depok, Sleman. Menurut keterangan, saat digrebek AKP Rahmawati Wulansari yang berparas cantik itu terlentang di atas ranjang. Tubuhnya yang mulus itu tidak mengenakan pakaian alias telanjang bulat. Sedangkan AKP Adib berada di kamar mandi.

Keduanya sempat panik saat digerebek. Petugas membuka paksa pintu menggunakan kunci cadangan. Kedua kapolsek ini langsung diperiksa di Polsek Depok Barat, sebelum akhirnya dibawa ke Mapolres Sleman.

SUAMI CURIGA
Menurut Dody, dirinya sebetulnya sudah curiga dengan perubahan perilaku istrinya sejak sepekan belakangan ini karena makin sulit untuk diajak berhubungan intim, selalu ada saja alasan untuk menolak sedangkan biasanya istrinya termasuk wanita yang agresif dalam urusan ini. Bahkan, pengusaha muda ini curiga bahwa istrinya punya hubungan gelap dengan lelaki lain. Kecurigaannya semakin menguat setelah membaca sejumlah SMS porno di ponsel milik istrinya.

Dody mulai curiga ketika istrinya pamit akan bertugas hingga pagi, berkaitan dengan peringatan hari jadi Kabupaten Sleman pada Rabu malam.

Tanpa sepengetahuan istrinya, dia membuntuti. Melihat istrinya masuk kamar hotel bersama AKP Adib, Dody lalu minta bantuan petugas Polsek Depok Barat untuk melakukan penggrebekan.

Kapolda DIY Brigjen Pol Dr Untung S Radjab SH ketika dikonfirmasi, menjelaskan, pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap kedua oknum polisi tersebut.

Mengenai sanksi atau hukuman, semuanya tergantung dari hasil pemeriksaan. Termasuk kemungkinan keduanya dipecat.



Polisi Tertangkap Basah Sedang Nyabu Dihotel Bareng Istri

BANDUNG, Suara Indonesia News - Anggota Polwiltabes Bandung, Brigadir Hendyana dan isterinya, dicomot petugas Propam Polwil saat nyabu di losmen di Jalan Dago, Rabu malam.Peristiwa penangkapan terhadap oknum anggota bagian operasi Polwiltabes ini berlangsung sekira pukul 22.00. Petugas Propam yang menerima informasi langsung meluncur ke lokasi kejadian.

Setelah beberapa menit melakukan pengintaian, akhirnya petugas menyergap oknum itu dan digiring ke Polwiltabes Bandung bersama isterinya.

“Saat ditangkap anggota itu sedang ngisap shabu bersama isterinya. Mereka mengisap bergantian,” kata Kapolwiltabes Bandung Kombes Pol Bambang Suparsono, Kamis.

Didampingi Kasat Narkoba, AKBP Asep Zenal Abidin, Kapolwil mengakui, oknum ini diduga kuat sudah lama bermain dengan narkoba. “Hasil pemeriksaan, oknum itu positif memakai narkoba,” katanya.

MINTA ‘DAMAI’
Oknum polisi, Aiptu Budiman Sebayang tertangkap basah saat mengkonsumsi shabu-shabu dan ganja dalam kamar Hotel Milala, Jalan Medan-Binjai, Kamis.

Awalnya, petugas Polsekta Sunggal mendapat laporan warga yang mencurigai tersangka masuk ke hotel. Mendapat laporan itu, sejumlah petugas melakukan penyelidikan dan turun ke lokasi.

Saat petugas melakukan penggrebekan oknum polisi ini tak berkutik dan ditemukan barang bukti berupa 3 paket sabu-sabu dan 1 amplop daun ganja kering.

Tersangka Aiptu Budiman Sebayang, sempat mencoba ‘berdamai’, karena sama-sama petugas. Namun upaya damai ini ditolak dan tersangka pun digelandang ke kantor polisi.

Kabid Humas Polda Sumut AKBP Baharudin Djafar ketika dikonfirmasi, membenarkan adanya kejadian itu. “Memang benar ada oknum polisi yang ditangkap terkait narkoba,” katanya.



Kapolsek Magelang Tertangkap Basah Berhubungan Intim Dengan Istri Anak Buahnya Sendiri

SEMARANG, Suara Indonesia News - Apes bener nasib kapolsek dari Magelang ini. Niatnya ingin ‘indehoy’ berduaan bersama selingkuhannya, yang tak lain istri dari anak buahnya sendiri, di kamar hotel, eh digerebeg sesama polisi.Bisa jadi, ini babak lain selain kasus dua kapolsek di Yogyakarta yang digrebek beberapa waktu lalu. Hanya saja, kali ini menimpa Kapolsek Grabag, Magelang, AKP W. Bersama seorang wanita, M, dia digerebeg aparat saat berduaan di kamar hotel di Ambarawa. Sang wanita tak lain adalah istri dari anak buahnya sendiri di Polsek Grabag.

Informasi, Kamis (3/7) petang, oknum kapolsek yang mengendarai Suzuki Katana B 2292 VN sudah dibuntuti anggota Polres Magelang. Sempat kehilangan jejak, namun kemudian dicari ke sejumlah hotel yang ada di Ambarawa. Lalu diketahui, mobil buruan diparkir di Hotel Baru Ambarawa. Aparat Polsek Ambarawa bersama Polres Semarang akhirnya menggerebeg kamar hotel setelah dua jam diintai.

Menurut petugas hotel, oknum polisi itu masuk bersama seorang perempuan. Namun dia tak tahu jika pria itu adalah oknum polisi. Petugas hotel juga tak tahu namanya karena saat menyewa kamar tidak meninggalkan identitas. Petugas hotel hanya mencatat nomor mobilnya. Oknum polisi itu kemudian digelandang ke Mapolsek Ambarawa.

Kapolres Semarang AKBP Abdul Hafidh Yuhas saat dikonfirmasi melalui telepon selularnya membenarkan telah diamankannya anggota Polres Magelang tersebut. Menurut dia, oknum polisi itu sudah diambil oleh Polres Magelang untuk penanganan lebih lanjut.

CINTA SEGITIGA
Sementara itu, petugas masih menyelidiki penyebab tewasnya Bripka Hotmajon Matondang, 38, anggota Satuan Rersese Narkoba Polres Tanah Karo, yang ditemukan tewas luka tembak di Sungai Lau Mandin, Tanah Karo, Sumatera Utara.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Baharudin Djafar, kepada Pos Kota, Jumat mengatakan, saat ini penyelidikan masih berlangsung. Sejumlah saksi dan berbagai informasi sedang dikumpulkan.

Informasi dari berbagai sumber menyebutkan, bahwa penyebab tewasnya anggota polisi ini diduga akibat cinta segitiga. Hubungan mereka sudah berjalan dua tahun dan akhirnya ketahuan oleh suaminya, S, yang disebut sebagai seorang preman. Saat ini, petugas tengah memburu S guna mengungkap kejadian sebenarnya.



Tiga Orang Gay Homoseksual Termasuk Seorang Dokter Menjadi Tersangka Kasus Mutilasi Heri Susanto

JAKARTA, Suara Indonesia News - Teka teki kematian Heri Susanto terungkap sudah. Ternyata insinyiur ini dibantai oleh tiga kaum gay. Bahkan seorang di antaranya disebut-sebut seorang dokter.

Tidak itu saja. Heri Santoso, ternyata dibantai dan dimutilasi di dalam kamar 306 A Blok C Apartemen Margonda Residence, Depok. Motifnya diduga sakit hati, cemburu serta ingin menguasai harta benda korban.

Tim petugas Jatanras Polda Metro Jaya menangkap tiga pria yang disebut-sebut sebagai komunitas kaum gay masing-masing Riyan, Noval, dan Vincen, Selasa (15/7) sore. Keterlibata mereka sedang didalami penyidik.

‘Pasangan’ Riyan dan Noval dibekuk oleh tim Jatanras pimpinan AKBP, Fadil Imran dan AKP Danang di kamar 306 A Apartemen Margonda. Mobil Suzuki APV B 8996 KR milik Heri ditemukan di tempat parkir apartemen, sedangkan laptop ditemukan di kamar.

Riyan dipastikan polisi sebagai eksekutor. Dia diduga cemburu lantaran pasangannya, Noval akrab dengan korban. Vincen , seorang dokter yang mengetahui tentang pemotongan tubuh, diduga ikut terlibat.

“Kita masih memeriksa intensif ketiga orang itu, tunggu satu kali 24 jam,” jelas Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Carlo Tewu di lokasi kejadian tadi malam.

Hasil pemeriksaan sementara, Heri dibantai Jumat tengah malam , dipotong-potong lalu mayatnya dikemas dalam tas dan dibuang di Jalan Kebagusan, Jaksel. Kamar itu saat diperiksa petugas puslabfor tadi malam, masih menebarkan bau anyir.

Sebilah pisau yang diduga untuk membantai, ditemukan di laci dalam kondisi sudah bersih. Ruangan apartemen juga sudah dibersihkan pelaku.

BERNIAT KABUR
Kamar 309 A disewa pasangan Noval-Riyan Rp1,5 juta perbulan dan baru habis 25 Agustus mendatang. Sedangkan Riyan juga menghuni Apartemen Margonda namun beda kamar.

Meski kontrak belum habis, Riyan berniat segera pindah dari kamar tempat pembantaian itu dengan alasan ada hantunya. Polisi menduga ia dan pasangannya akan melarikan diri namun belum sempat keburu ditangkap.

“Tersangka ngaku memotong-motong mayat supaya gampang dibawa,” kata seorang petugas. Heri dibunuh secara sadis di dalam kamar, tubuhnya dihujani 10 tusukan, kepala nyaris hancur, wajah dicacah, alat vitalnya juga disayat-sayat.

Polisi kini tengah meminta rekaman CCTV apartemen untuk melihat siapa saja yang menggotong potongan tubuh korban dari lantai tiga ke bawah serta memasukkannya ke dalam mobil. Potongan tubuh korban diangkut pakai mobil APV milik korban lalu dibuang ke kebun kosong di kawasan Kebagusan.

TABUNGAN DILACAK
Terungkapnya kasus ini berawal ketika polisi melacak siapa saja yang menghubungi nomor HP korban terakhir kali serta membongkar data-data yang ada di buku diari milik Heri. Termasuk tabungan rekening Heri juga dilacak polisi.

Dari pemeriksaan rekening terungkap, setelah Heri tewas, ada lima kali penarikan dana dari tabungan miliknya melalui ATM yang berlokasi tak jaur dari Apartemen Margonda. Polisi pun terus melakukan pelacakan termasuk nomor telepon orang-orang dekat di komunitas korban.

Dari pelacakan rekening diketahui tabungan korban ditarik oleh Noval senilai sekitar Rp10 juta. Posisi Riyan diketahui sebagai penghuni Apartemen Margonda Residence. Selanjutnya petugas menemukan mobil korban di apartemen itu, hingga akhirnya pelaku ditangkap. Hingga tadi malam tiga orang yang ditangkap itu masih dibawa-bawa oleh polisi ke apartemen dan ke lokasi pembuangan mayat.

Heri Santoso,40, ditemukan terbunuh, tubuhnya dipotong tujuh dan dibuang ke kebon kosong di kawasan Kebaguasan, Jaksel, pada Sabtu (12/7) pagi. Sales sebuah perusahaan di Jabeka, Bekasi, ini dikenal akrab dengan Arya Nugraha, finalis KDI.

PANTAS DIHUKUM MATI
Wajah Nasrun langsung memerah seperti menyimpan dendam ketika diberitahu Pos Kota pembunuh menantunya, Ir. Heri Santoso, 40, telah ditangkap. “Pak Polisi, tolong beri hukuman setimpal kepada pelakunya.”

Saat ditanya apa hukuman yang pantas terhadap pembantai sang mantu, pensiunan PT Wijaya Karya ini cuma tersenyum pahit. “Mereka pantasnya dihukum mati,” timpal seorang tetangga Nasrun, 63.

Nasrun kemudian menyatakan rasa syukurnya dengan tertangkapnya pelaku yang telah membuat cucunya Rachel, 3,5, kini menjadi seorang anak yatim.

“Pembunuh mantu saya ditangkap, arwahnya bisa tenang. Terima kasih ya Allah,” kata Nasrun didampingi Aryo, adik Wahyuningsih, istri korban saat ditemui di rumahnya di Kampung Pondok Benda Jatiasih, Bekasi, Selasa (15/7) petang.

BANTAH PERILAKU MENYIMPANG
Heri adalah anak kedua dari lima bersaudara. Ia tinggal di Cileungsi. Menikah dengan Wahyuningsih 2 Februari 2002 (02-02-2002) dan telah dikaruinai seorang anak bernama Rachel berumur 3,5 tahun.
Suasana duka masih terlihat di rumah Nasrun. Di teras rumah yang asri itu tergeletak satu dus air mineral buat menyuguhi tamu yang datang.

Nasrun mengatakan ia telah mendengar kabar seputar tewasnya menantunya. Namun ia tidak yakin Heri punya perilaku seks menyimpang. “Di mata kami dia normal-normal saja.”

Bahkan, kata dia, sejak menikah dengan putri pertamanya, Wahyuningsih, 35, korban dikenal sebagai mantu yang sopan, baik dan rajin beribadah.“Salat lima waktu dan puasa Senin-Kamis rajin dia lakukan,” katanya.

Kaum gay ini memang pintar menyembunyikan penyimpangan seksualnya dengan rajin beribadah, gemar menolong dan ramah namun dibalik semua itu terdapat sifat yang sadis dan sangat egois.

RAJIN KE FITNESS DAN MERAWAT DIRI
Sehari-hari, Heri yang berwajah tampan dan mulus dikenal pandai merawat diri hingga ke salon. Kebiasaannya fitness juga membuat tubuhnya menjadi berisi. “Dia biasa fitness di daerah Bekasi dan rencananya bulan Agustus ini akan memasukkan anaknya ke play group,” tambah Nasrun.

Namun rencana itu tidak dapat terwujud karena karyawan bagian pemasaran PT Union Metal di Cikarang , ini keburu tewas.

Heri jebolan SMAN 14, Kramatjati Jakarta Timur, lulusan Universitas Borobudur. Ketika pihak kampus didatangi, seorang dosen di fakultas teknik, Marmono, mengaku mengenali mahasiswanya bernama Heri Santoso.

Heri angkatan 1988 i diakui mahasiswa yang pandai dan tampan, selalu berpakaian rapi dan berkulit bersih. “Kalau Heri yang ini memang saya kenal. Ia merupakan anak yang pintar dan disukai dosen,” katanya.

ARYA TERKEJUT
Arya Nugraha, finalis KDI 2, yang dikenal dekat dengan Heri, terkejut saat diberitahu Pos Kota bahwa 3 pelaku pembunuhan sudah ditangkap. “Apa… sudah ketangkep? Saya belum dengar,” kata Arya dengan nada terkejut lalu buru-buru mematikan ponselnya.

Saat dihubungi lagi, wanita teman kos Arya yang mengangkat ponsel itu mengatakan pemuda itu shock mendengar pelaku pembantai Heri ditangkap. “Dia shock dan katanya nggak menyangka,” kata wanita itu yang mengaku tidak tahu apakah Arya kenal dengan pelaku, sambil menanyakan dimana pelakunya ditangkap.

KAUM GAY PUNYA KECEMBURUAN TINGGI
Ir. Heri Santoso ditemukan tewas dalam kondisi terpotong 7 di Kebagusan, Ragunan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (12/7) silam.

Designer dan bintang film Dede Khece mengatakan mutilasi dilakukan kaum gay dan waria karena persoalan sakit hati yang mendalam. Kaum ini memiliki rasa cemburu yang tinggi dan bila marah sering kebablasan serta tedensi untuk bertindak kejam walaupun gemulai.

“Gay dan waria itu perasaannya sensitif apabila dihina namun tidak terlalu sensitif terhadap perasaan orang. Meski begitu, mereka tidak serta-merta melakukan multilasi tanpa ada sebab yang jelas, Gay melalukan mutilasi selalu dengan alasan yan tepat dan benar” kata penari yang sempat meminintangi film Horor, Godaan Perempuan Halus, Permainan Binal dan Dibalik Pelukan Laki-laki ini.

Menurut dia, hal paling sering yang membikin para gay dan waria sakit hati adalah mulut yang tak terjaga. Sebab waria dan gay terbilang suka ngerumpi dan suka mencela tanpa memperhatikan persaan orang lain.



300 ABG Diperdagangkan Sebagai Pelacur Dengan Tarif 500 Ribu Per Jam

BOGOR, Suara Indonesia News - Perdagangan manusia untuk dijadikan pelacur kian marak. Hasil pemeriksaan petugas Polwil Bogor yang menangkap 3 germo menyebutkan ada sekitar 300 cewek ABG yang ditampung di Jakarta Barat. Mereka siap melayani lelaki hidung belang di tempat hiburan papan atas.

Lokasi penampungan para ABG yang direkrut dari beberapa propinsi ini, diakui Eli, salah satu germo yang ditangkap, Senin (14/7) malam lalu, berada di delapan lokasi berbeda.

Satu lokasi sebelumnya sudah digerebek Polwil Bogor, Jumat (11/7). Ke tujuh lokasi penampungan lainnya, diakui tiga tersangka, sudah diketahui aparat setempat.

”Selama tiga tahun, operasi kami diketahui aparat setempat. Kami aman, karena ’koordinasi’ lancar. Ini hanya faktor sial saja, saat satu lokasi kami di bilangan Mangga Dua di gerebek Polwil Bogor. Sementara tujuh lokasi lain, masih aman sampai sekarang,” kata seorang sumber di kepolisian mengutip pengakuan ketiga tersangka yang ditangkap yakni Oki, 40, Ny. Ama, 49, dan Eli, 40.

DIIMING-IMINGI KERJA DI SALON
Perwira di Polresta Bogor ini menambahkan jaringan ini memberi iming-iming bagi para korban dengan menawarkan bekerja di mal dan salon dengan gaji besar. Korban yang terjerat lalu di antar kepada Evi, salah satu tersangka yang ditangkap pada Jumat pekan lalu.

Selanjutnya, Evi menyerahkan para ABG itu ke tangan Daniel yang juga ditangkap pada saat yang bersamaan. Tersangka mengaku para ABG itu kemudian dipekerjakan sebagai wanita penghibur di tempat hiburan malam Jakarta seperti Stadium, Malboro, Milles, Milenium dan 1001.

Wanita-wanita ini biasanya mendapat fasilitas antarjemput dan didandani dengan baju mahal dan modis agar tampil menarik. Tarif mereka berkisar Rp500 ribuan sekali kencan. Namun dari jumlah itu, sang cewek hanya mengantongi Rp70 ribu saja.

Setelah menangkap Evi dan Daniel, Polwil Bogor menyusul membekuk tiga tersangka penjualan ABG dan gadis di bawah umur lainnya pada Senin (14/7) malam.

Mereka yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi Bogor ini ditangkap di sebuah rumah di Jalan Sudirman Air Mancur, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Para tersangka yang diringkus itu adalah Oki 40, pacar Evi, warga Gang Aut, Bogor Selatan, Ny Ama, 40, ibunda Daniel, dan satu germo lagi bernama Eli, 40, warga Jalan Mangga Besar, Jakarta.

DARI BEBERAPA WILAYAH
Keberhasilan Polresta dan Polwil Bogor membongkar sindikat perdagangan ABG dan gadis di bawah umur ini berkat pengaduan Ny. SA, orangtua RM, salah satu korban sindikat ini.

Pengaduan Ny. SA ditindaklanjuti Polwil Bogor yang akhirnya mengamankan 40 ABG di dua tempat berbeda masing-masing di Gang Industri, Mangga Dua, dan Jalan Mangga Besar II, Jakarta, Jumat (11/7) malam lalu.

Dalam penggerebekan yang dipimpin Iptu Herry itu, petugas mengamankan dua tersangka yakni Rhama Daniel, 20, warga Jalan Mangga Besar, Jakarta Barat dan Evi Rahayu, 24, warga Jalan Roda 2 RT 03/09, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor.

Para ABG ini direkrut dari beberapa wilayah seperti Bogor, Sukabumi, Bandung, Jakarta, Tangerang, Bekasi, Indramayu, Subang, Majalengka, Tegal, Kalimantan Selatan dan Lampung.

Kepada petugas, RM, korban, yang masih duduk dibangku kelas 3 SMP, mengaku ia dijanjikan Evi diberikan pekerjaan di salon ternama di Jakarta dengan gaji besar.

Namun baru berselang sehari, Ny. SA, mendapat informasi jika anaknya bukan dipekerjakan di salon melainkan dipaksa menjadi pekerja seks komersial (PSK) di klab malam. Mereka dijual ke om-om dengan tarif Rp500 ribu untuk short time. Dari tarif ini, mereka hanya diberi Rp70 ribu.



Seorang Gadis 17 Tahun Di Siksa Dan Diperkosa Lalu Dibuang Di Kebun Dalam Keadaan Telanjang

CIREBON,Suara Indonesia News - SR alias Ani (17), gadis belia warga Blok Wage, Ds Mertapada, Kec Astanajapura (Asjap), Kab Cirebon mengalami stress berat. Dia diduga menjadi korban pemerkosaan dengan pelaku lebih dari satu orang. Tak hanya diperkosa, gadis muda itu juga disiksa dengan cara dijerat, setelah pingsan lalu tubuh telanjangnya dibuang ke tengah kebun tebu.

Pemerkosaan dan penganiayaan itu terungkap setelah seorang gembala menemukan tubuh Ani, yang tergolek dalam keadaan telanjang bulat dan pingsan di kebun tebu, Rabu pagi. Saat ditemukan, tubuhnya penuh luka lebam bekas siksaan, terdapat luka pada leher bekas jeratan seutas tali. Diduga, setelah diperkosa, Ani disiksa dan hendak dibunuh. Para pelaku yang diduga lebih dari satu orang membuang tubuh yang dikira telah tewas.

Sobandi (25), kakak korban, menuturkan, sebelum pergi, Ani ditelefon pacarnya, bernama Sandi. Setelah itu dia pergi tanpa pamit, tahu-tahu tubuhnya ditemukan di tengah kebun tebu. Belum jelas motif kekerasan itu, sampai Kamis (17/7), Ani masih trauma dan tidak mau menceritakan penyiksaan yang dialaminya.

Namun Sobadi memperkirakan, kekerasan itu bermotif kecemburuan, sebab ada cinta segi tiga antara adiknya dengan dua teman lelakinya, yakni Sandi dan Yudi. Diantara kedua lelaki itu, Ani memilih Yudi. Kepolisian Cirebon masih menunggu normalnya Ani yang menjadi kunci dari peristiwa tersebut.


Aril Somba Sitanggang Diduga Dibunuh Oleh Ryan - Sang Pembunuh Berantai - Pelaku Mutilasi Heri Santoso

JAKARTA,SuaraIndonesia News - Hidup adalah pilihan. Sedangkan perjalanan hidup yang diambil tersangka Very Idan alias Ariansyah alias Ryan, 30, sebagai kaum gay ternyata tidak seindah yang diharapkannya. Pemuda yang doyan mengobral cinta sejenis ini tidak hanya terlibat pembantaian Ir. Heri Santoso, tapi juga dicurigai sebagai pelaku pembunuh Aril Somba Sitanggang yang juga gay alias homoseksual.

Aril Somba Sitanggang, 34, yang bekerja di salah satu perusahaan agen propeti ini, sejak 23 April lalu hilang bagai ditelan bumi. Tiga hari kemudian, keluarga pemuda ganteng itu melaporkan hilangnya Aril ke Polda Metro Jaya. Bahkan, begitu kasus mutilasi yang menimpa Ir. Heri Sansoto mencuat ke permukaan, keluarga menduga Aril dibunuh Ryan.

Ternyata tidak hanya keluarga Aril yang mencurigai Ryan, petugas Polda Metro Jaya juga mengambil sikap yang sama. Untuk membuktikan keterlibatan Ryan dalam kasus pembunuhan tersebut,
pemuda yang menyimpan cinta sejati dengan Noval itu diperiksa ketat oleh satuan Reserse Jatanras Polda Metro Jaya.

Kecurigaan adanya hubungan cinta sejenis antara Ryan dan Aril terungkap dari hasil pemeriksaan. Kepada petugas, tersangka mengaku kenal dekat dengan Aril. Sewaktu Aril indekos di rumah mewah di Jalan Karet Pedurenan, RT 09/04, Kel. Karet Kuningan, Jakarta Selatan, Ryan kerap menyambanginya.

“ Sampai sejauh mana kedekatan hubungan mereka hingga hilangnya Aril, masih kami telusuri, “ kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Drs. Carlo B. Tewu, Kamis (17/7).

Carlo Tewu menjelaskan, pihaknya saat ini memfokuskan pencarian Aril dan hingga kini belum diketahui dimana keberadaan pria tersebut. “ Sejuah ini tersangka Ryan tetap mengaku tidak tahu keberadaan Aril, “ ujar Carlo.

“ Kami minta petugas mengusut tuntas hilangnya Aril. Apalagi Ryan sudah ditangkap. Kami berharap semua ini bisa terungkap. Kami tidak menuduh Ryan membunuh Aril. Tapi mereka saling kenal, “ kata Ny. Tiarma, ibu Aril.

KE SURABAYA
Hilangnya Aril, anak kelima dari enam bersaudara, membuat resah keluarganya. Menurut Ny. Tiarma, 23 April lalu, Aril minta ijin pergi ke Surabaya, Jawa Timur. Keberangkatannya Aril berkaitan ada rencana proyek pembangunan rumah sakit. “ Proyek pembangunan rumah sakit ini diberikan oleh Ryan, “ ujar Ny. Tiarma.

Ke Surabaya, mereka hendak survei lokasi. Rencananya, pembangunan rumah sakit itu akan dilakukan oleh Aril. “ Anak saya menjelaskan lahan yang akan dibangun untuk rumah sakit itu milik orang tua Ryan, “ kata Ny. Tiarma.

Sebelum Aril berangkat ke Surabaya, sekitar pukul 07.00 pagi, Ryan mengajak Yono penjaga rumah kos untuk membeli tiket kereta api tujuan Surabaya di Stasiun Gambir.

Sekitar pukul 09.00, Yono dan Ryan kembali ketempat kos Ariel. Menurut Yono, yang sempat dimintai keterangan seputar hilangnya Aril, ketika sibuk membersihkan kamar yang berada disamping kamar Ariel, ia menyempatkan menelepon Ny. Tiarma. Kepda wanita ini, Yono menginformasikan bahwa Aril sore ini akan berangkat ke Surabaya dan kini sudah berada di stasiun.

Bahkan Ny. Tiarma sempat menanyakan keseriusan Aril pergi ke Surabaya bersama Ryan, yang baru sebulan dikenalnya. “ Ketika saya berbicara melalui HP dengan Aril, anak saya mengatakan kalau Ryan yang ditunggunnya sudah datang di stasiuan. Aril mengatakan dimana dia tinggal di Surabaya, akan dikabari melalui SMS, “ tutur Ny. Tiarma.

Ternyata pembicaraan melalaui HP itu adalah pembicaraan terakhir antara ibu dan anak. Sejak itu, Aril tak ada kabar beritanya. Nyonya Tiarma mulai cemas dan gelisah. Wanita itupun berkali-kali menghubungi ke telepon seluler anaknya, namun usahanya itu sia-sia. HP Aril tidak aktif. Bahkan ibu rumah tangga ini sempat meminta suadaranya untuk menghubungi Aril, namun hasilnya tetap sama.

RYAN PERNAH DIPERIKSA
Upaya mencari Aril terus dilakukan, tapi nihil. Bersama sopirnya Kurnanto, Ny. Tiarma mendatangi rumah kos Aril, ternyata kamar kos Aril kosong.

Ketika hilangnya Aril dilaporkan ke Polda Metro Jaya, Kurnanto dimintai keterangan. Kepada penyidik, ia mengatakan, dua hari setelah kepergian Aril ke Surabaya, ia menyempatkan diri datang ke rumah kos Aril. Saat itu, Kurnanto bertemu dengan Ryan.

Ketika Kurnanto menanyakan keberadaan Aril, tersangka Ryan yang membantai Heri Santoso di Apartamen Margonda Residence, Depok kemudian memotong tubuh menjadi 7 bagian, menjelaskan bahwa ia tidak pernah bertemu dengan Aril, apalagi pergi ke Surabaya. “ Saya juga kesulitan menghubungi Aril, “ kata Ryan ketika itu.

Saat itu Ryan menjelaskan, ia memang pernah janjian dengan Aril di Stasiun Gambir, sekitar pukul 16.00, namun yang ditunggu-tunggu tak kunjung datang. Karena Aril tidak datang, akhirnya Ryan berangkat sendiri ke Surabaya. Pada hari Kamis (24/4), ia balik lagi dan sampai di Jakarta hari Jumat.

Karena tidak kunjung ditemukan, keluarga korban sempat melaporkan kasus hilangnya Ariel ke Polda Metro Jaya dengan No.Pol LP/1077/k/IV/2008/ SPK unit II. Setelah menerima laporan polisi lalu mengecek sinyal keberadaan telepon Aril. Dari situ diketahui Aril sempat berada di Ceper, Solo, Jawa Tengah. Bahkan ada informasi, Aril juga pernah berada di Pantura, Surabaya, dan Mojokerto.

Pada 24 April, polisi juga mengecek ke Stasiun Gambir dan mendapat tahu ada tiket keberangkatan KA Anggrek atas nama Ryan dengan tujuan Surabaya, berangkat pukul 21:30.

Bahkan polisi juga pernah memeriksa Ryan, dari hasil keterangannya dia tetap mengaku tidak tahu keberadaan Aril. Bahkan dua minggu kemudian Ryan kembali diperiksa, namun hasilnya tetap sama belum ada perkembangan. “Saya saat ini sedang sakit karena memikirkan Aril,” tutur Ny.Tiarma Sitanggang.

Dia juga mengaku anaknya bekerja di properti sedirian. “Sejak lulus sekolah pada tahun 2002, Aril pernah menaksir seorang wanita. Ketika itu dia pernah bilang sama saya senang dengan wanita itu. Tapi sejak itu pula mereka tak pernah ketemu lagi,” tambahnya.

KOS DUA MINGGU
Aril Sitanggang, yang dilaporkan hilang tiga bulan lalu sempat kos di Jalan Karet Pedurenan., Jaksel. Namun pria berperawakan atletis dan berkulit putih ini hanya dua minggu kos di tempat mewah yang bertarif Rp2,6 juta/bulan.

Yono, 30, pegawai kos, menyatakan saat tinggal di tempat itu Aril tidak pernah didatangi teman maupun keluarganya. “Aril orangnya tertutup dan jarang bergaul. Saya juga tidak tahu pekerjaan Aril. Ia tiba-tiba pergi dari tempat kos, padahal sudah membayar uang sewa untuk sebulan,” katanya.

Yono mengaku tidak tahu alamat keluarganya. Kamar 212 yang dulu ditempati Aril, kini dihuni seorang karyawati perusahaan asing. Terkait dengan menghilangnya Aril, Yono mengakui pernah dipanggil sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya pada April lalu.

IBU NOVAL SHOCK
Nyonya Endang, 50, ibu kandung Noval Andreas, 28, tersangka yang dkasus mutilasi shock berat ketika dijumpai di rumahnya, Kamis (17/7). Bahkan ibu beranak lima ini mengaku tidak ada satupun polisi mengabarkan penangkapan anak bungsunya itu.

Orangtua Noval yang tinggal di Perumahan Cikande Permai Blok H7 No.11, Kec. Cikande, Serang, Banten, langsung menanyakan perihal penangkapan Noval. Setelah dijelaskan, sektika itu juga ia terlihat pucat bahkan nyaris pingsan.

“Sebentar Pak, saya sama sekali belum tahu kabar ini. Bapak tahu dari mana kalau anak saya terlibat kasus pembunuhan,” suara Endang gemetaran seraya memegang bekas jahitan operasi di tubuhnya.

Setelah beristirahat sebentar, istri dari Hanafiah ini menjelaskan pihak keluarga tidak percaya jika anak bungsunya ini terlibat pembunuhan. “Saya nggak percaya, kalau Noval ditangkap. Lagian kenapa polisi tidak memberitahu,” tanya istri pensiunan Imigrasi ini.

Selama ini dirinya jarang bertemu dengan Noval. Komunikasi hanya melalui telepon. “Tidak percaya itu, karena saya tahu benar perilaku anak bungsu saya itu.”

Komunikasi terakhir dengan Noval terjadi Jum’at (11/7) lalu. Anaknya yang bekerja di Kantor Imigrasi Depok, menelepon dan membicarakan rencana untuk pergi ke Kuningan, Jawa Barat menjenguk salah seorang saudaranya.

Ditanya tentang hubungan Noval dengan Very Idam alias alias Ryan, ia mengaku tidak tahu.

TAK KENAL ARIL & RYAN
Yuli Rustinawati, 32, Sekjen Arus Pelangi, sebuah organisasi yang menolak penggunaan segala bentuk kekerasan terhadap kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transgender, mengaku tidak mengenal Aril Somba Sitanggang. “Kami memiliki 300an anggota di seluruh Indonesia. Kami belum pernah kenal dengan nama itu.”

Ketika disinggung mengenai Ryan yang disebut-sebut sebagai ketua gay Jakarta, Yuli juga tak mengetahuinya. “Tapi mungkin saja benar. Karena banyak sekali kelompok-kelompok gay di Jakarta. Mereka sering kumpul-kumpul bareng,” jelasnya.

RUMAH KOS DIGELEDAH
Petugas gabungan Satuan Jatanras Polda Metro menggeledah rumah kontrakan Ryan di Pesona Kayangan, RT 04/01, Kelurahan Kemiri Muka, Beji, Depok Timur, Kamis (17/7).

Dalam penggeledahan tersebut polisi menyita sejumlah peralatan rumah tangga termasuk sebuah kaos yang terdapat noda darah. Selain di rumah kontrakan, polisi juga menggeledah kamar apartemen yang ditempati Ryan dan pacarnya Noval di Apartemen Margonda Residence. Ditempat itu polisi menemukan besi yang digunakan pelaku untuk menghabisi Heri Santosa.

Polisi menyisir bagian belakang gedung apartemen dan menemukan dompet, dokumen serta tas korban. Barang-barang tersebut dibuang oleh pelaku beberapa jam setelah menghabisi korban. Lokasi pembuangan barang-barang tersebut disamping tembok kolam renang.

“Pertama saya menemukan SIM korban, kemudian tas dan dompet,” ujar Kompol Amir yang turun ke lokasi pembuangan yang lebarnya hanya sekitar 30 centimeter.

Ryan yang diminta melihat proses pencarian barang bukti mengatakan seluruh barang yang ada di mobil korban dia buang ke lokasi itu.”Pokoknya barang-barang yang ada di mobil saya lempar ke situ,” ujar Ryan yang siang itu mengenakan baju tahanan warna orange.

Proses penggeledahan yang dipimpin Kanit V Jatanras Kompol Rudi Renewal pertama kali menyisir rumah kontrakan pelaku di Pesona Kayangan. Di rumah kontrakannya milik H Abdul Majid polisi menyita televisi 21 inci, rak meja, bantal, bedcover, termasuk magig jar.Polisi juga menyisir bagian belakang rumah kontrakan. Dilokasi itu, petugas menemukan abu bekas pembakaran.

Barang yang disita dari kontrakan yang disewa seharga Rp 700 ribu/bulan dibeli dari uang yang diambil dari ATM korban. Barang tersebut dibeli oleh Ryan bersama pacarnya Noval di Giant Hypermarket, Jalan Margonda, Depok.

Di pusat perbelanjaan itu, pelaku juga sempat membeli HP Nokia seharga Rp 2,3 juta. HP tersebut kemudian dihadiahkan kepada Noval. Menurut H Abdul Majid, pemilik kontrakan, Ryan dan Noval datang ke tempat kontrakannya, Sabtu sore sekitar pukul 15.00. “Ryan ngakunya dokter, kalau Noval pengawai Imigrasi,” ujar Abdul Majid.



Rabu, Juli 23, 2008

Polisi Bebaskan 13 Wanita Trafiking dari Mami Oom




TANJUNGPINANG, Suara Indonesia News - Jajaran Polsekta Tanjungpinang Timur berhasil membongkar trafiking dengan mengamankan Mami Oom, mami salah satu panti pijat di lokalisasi Batu 15, Selasa (22/7) pukul 12.00 WIB.
Terbongkarnya kasus ini bermula dari laporan salah seorang korban yang berhasil kabur dari cengkeraman Mami Oom. Setelah terbongkar diketahui bahwa 13 wanita yang jadi korban trafiking berhasil dibebaskan kepolisian.

Informasi yang berhasil dihimpun Batam Pos menyebutkan, para wanita yang menjadi korban trafiking sebagian besar berasal dari Pulau Jawa. Awalnya para korban diiming-imingi pekerjaan di kafe dan mal di Tanjungpinang dengan gaji antara Rp7 juta sampai Rp70 juta per bulannya oleh Bu Darsih (penyalur di Jakarta, red) .

Korban yang rata-rata berasal dari keluarga yang kurang mampu yang berkeinginan memperbaiki perekonomian keluarganya terpukau oleh rayuan Darsih. Bahkan untuk menyakinkan para korbannya, Darsih tak memunggut sepersen pun biaya.

Setelah para korban tiba di Tanjungpinang, mereka dijemput Mami Oom dan kemudian dibawa ke Lokalisasi Batu 15. Sesampainya di sana, tanpa segan-segan, Mami Oom menyuruh mereka melayani pria hidungbelang.

Para korban pun tidak bisa berbuat apa-apa dan menuruti keinginan mami, karena menurut Mami Oom, para korban telah memiliki utang sejak dari Jakarta hingga sampai di Tanjungpinang. Utang tersebut yakni ganti ongkos pesawat dan segala macam perlengkapan dan peralatan hingga sampai di Tanjungpinang.

Terakhir, berkat bantuan seorang lelaki, satu dari 13 korban trafiking berhasil kabur dan kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolresta Tanjungpinang. Begitu menerima laporan, jajaran Polsekta Tanjungpinang Timur langsung bergerak. Ini karena wilayah Batu 15 adalah daerah mereka dan menangkap tersangka serta membebaskan 12 wanita yang jadi korban trafiking.

Menurut Kanit Reskrim Polsekta Tanjungpinang Timur, Bripka Missyamsu Alson, tersangka dijerat oleh UU Perdagangan Manusia dan UU Perlindungan Anak. Ini karena tiga dari antara 13 korban masih di bawah umur. ”Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” kata Bripka.
Untuk pengembangan lebih lanjut, kasus ini pun langsung ditangani Polresta Tanjungpinang. ”Kasusnya akan terus diselidiki, ini diduga ada jaringan penyalur wanita dari luar daerah yang dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial,” tambah Bripka Alson.

Perawan Dibayar Rp150 RibuMenurut SN (16) salah satu korban asal Jakarta sekaligus pelapor kasus tersebut ke polisi, ia berhasil kabur dan melaporkan kejadian tersebut berkat bantuan dari seorang tamu yang bernama Jo.

Saat itu Jo datang ke lokalisasi untuk minum. Saat itu Jo melihat SN murung dan kemudian menanyainya. Ada yang menanyanya, SN langsung cerita tentang kasus yang menimpanya. Karena kasihan, oleh Jo langsung menyusun strategi untuk mengeluarkan SN dari lokalisasi tersebut. SN disuruh Jo untuk datang ke gerbang menemuinya kira-kira lima menit dari percakapan mereka.

Maka, dengan alasan mau beli mie instan, SN pamit ke maminya dan berhasil ke gerbang lokalilsasi tersebut. Begitu di gerbang lokalisasi, keduanya langsung kabur secepat mungkin karena takut nanti diketahui oleh penjaga di sana. Ternyata usaha mereka diketahui penjaga juga dan berusaha mengejar mereka. Karena terus dikejar, Jo langsung menuju kantor polisi dan melaporkan kasus tersebut. Melihat Jo dan SN di kantor polisi penjaga lokalisasi memilih balik kanan.

Dijelaskan SN, dirinya terjebak dan menjadi wanita pemuas nafsu laki-laki karena ajakan bu Darsih. Pada saat itu dirinya baru menerima ijazah SMA, ia pamit kepada orang tuanya untuk cari kerja ke Mall Taman Anggrek. Ternyata di tengah Jalan, ia ketemu Darsih yang menawarinya pekerjaan dengan gaji yang menggiurkan, yaitu Rp70 juta perbulan.

”Saat itu baru pertamakali saya bertemu dengan Darsih, ia nawarin kerja dengan gaji yang sangat besar, siapa sih yang tidak tergoda,” imbuh SN yang mengaku saat ketemu Darsih ia masih menggunakan pakaian sekolah.

Di pertemuan itu, Darsih menyuruhnya membeli baju dan kerudung dan beberapa hari kemudian diajak ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan langsung diberangkatkan ke Tanjungpinang.

Menurutnya, ia dipaksa untuk menandatangani surat yang isinya menjelaskan ia secara sukarela bekerja di sana (lokalisasi). Bahkan ia disuruh mengaku janda padahal menurutnya ia masih perawan. ”Saya dipaksa sama centeng-centeng di sana untuk menandatangani surat-surat pernyataan tersebut,” ujar Agis. Agis mengaku keperawanannya hanya dibayar Rp150 ribu oleh orang Malaysia. ”Saya hanya dapat Rp50 ribu sisanya untuk mami kita punya utang,” tambah Agis.(RED)

Senin, Juli 21, 2008

Guru SMA Di Banyuwangi Jadi Tersangka Video Porno, Adegan Mesum Direkam Siswi Pasangannya



BANYUWANGI, Suara Indonesia News - Rekaman video mesum beredar luas di Banyuwangi. Rekaman ini menghebohkan sekaligus meresahkan masyarakat, karena 'aktor' dan 'aktris'-nya adalah seorang guru dan siswinya. Polisi pun menyelidiki, dan menetapkan 'aktor'-nya sebagai tersangka, Rabu (16/7) sore. Wakapolres Banyuwangi Kompol Harjo Maryono ketika dikonfirmasi, Rabu (16/7), mengakui hal tersebut. Menurutnya, tersangka kasus ini adalah guru bernama Sd, yang sehari-hari mengajar Akuntansi di SMA Negeri di Banyuwangi.

Penetapan tersangka setelah pihak Polres memeriksa Sd dan seorang yang diduga pernah berhubungan badan dengan Sd, yakni perempuan bernama Dt. Ternyata Dt bukan 'aktris' yang bermain bersama Sd di video itu, meskipun Dt juga pernah menjadi korban Sd.

Hasil penyelidikan polisi akhirnya memastikan bahwa perempuan yang bersebadan dengan Sd, seperti yang terekam dalam video tersebut, adalah Li. Kata Kompol Harjo Maryono, Li dulunya adalah siswi Sd, dan kini tinggal di Gilimanuk, Bali.

Rekaman video tersebut diduga direkam oleh Li memakai handycam kemudian disebarkan ke beberapa temannya sehingga akhirnya sampai ke tangan para siswa Sd. Rekaman tersebut dibuat setahun lalu.

Adapun Dt mengaku telah dicabuli oleh Sd sejak duduk di kelas 2 sebuah SMA swasta tempat Sd juga mengajar. "Kalau tidak melayani, Sd mengancam akan memberi nilai jelek," ungkap Kompol Harjo seraya menambahkan bahwa tahun ini Dt tidak lulus SMA karena nilai rata-rata ujian nasional (Unas)-nya hanya 4,00.

Menurut Harjo, belum dapat dipastikan berapa banyak siswi maupun eks siswi yang menjadi korban Sd, pengajar bidang studi Akuntansi itu. Polisi menemukan dalam ponsel Sd berisi banyak klip video dan gambar porno. “Tersangka dijerat dengan UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak,” tegas wakapolres.

Catatan Surya, kasus Sd terkuak setelah rekaman video mesum Sd bersama perempuan yang diduga siswinya, beredar luas sejak Selasa (15/7). Rekaman video itu memperlihatkan adegan laki-laki dan perempuan berhubungan badan di sebuah kamar.

Adegan itu diduga direkam dengan handycam --bukan ponsel--, karena kualitas gambarnya jernih. Diduga adegan direkam sendiri oleh salah satu pelaku, karena ada sebagian adegan menunjukkan pelaku meletakkan handycam di sebuah meja, sebelum mereka berhubungan seksual.

Sementara itu Sd yang ditemui wartawan di sekolah sebelum diperiksa polisi, membantah pria dalam rekaman video mesum itu adalah dirinya. Menurut dia, video itu hasil rekayasa untuk memfitnah dirinya. "Saya ini seorang guru, mana mungkin berbuat asusila. Tidak pantaslah perbuatan itu dilakukan seorang guru," kilah Sd.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Banyuwangi, Catur Pamarto, mengatakan bahwa Kepala SMA Negeri tempat Sd mengajar telah mengakui bahwa laki-laki dalam video berdurasi 3,38 menit tersebut adalah Sd. "Kepala sekolahnya sudah mengakui kepada kami,” kata Catur, setelah memanggil kepala sekolah itu ke kantornya, Rabu (16/7).

Catur mengatakan, Sd akan dikenai sanksi berupa pembebasan jam mengajar. Karena, dia diduga melanggar UU Nomor 30/80 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Oknum Guru SD Cabuli 40 Murid, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi Guru-guru




Suara Indonesia News - Dunia benar-benar sudah tidak waras saja. Seorang oknum guru agama SD di Kecamatan Payakumbuh Timur yang seharusnya bisa digugu dan ditiru, malah tega mencabuli sekitar 40 murid-muridnya. Usut punya usut, kejahatan guru berinisial ”JSF” alias Jun (57) ini, ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2005. Namun Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Payakumbuh,

baru bisa membongkar kasusnya pada Kamis (8/5), setelah seorang wali murid bernama ”Sf” (36), datang untuk melaporkan peristiwa yang dialami anaknya, berinisial ”FAP” (7). Di mana sewaktu pipis atau buang air kecil, ”FAP” tiba-tiba mengerang kesakitan. Kemudian bocah kelas satu ini mengaku takut untuk pergi ke sekolah. Karena di sekolahnya ada guru jahat yang suka mencongkel (maaf) kemaluannya dengan telunjuk kiri.

”Berdasarkan laporan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hingga akhirnya, oknum guru SD ini berhasil ditangkap tim Buser, sewaktu sedang tidur di rumahnya dalam kawasan Padang Aua, Kelurahan Parambahan, Kecamatan Payakumbuh Utara,” kata Kasat Reskrim Polresta Payakumbuh AKP Eridal, kepada Padang Ekspres Minggu (11/5). Didampingi Kanit Buser Aiptu Sudiyarko dan Kanit PPA Ipda Yulia, Eridal menyebutkan, tersangka ”JSF” yang sudah memiliki anak dan cucu, mengaku tidak hanya mencabuli muridnya ”FAP”, tetapi juga mencabuli puluhan murid lain. ”Jika ditotal, sejak tahun 2005, murid-murid yang dicabulinya itu mencapai 40 orang. Di antara mereka, bahkan ada yang sudah tamat SD dan melanjutkan ke sejumlah SMP,” jelas Eridal. Sedangkan jumlah korban yang sudah melapor sampai berita ini diturunkan adalah sekitar 15 orang. Ke-15 siswi SD ini kemudian divisum di RSUD Adnan WD Payakumbuh.

”Dari hasil visum dokter, 11 orang sudah dinyatakan rusak kemaluannya,” jelas Eridal. Sampai berita ini diturukan, Eridal mengaku masih melakukan pengembangan kasus. Meskipun demikian, dia memastikan, tindakan tersangka ”JSF” dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 289 dan 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Lakukan Evaluasi

Di sisi lain, praktisi pendidikan Sevindrajuta menilai, tindakan oknum guru agama SD di Kecamatan Payakumbuh Timur, merupakan sebuah petaka di tengah gembar-gembor suksenya dunia pendidikan Payakumbuh. ”Atas kondisi ini Dinas Pendidikan harus mengambil tindakan tegas kepada pelaku. Di samping itu Dinas Pendidikan juga meski melakukan evaluasi terhadap guru-guru,” kata Sevindrajuta yang ikut mengantarkan anak-anak korban pencabulan ke RSUD Adnan WD Payakumbuh, untuk diambil visumnya.

”Saya Melakukannya Dalam Kelas”

Awan hitam kini melanda dunia pendidikan Payakumbuh. Seorang guru SD 04 Sicincin Hilir, Kecamatan Payakumbuh Timur, bernisial ”JSF” alias Jun (57), terpaksa ditahan polisi karena diduga telah mencabuli 40 murid-muridnya. Apa yang membuat sang guru tega melakukan perbuatan tidak senonoh itu? ”Itulah pak, saya juga tidak tahu. Yang pasti, sebagai lelaki normal, saya masih punya hasrat. Ketika meihat murid perempuan dalam kelas, rasanya saya ingin saja untuk memeluk mereka. Apalagi, telah lama saya tidak berhubungan badan dengan istri,”aku ”JSF” kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Payakumbuh, Minggu (11/5). Waktu itu, ”JSF” yang mengenakkan kemeja lengan panjang berwarna hitam putih, baru saja dikeluarkan dari ruang tahanan, untuk kembali diperiksa polisi wanita dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Wajahnya terlihat agak pucat. Tanda-tanda penyesalan juga membuncah dada pria kelahiran Bukittinggi, 31 Desember 1952 ini. Meskipun demikian, dia tetap lancar untuk menceritakan semua perbuatan tidak senonoh yang dilakukan kepada sekitar 40 murid. ”Perbuatan itu saya lakukan dalam kelas. Waktunya pas saat jam pelajaran berlangsung atau ketika jam pelajaran hendak berakhir,” tutur ”JSF” yang menamatkan Pendidikan Guru Agama Pertama (PGAP) tahun 1968 dan Pendidikan Guru Agama Atas (PGAA) tahun 1970 tersebut. Lalu jika memang perbuatan tidak senonohnya dilakukan dalam kelas, apakah murid-murid lain tidak mengetahui? ”JSF” menyebutkan, tidak ada seorangpun murid atau guru yang mengetahui tindakannya. Sebab, kepada murid-murid yang menjadi korban, dia selalu meminta untuk tidak bilang pada siapa-siapa.

Kecuali itu, murid-murid yang menjadi korban pencabulan ”JSF” biasanya selalu dipanggil untuk berdiri di depan kelas atau persis di samping meja guru. ”Dari sanalah, saya menyuruh mereka untuk membaca buku pelajaran agama. Kemudian, secara diam-diam saya masukkan telunjuk kiri ke dalam rok,”aku ”JSF” yang pernah kuliah di perguruan agama itu. Menyinggung soal pencabulan yang dilakukannya terhadap siswi kelas satu SD berinisial ”FAP” (7), menurut ”JSF” dia lakukan pada Kamis (8/5), ketika sedang mengajar dalam kelas. ”Itu kali terakhir saya melakukannya, setelah itu saya sudah ditangkap,” sebutnya. Kini, ”JSF” hanya bisa pasrah. ”Tidak ada yang bisa saya lakukan, kecuali menyesal,” ujarnya. Sebelum mengakhiri wawancara, ”JSF” sempat meminta maaf kepada famili dan seluruh guru di Payakumbuh.

Sabtu, Juli 12, 2008

Sekdes Diduga Terlibat Penjualan Gadis



Surabaya, Suara Indonesia News - Seorang sekretaris desa di Kecamatan Pasrepan Kabupaten Pasuruan diduga terlibat penjualan dua gadis bawah umur (traficking). Kepolisian berhasil menyelamatkan dua gadis yang dijual ke lokasi pelacuran Moroseneng itu.

Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polwiltabes Surabaya Ajun Komisaris Eusebia Torimtubun mengatakan ini, Senin (7/7/2008).

Torimtubun mengatakan, sekdes berinisial BD ini diduga membantu memalsukan KTP dua gadis bernama Desi dan Ratna (keduanya nama samaran). Usia Desi diubah dari 16 tahun menjadi 22 tahun, dan usia Ratna diubah dari 17 tahun menjadi 23 tahun.

"Pemalsuan KTP yang dilakukan BD ini kami limpahkan ke Polres Pasuruan karena TKP nya disana (Pasuruan)," ujar Torimtubun.

Unit PPA Polwiltabes Surabaya menangkap pemilik Wisma Putri Ayu II Jl Klakah Rejo I, Mukminah, 33. Ia ditetapkan sebagai tersangka dan dijebloskan ke tahanan. Pasalnya, dirinya telah menjual dua gadis dibawah umur asli dari Kecamatan Pasrepan, Kabupaten Pasuruan.

Mukminah ditahan dan dijerat dengan pasal berlapis Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (PTPPO) jo P296 KUHP dan 506 KUHP.

"Ketika, kami gerebek wisma Putri Ayu II , Mukminah sempat mengelak kalau usia keduanya tidak di bawah umur. Setelah kami teliti dari KTP dan diselidiki ternyata palsu," tutur Torimtubun.

Dalam pemeriksaan tersangka Mukminah di depan penyidik, Desi dan Ratna masuk ke lokalisasi pelacuran Moroseneng jadi PSK sejak Januari 2007. Keduanya waktu itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Surabaya, dan ditawari oleh Bella.

"Bella waktu itu hanya menawarkan sebagai pembantu, Tetapi sama Bella justru keduanya di jadikan PSK. Tapi waktu itu keduanya mengaku ke Bella kalau butuh uang untuk biaya hidup. Dan, sekarang Bella menjadi DPO polisi," kata Torimtubun

Ketika, keduanya jadi PSK, Desi dan Ratna menjadi favorit para pelanggan, karena usia keduanya masih muda. Tamu mereka rata-rata enam orang per hari.

Tarif Desi dan Ratna dipatok dengan harga Rp 50 ribu perjam dan disetorkan ke germonya Rp 10 ribu hingga 15 ribu. Sedangkan, uang yang dikantongi kedua korban cuma Rp 40.000.

Minggu, Juni 29, 2008

Polisi Buru Adian Napitupulu



Jakarta, Suara Indonesia News - Kepolisian Daerah Metro Jaya memburu Adian Naitupulu, dedengkot Forkot dan penggiat Temu Aktivis Lintas Generasi (Tali Geni) yang menentang kenaikan harga bahan bakar minyak. Adian diduga terlibat dalam aksi unjuk rasa menolak kenaikan harga BBM.

Menurut Sangap Surbakti, rekan Adian, polisi tak menemukan Adian ketika menggerebek sekretariat Tali Geni di Jalan Tebet Barat Dalam I Nomor 6, Jakarta Selatan. Sekretariat itu juga merangkap kantor pengacara “Kota Law Office” milik Adian dan Sangap.

Ia mengaku mengetahui perburuan Adian dari pesan pendek yang bertubi-tubi diterimanya dari teman-temannya soal penggerebekan “Kota Law Office.” Sangap pun belum mengetahui di mana Adian, yang juga aktivis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, itu berada. “Telepon genggamnya tak aktif,” katanya (RED)

Polisi Bekuk Perampok Bersenjata



Jakarta, Suara Indonesia News - Aparat dari Kepolisian Sektor Cilandak, Jakarta Selatan, membekuk dua anggota sindikat perampok yang menggunakan senjata api, Sabtu (28/6).

Perampok yang mengendarai mobil Honda Jazz dengan nomor polisi palsu itu dibekuk setelah polisi menembakkan enam peluru ke kendaraan itu. Namun, tak ada yang terluka dalam aksi penangkapan itu.

Menurut Kapolsek Cilandak Komisaris Makmur Simbolon, mobil pelaku ditembak setelah berhenti karena 'keroyok' polisi di Jl Haji Kamang, Pondok Labu sekitar pukul 15.30 WIB. Dua pelaku, Budi Utomo, 19 tahun, dan Fajar Arif Riyanto, berhasil ditangkap.

Sedang dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri. "Mereka sudah merampok sembilan kali," kata Makmur. Tapi, Budi mengaku baru lima kali beraksi. "Saya cuma disuruh menunggu di mobil, dan baru bergabung dua bulan ini," kata lelaki asal Banyuwangi ini.

Selain menyita pistol dan Honda Jazz dengan nomor aslinya B 8087 GQ, polisi juga menyita sebilah golok, tiga linggis, dua obeng, satu martil, dan satu buah tang, serta dua kunci L ukuran besar.

Selain itu, dari tangan pelaku juga berhasil disita 2 unit CPU, 3 jam tangan, 1 gelang emas dan 2 bros emas, yang semua diduga merupakan hasil rampasan mereka.

Kisah penangkapan ini berawal dari kawanan beraksi di komplek perumahan BRI di daerah Cipete, Jakarta Selatan, sekitar pukul 12.30WIB. Karena tingkah laku mereka mencurigakan, satpam dan polisi yang sedang piket di kompleks itu mencoba mendekati mobil Honda Jazz itu.

Namun, karena pelaku menodongkan pistol, satpam dan polisi itu mengurungkan niat. Mobil itu lalu dibiarkan pergi. Beruntung, identitas mobil sempat dicatat polisi. Dan melalui radio HT, kejadian ini dilaporkan ke Polsek Cilandak.

Sekitar pukul 15.00 WIB, Brigadir Kepala Yuwono dan Brigadir Edi, dua polisi yang bertugas di kompleks perumahan Adhyaksa, Pondok Labu, melihat mobil yang dilaporkan sebelumnya. Mereka lalu melaporkan keberadaan mobil ini.

Polisi mengejar mobil itu. Sopir Honda Jazz ngotot melarikan kendaraan itu. Maka polisi menembak mobil dari belakang. Dari enam peluru yang dimuntahkan, empat diantaranya bersarang di dalam mobil.

Karena dikepung polisi, mobil berhenti di Jl Haji Kamang, Pondok Labu. Dua pelaku melarikan diri. Sedangkan Fajar dan Budi tak sempat lari.

Dari pengakuan Budi terungkap, mereka baru saja beraksi di rumah kosong di kompleks BRI dan sebuah rumah di kompleks Adhyaksa. Sindikat ini biasa menggasak rumah kosong. Jika di rumah sasaran ternyata ada penghuninya, senjata itu baru digunakan. Mengenai mobil dan sejumlah senjata, Budi mengaku tidak tahu.(RED)

Ajudan Bupati Pelalawan Mangkir



Jakarta, Suara Indonesia News - Muhammad Faisal, ajudan Bupati Pelalawan, Tengku Azmun Jaafar, mangkir dari panggilan Jaksa untuk menjadi saksi dalam kasus penerbitan ijin hutan di Pelalawan, Riau. "Ini sudah panggilan kedua, tidak ada keterangan mengenai ketidakhadirannya," kata Jaksa Riyono di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (27/6).

Menurut Riyono, pihaknya sudah pernah mendatangi rumah Faisal. "Saat itu diterima oleh Bapaknya, di sana juga ada istri Faisal, namun, yang bersangkutan tidak ada di tempat," kata dia.

Bupati pelalawan, Tengku Azmun Jaafar didakwa merugikan negara Rp 1,2 triliun dalam kasus penerbitan Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHHK-HT) kepada 15 perusahaan yang tidak memiliki kemampuan dalam pemanfaatan hutan.

Beberapa perusahaan di antaranya sengaja dibuat oleh kerabat dan bawahan Azmun dan sebagian lagi dipinjam hanya untuk mendapatkan ijin tersebut. Muhammad Faisal adalah ajudan Azmun yang mendirikan salah satu perusahaan pemohon IUPHHK-HT, CV Tuah Negeri.

Riyono menambahkan, Jaksa KPK akan terus berupaya untuk menghadirkan Faisal. kalau tidak bisa, maka akan BAP akan dibacakan di muka persidangan. "Namun, tidak menutup kemungkinan jika hakim memeribntahkan untuk pemanggilan paksa," ujarnya.

Jumat, Juni 27, 2008

Camat Patrang Herwan ditahan kasus korupsi Kasda Jember, Sunardi Opname, Urung Ditahan




JEMBER, Suara Indonesia News – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jember Elvis Jhonny, SH, MH, akhirnya benar – benar membuktikan statementnya yang akan menjebloskan koruptor ke Lapas Kelas II A Jember Ir Herwan Agus Darmanto, Camat Patrang terkait dugaan korupsi dana Kasda Rp 7,9 milliar.
Kamis (26/6) siang Ir Herwan Agus Darmanto, sebelum dijebloskan ke lapas terlebih dahulu dipanggil Tim Kejati Jatim Hadi Sumartono, SH, dan Martono, SH, di Kantor Kejari Jember Jl Karimata untuk diambil keterangan dan proses administrasi.
Baru sekitar pukul 14.30 WIB, Camat Patrang ini didampingi istri, keluarga dan kuasa hukumnya Supadi, SH, diangkut mobil Kejari Jember untuk dijebloskan ke sel Lapas Kelas II A Jember. Untuk sementara Ir Herwan ini ditempatkan di ruang KPLP Lapas sebelum ditempatkan di sel ruangan tersendiri.
Hingga pukul 15.30 WIB kemarin tersangka Herwan masih menunggu kedatangan Kepala Lapas Jember Alfi Zahri, BcIP, S.Sos, MH dan petugas KPLP untuk proses administrasinya. Hingga sore kemarin belum terdengar ada upaya dari keluarga atau pihak kuasa hukum untuk mengajukan penangguhan penahanan.
Di lain pihak, tersangka Drs Sunardi Mantan Kabag Keuangan Pemkab Jember tahun 2004, yang terlibat dalam pencairan dana Kasda Rp 7,9 milliar tanpa SPM dan menyalahi prosedur di Bank Jatim berupa Deposito On Call (DOC) ini tidak ditahan. Dia belum bisa diserahkan karena dia mendadak mengalami sakit dan terpaksa harus diopname di RS Jember Klinik akibat kadar gulanya naik, tekanan darah tinggi, dan komplikasi lainnya.
Di rumah Drs Sunardi terlihat sepi. Tak satupun keluarga Ketua Ikatan Pencak Silat Indonesina (IPSI) Jember ini ada di rumahnya. Sementara di RS Jember Klinik (PTPN X) juga masih belum bersedia menerima wartawan karena kondisi kesehatan Sunardi.
HM Basyar Rifai, SH Kasi Pidsus Kejari Jember saat dihubungi membenarkan penyerahan berkas kasus korupsi tahap II dengan tersangka Camat Patrang Ir Herwan ke Lapas. Tapi, berkas satunya dengan tersangka Drs Sunardi, masih tertunda karena kesehatan tersangka. Kejati tidak bisa berbuat banyak. Tapi dia berjanji tidak akan mengistimewakan Sunardi. Yang jelas sewaktu – waktu jika kesehatan membaik maka tersangka segera bisa diserahkan.
“Tim Kejati belum berani menyerahkan karena pertimbangan kesehatan,” ujar Basyar.
Tapi, sebagai Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap berkas kasus Ir Herwan, ini pihaknya akan segera melengkapi berkas – berkas dan kekurangannya untuk secepatnya diserahkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jember sehingga bisa segera disidangkan.
”Kita sementara menahan selama 20 hari, untuk selanjutnya sebelum masa tahanan habis berkas sudah bisa diserahkan ke PN dan segera disidangkan,” ujar nya melalui Handphone kepada wartawan.
Sebelumnya, Kajari Jember Elvis Jhonny SH, MH menegaskan bahwa target Jember dalam menyelesaikan kasus korupsi sudah melebihi target yang diinstruksikan Kepala Kejaksaan Agung Hendarman Supanji, SH.
“Sudah banyak dan melebihi target kan Mas. Ya ada lagi nanti, kan masih dalam penyelidikan. Pasti saya kasih tahu, nanti – nanti ya,” ujarnya.
Dengan penahanan terhadap Ir Herwan Camat Patrang berarti menambah panjang daftar pejabat dan mantan pejabat Pemkab Jember yang dijebloskan ke penjara karena kasus korupsi diantaranya : Drs Samsul Hadi Siswoyo (mantan Bupati), HM Madini Farouq (Ketua DPRD), H Mahmud Sarjujono (Wakil Ketua DPRD), Mulyadi (mantan Plt Kabag Kuangan), dan Muharror (mantan Kasubdolog Jember), Drs Sahuri (kadinsos), Drs Djoewito (Sekkab Jember).

Rabu, Juni 18, 2008

Polisi Cari Alat Bukti Dugaan Pelecehan Seksual



Bandar Lampung, Suara indonesia News - Penyelidikan oleh Poltabes Bandarlampung atas dugaan pelecehan seksual dilakukan mantan pejabat dan tokoh masyarakat yang juga salah satu calon gubernur (cagub) Lampung, tetap berlanjut meskipun tetap berhati-hati menyikapinya karena ada dugaan laporan itu bermuatan politis.

"Polisi masih mencari alat bukti dalam kasus dugaan tindak pelecehan seksual itu," kata Wakil Kepala Kepolisian Kota Besar (Wakapoltabes) Bandarlampung, AKBP Suyono, usai menghadiri Festival Budaya Bandarlampung, di Bandarlampung, Rabu.

Suyono menyebutkan, proses penyelidikan kasus ini harus disikapi dengan hati-hati, karena kental dengan muatan politis.

Menurut dia, pengaduan pelecehan seksual tersebut belum tentu benar dan dapat merugikan pihak yang diadukan.

"Pers juga jangan terlalu membesar-besarkan masalah ini, karena proses penyelidikannya masih terus berlangsung," ujar dia pula.

Korban dugaan pelecehan seksual, MD (19), sejak Rabu pagi menjalani pemeriksaan di Mapoltabes Bandarlampung.

Sejumlah wartawan media cetak maupun elektronik yang menunggu korban untuk diambil gambarnya saat hendak dibawa ke rumah sakit di Bandarlampung untuk divisum, merasa kecewa karena korban ditutupi jaket oleh petugas kepolisian.

Salah seorang petugas itu, AKP Haruniati, kepada sejumlah wartawan mengatakan, korban pelecehan seksual tidak boleh diambil gambar atau fotonya.

"Ini ketentuan undang-undang, bagi korban pelecehan seksual atau pencabulan tidak boleh diambil gambar atau fotonya," ujar dia pula.

Secara terpisah, juru bicara salah satu cagub Lampung yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap pembantu rumah tangganya, Daniel HG, kepada wartawan dalam klarifikasinya mengatakan laporan pengaduan dugaan pelecehan seksual itu jelas bermuatan politis.

Karena itu, pihaknya mengharapkan aparat kepolisian, khususnya Poltabes Bandarlampung dapat menyikapi pengaduan tersebut secara proporsional dan profesional, sehingga tidak terjebak pada permainan politik di dalamnya.

Pada salah satu harian di Lampung, melalui berita "Mantan Pejabat Dilaporkan PRT-nya" di halaman 7, edisi Rabu (18/6), sama sekali tidak disebutkan nama pihak yang diadukan dan diduga telah melakukan pelecehan seks oleh pembantunya itu, MD (19), hanya disebutkan tokoh masyarakat dan mantan pejabat di Lampung.

Sejumlah pesan singkat melalui SMS tentang laporan pengaduan kasus itu telah menyebar ke masyarakat dan wartawan.