Senin, Juli 21, 2008

Oknum Guru SD Cabuli 40 Murid, Dinas Pendidikan Diminta Evaluasi Guru-guru




Suara Indonesia News - Dunia benar-benar sudah tidak waras saja. Seorang oknum guru agama SD di Kecamatan Payakumbuh Timur yang seharusnya bisa digugu dan ditiru, malah tega mencabuli sekitar 40 murid-muridnya. Usut punya usut, kejahatan guru berinisial ”JSF” alias Jun (57) ini, ternyata sudah berlangsung sejak tahun 2005. Namun Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Payakumbuh,

baru bisa membongkar kasusnya pada Kamis (8/5), setelah seorang wali murid bernama ”Sf” (36), datang untuk melaporkan peristiwa yang dialami anaknya, berinisial ”FAP” (7). Di mana sewaktu pipis atau buang air kecil, ”FAP” tiba-tiba mengerang kesakitan. Kemudian bocah kelas satu ini mengaku takut untuk pergi ke sekolah. Karena di sekolahnya ada guru jahat yang suka mencongkel (maaf) kemaluannya dengan telunjuk kiri.

”Berdasarkan laporan tersebut, kami kemudian melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hingga akhirnya, oknum guru SD ini berhasil ditangkap tim Buser, sewaktu sedang tidur di rumahnya dalam kawasan Padang Aua, Kelurahan Parambahan, Kecamatan Payakumbuh Utara,” kata Kasat Reskrim Polresta Payakumbuh AKP Eridal, kepada Padang Ekspres Minggu (11/5). Didampingi Kanit Buser Aiptu Sudiyarko dan Kanit PPA Ipda Yulia, Eridal menyebutkan, tersangka ”JSF” yang sudah memiliki anak dan cucu, mengaku tidak hanya mencabuli muridnya ”FAP”, tetapi juga mencabuli puluhan murid lain. ”Jika ditotal, sejak tahun 2005, murid-murid yang dicabulinya itu mencapai 40 orang. Di antara mereka, bahkan ada yang sudah tamat SD dan melanjutkan ke sejumlah SMP,” jelas Eridal. Sedangkan jumlah korban yang sudah melapor sampai berita ini diturunkan adalah sekitar 15 orang. Ke-15 siswi SD ini kemudian divisum di RSUD Adnan WD Payakumbuh.

”Dari hasil visum dokter, 11 orang sudah dinyatakan rusak kemaluannya,” jelas Eridal. Sampai berita ini diturukan, Eridal mengaku masih melakukan pengembangan kasus. Meskipun demikian, dia memastikan, tindakan tersangka ”JSF” dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak jo Pasal 289 dan 290 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Lakukan Evaluasi

Di sisi lain, praktisi pendidikan Sevindrajuta menilai, tindakan oknum guru agama SD di Kecamatan Payakumbuh Timur, merupakan sebuah petaka di tengah gembar-gembor suksenya dunia pendidikan Payakumbuh. ”Atas kondisi ini Dinas Pendidikan harus mengambil tindakan tegas kepada pelaku. Di samping itu Dinas Pendidikan juga meski melakukan evaluasi terhadap guru-guru,” kata Sevindrajuta yang ikut mengantarkan anak-anak korban pencabulan ke RSUD Adnan WD Payakumbuh, untuk diambil visumnya.

”Saya Melakukannya Dalam Kelas”

Awan hitam kini melanda dunia pendidikan Payakumbuh. Seorang guru SD 04 Sicincin Hilir, Kecamatan Payakumbuh Timur, bernisial ”JSF” alias Jun (57), terpaksa ditahan polisi karena diduga telah mencabuli 40 murid-muridnya. Apa yang membuat sang guru tega melakukan perbuatan tidak senonoh itu? ”Itulah pak, saya juga tidak tahu. Yang pasti, sebagai lelaki normal, saya masih punya hasrat. Ketika meihat murid perempuan dalam kelas, rasanya saya ingin saja untuk memeluk mereka. Apalagi, telah lama saya tidak berhubungan badan dengan istri,”aku ”JSF” kepada sejumlah wartawan di Mapolresta Payakumbuh, Minggu (11/5). Waktu itu, ”JSF” yang mengenakkan kemeja lengan panjang berwarna hitam putih, baru saja dikeluarkan dari ruang tahanan, untuk kembali diperiksa polisi wanita dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Wajahnya terlihat agak pucat. Tanda-tanda penyesalan juga membuncah dada pria kelahiran Bukittinggi, 31 Desember 1952 ini. Meskipun demikian, dia tetap lancar untuk menceritakan semua perbuatan tidak senonoh yang dilakukan kepada sekitar 40 murid. ”Perbuatan itu saya lakukan dalam kelas. Waktunya pas saat jam pelajaran berlangsung atau ketika jam pelajaran hendak berakhir,” tutur ”JSF” yang menamatkan Pendidikan Guru Agama Pertama (PGAP) tahun 1968 dan Pendidikan Guru Agama Atas (PGAA) tahun 1970 tersebut. Lalu jika memang perbuatan tidak senonohnya dilakukan dalam kelas, apakah murid-murid lain tidak mengetahui? ”JSF” menyebutkan, tidak ada seorangpun murid atau guru yang mengetahui tindakannya. Sebab, kepada murid-murid yang menjadi korban, dia selalu meminta untuk tidak bilang pada siapa-siapa.

Kecuali itu, murid-murid yang menjadi korban pencabulan ”JSF” biasanya selalu dipanggil untuk berdiri di depan kelas atau persis di samping meja guru. ”Dari sanalah, saya menyuruh mereka untuk membaca buku pelajaran agama. Kemudian, secara diam-diam saya masukkan telunjuk kiri ke dalam rok,”aku ”JSF” yang pernah kuliah di perguruan agama itu. Menyinggung soal pencabulan yang dilakukannya terhadap siswi kelas satu SD berinisial ”FAP” (7), menurut ”JSF” dia lakukan pada Kamis (8/5), ketika sedang mengajar dalam kelas. ”Itu kali terakhir saya melakukannya, setelah itu saya sudah ditangkap,” sebutnya. Kini, ”JSF” hanya bisa pasrah. ”Tidak ada yang bisa saya lakukan, kecuali menyesal,” ujarnya. Sebelum mengakhiri wawancara, ”JSF” sempat meminta maaf kepada famili dan seluruh guru di Payakumbuh.

Tidak ada komentar: