Tampilkan postingan dengan label DEPKOMINFO. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DEPKOMINFO. Tampilkan semua postingan

Sabtu, November 22, 2008

M. NUH : BLOGGER ADALAH BAGIAN DARI KELUARGA KOMINFO

Jakarta,(Kominfo – Newsroom), Suara Indonesia News - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Mohammad Nuh mengatakan, para Blogger atau yang umum disebut penulis catatan harian di internet merupakan komunitas baru yang menjadi bagian dari keluarga Komunikasi dan Informatika.
“Posisi Departemen Kominfo terhadap bloggers itu adalah part of our family. Semuanya untuk membangun bangsa ini,” kata M. Nuh dalam silaturahmi dengan para bloggers, hackers, cracers di Gedung Departemen Kominfo, Jakarta, Senin (7/4) malam.
Menurut M Nuh, blogger bukanlah sebuah komunitas yang harus diberikan garis bawah atau cetak tebal sebagai komunitas negatif yang sering memberikan image tidak baik kepada masyarakat. Apalagi muncul ke permukaan bahwa komunitas tersebut lah yang ditenggarai sebagai pelaku penodaan (deface) situs-situs milik pemerintah seperti KPU, Situs Depkominfo, situs BI, situs Ditjen Postel dan lainnya.
Blogger, menurutnya, sesuatu yang menarik sebuah komunitas baru yang disebut sebagai sumber ilmu pengetahuan dan informasi, pencerahan, pengayaan wawasan dan pendidikan.
“Sehingga tidak ada alasan bagi kami untuk menstabilo itu. Jadi yakinlah atau percayalah kalau Departemen Kominfo tidak punya garis blogers harus distabilo. justru Kominfo mendorong komunitas bloggers yang mampu menggerakkan dinamika komunitas baru mengunakan jalinan media information and communication technology (ICT related) yang memberikan pencerahan pengayaan wawasan kepada masyarakat secara keseluruhan,” katanya.Menurut M Nuh, bagi Departemen Kominfo tidak ada istilah yang namanya musuh kepada blogger tapi yang ada adalah membangun secara bersama-sama komunitas ini. “Bangsa ini sudah memikul berat persoalan, jadi jangan ditambah persoalan baru. Kalau ada masalah kita diskusi bersama mencari solusi," katanya.
“Jamannya kumpul bareng kok pakai bertengkar. Gak pakai bertengkar saja sudah repot apalagi bertengkar,” katanya dan menambahkan, sebaiknya kita semua tentu ingin memberikan kontribusi sekecil apapun kontribusi yang akan kita berikan nantinya entah itu pemikiran maupun masukan-masukan teknis.
"Sekecil-kecilnya kontribusi yang diberikan adalah kalau kita tidak bisa membantu jangan merepotkan,” katanya.
Menurutnya lagi, yang tidak kalah penting forum-forum seperti ini harus sering dihidupkan ada perkara dan tidak harus diset sharing ngobrol barangkali ada ide segera apa yang harus kita lakukan tanpa membawa siapa siapanya.
Dan satu hal yang terpenting dan sangat menarik dan itu bagian dari komitmen Departemen Kominfo adalah, mengenai yaitu sertifikasi sistem elektronik, adalah satu bagian yang namanya security atau keamanan. “Kalau kita bisa share dari situ anak-anak muda bisa memberikan wawasan baru mengenai sesuatu hal. Itu saya kira sesuatu yang sangat positif,” tuturnya.
Dan tidak ketinggalan, esensinya adalah harus saling berusaha meminimalkan hal-hal yang negatif dan mempromosikan sesuatu yang positif. "Kita tetap ingin mendorong kreatifitas. Oleh karena itu industri konten pun harus didorong salah satu tergetnya untuk mengimbangi yang negatif tetapi bukan berarti yang negatif dibiarkan," katanya.(RED)

PEMERINTAH TINDAK TEGAS SITUS PROVOKATIF

Jakarta, Suara Indonesia News - "Aturan yang kita miliki di Undang-Undang Kebebasan Informasi Publik (KIP) dan transaksi elektronik maupun KUHP, melarang menyebarkan hal-hal yang berbau pertentangan baik basisnya bisnis atau SARA. Dilarang itu, berarti ada konsekuensi hukumnya," kata M. Nuh kepada wartawan di Jakarta, Rabu (19/11).
Menurut Nuh, lewat jangkauan penegak hukum, pelaku penyebaran pasti akan dilacak dan diberikan sanksi tegas. "Sanksinya mulai dari masuk penjara dan denda. Kita persilahkan kepada penegak hukum untuk menindak tegas, tidak peduli perorangan, kelompok, ataupun perusahaan," katanya.Ia mengatakan, karena penyebaran hal-hal yang berbau SARA dituangkan dalam bentuk virtual didunia maya, maka pendekatan yang dilakukan juga virtual. Sebelumnya, keberadaan situs-situs bernada provokatif semakin marak di situs-situs Indonesia. Setelah situs arrahmah.com yang memajang foto tiga terpidana mati kasus bom bali, kali ini beredar komik yang menggambarkan sosok Nabi Muhammad SAW. Komik tersebut dibuat dalam sebuah blog yang dihosting di wordpress.com. Komik ini tersebar dari orang ke orang lewat instant messenger dan surat elektronik.(RED)

Senin, Oktober 20, 2008

SOSIALISASI TUMBUHKAN KESADARAN KOLEKTIF HAK PILIH MASYARAKAT

Jakarta, Suara indonesia news, (Kominfo Newsroom) - Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menandatangani nota kesepahaman kerjasama bidang kegiatan sosialisasi pemilihan umum (Pemilu) 2009.

Dalam sambutannya, Menteri Komunikasi dan Informatika, M. Nuh berharap, kegiatan sosialisasi Pemilu ini akan menumbuhkan partisipasi dari masyarakat dan dapat menjadi salah satu kunci dari aktifitas setiap kualitas Pemilu.
“Di sinilah pentingnya, kenapa kita semua berusaha untuk menumbuhkan kesadaran kolektif, kesadaran masyarakat semua akan menggunakan hak pilih itu”, kata M. Nuh di Jakarta, Senin (20/10).
Menurut Menkominfo, sosialisasi yang akan menumbuhkan partisipasi masyarakat untuk menggunakan hak pilih mereka merupakan salah satu salah satu parameter dari kualitas demokrasi.
"Kalau partisipasi itu hanya 10 persen, ya tentu itu minim. Tapi kalau partisipasi itu bisa 70 hingga 80 persen, kita tentu berharap lebih tinggi lagi itu berarti akuntabilitas dari apa yang kita lakukan akan semakin tinggi," ujarnya seraya menambahkan sosialisasi menjadi kata kunci sukses tidaknya Pemilu 2009.
Pemilu, pemilihan presiden dan wapres menurut M. Nuh bukan semata-mata menjadi tanggung jawab KPU saja, tetapi pada hakekatnya semua pihak, juga termasuk media. Karena itu dia berharap agar media ikut menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat tentang bagaimana dan siapa saja yang akan dipilih menjadi calon pres/wapres.
“Itu saya kira kontribusi yang sangat mahal dari kawan-kawan media. Kami sangat yakin peran dari kawan-kawan media, meskipun tidak diungkapkan, kata kuncinya adalah luar biasa besarnya”, kata M. Nuh.
M. Nuh juga mengungkapkan, selain kerjasama sosialisasi Pemilu, Depkominfo juga akan menawarkan kerjasama mendukung tehnologi informasi sistem di KPU untuk menghindarkan adanya orang-orang yang tidak bertanggung jawab mengganggu TI KPU."Kami tadi sebelum penandatanganan ini sudah menyampaikan ke beliau (Pak Hafiz-red) tawaran kerjasama ini meskipun tidak harus dituangkan di dalam MoU," ujarnya.
Depkominfo, katanya, hanya menawarkan bantuan pada sistem desain KPU, mulai dari data kolektif sampai dengan data proteksi sampai dengan security systemnya.
Sementara itu, Ketua KPU, Abdul Hafiz Anshary mengatakan, kerjasama dengan Depkominfo ini sebetulnya sudah lama direncanakan tetapi tertunda hingga beberapa bulan terakhir. Walaupun penandatanganan Mou baru dilakukan hari ini, tapi bantuan dan dukungan dari Depkominfo sebetulnya sudah sangat banyak kepada KPU.
Sosialisasi yang ditengarai oleh sebagian orang itu, sangat minim, sebetulnya sudah dilakukan sampai ke daerah-daerah. “Di beberapa daerah sudah dilakukan sosialisasi Pemilu yang disponsori dan didukung penuh oleh Depkominfo, termasuk juga dengan KPI dan semua anggota KPU,” kata Hafiz.
Hafiz berharap, dengan kerjasama ini akan terjadi peningkatan kegiatan-kegiatan terutama pemberian informasi kepada masyarakat luas tentang arti penting Pemilu. (RED)

EMPAT PARTAI MINTA PENGESAHAN RUU PILPRES DITUNDA

Jakarta, Suara Indonesia News, (Kominfo-Newsroom) - Empat fraksi di DPR RI meminta pengesahan RUU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) ditunda mengingat masih adanya perbedaan pada beberapa substansi.

Ketua Pansus RUU Pilpres DPR RI Ferry Mursidan Baldan kepada pers di Gedung DPR/MPR Jakarta, Senin (20/10) menjelaskan, empat fraksi yang meminta penundaan pengesahan itu yakni Fraksi Partai Golkar, Partai Demokrat, PKS dan PAN.
Keempat fraksi meminta penundaan dari jadwal pengesahan RUU ini semula 22 Oktober 2008 menjadi 28 Oktober 2008. Menurut Ferry, keempat fraksi berharap penundaan akan mengoptimalkan pembahasan RUU Pilpres.
Atas dasar surat tersebut, pimpinan Pansus kemudian mengirim surat kepada pimpinan DPR. Selanjutnya, diharapkan pimpinan DPR meneruskan hal itu ke Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
Pada dasarnya, kata Ferry, usul penundaan dapat diterima pimpinan Pansus RUU Pilpres. "Penundaan tak melebihi masa sidang DPR saat ini yang berakhir 30 Oktober," katanya.
Persoalan yang paling mengganjal pembahasan RUU Pilpres adalah menyangkut persyaratan perolehan suara bagi Parpol yang berhak mengajukan capres dan cawapres pada Pemilu 2009.
Golkar mengusulkan usul persyaratan perolehan suara 30 persen. PDIP mengusulkan persyaratan 25-30 persen. Sedangkan PKB dan PAN sudah menaikkan dari 15 persen menjadi 20 persen.
Sedangkan Partai demokrat masih bertahan pada angka 15 persen. (RED)

US-ASEAN BUSINESS COUNCIL BERTEMU MENKOMINFO

Jakarta, Suara Indonesia News, (Kominfo-Newsroom) – Menteri Komunikasi dan Informatika, Muhammad Nuh menerima delegasi perusahaan-perusahaan Amerika di Indonesia yang tergabung dalam US-ASEAN Business Council untuk berdiskusi terkait perkembangan industri teknologi informasi dan komunikasi.

Diskusi berlangsung, Senin (20/10) sore di ruang rapat Menteri dan berlangsung sekitar satu jam dimulai pukul 16.00 WIB.Pada kesempatan tersebut Menkominfo dan Dirjen Pos dan Telekomunikasi Depkominfo, Basuki Yusuf Iskandar memaparkan peluang dan perkembangan industri ICT di Indonesia yang terus berkembang dengan pesat disamping regulasi yang diterapkan pemerintah yang sangat jelas dan ketat.
Beberapa perusahaan-perusahaan yang hadir dalam diskusi adalah, Intel, Microsoft, Caterpillar Inc, STAR Group Limited, Center for Strategic and International Studies (CSIS), serta PT. Pfizer Indonesia. (RED)

KAPOLRI SESALKAN AKSI UNJUK RASA ANGGOTA BRIMOB

Jakarta,(Kominfo-Newsroom), Suara Indonesia News - Kepala Kepolisian RI menyesalkan terjadinya aksi unjuk rasa oleh anggota Brimob Polda Sulawesi Selatan, Kamis (16/10) terkait pembagian dana sisa hasil usaha (SHU) koperasi Brimob.

“Pimpinan Polri sangat menyesalkan terjadinya aksi tersebut. Tapi setelah diselidiki ternyata masalah koperasi. Mungkin ada hak-hak yang belum tersalurkan,” kata Wakadiv Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Sulistyo Ishak di Jakarta, Jum'at (17/10).Untuk mengatasi masalah tersebut, Polda Sulsel telah melakukan langkah-langkah termasuk mencari tahu apa sebenarnya dan pada kurun waktu yang mana yang dipermasalahkan.

Namun Sulistyo belum bisa menjelaskan apakah ada sanksi bagi anggota Brimob yang melakukan unjuk rasa tersebut. "Nanti kami lihat kasus dan pelanggarannya. Polda juga telah mengambil langkah-langkah mendalami hal yang melatar belakangi aksi tersebut." (RED)