Surabaya, Suara Indonesia News - Kenaikan harga gas elpiji kembali tidak terbendung dan membuat warga terpukul. Di wilayah Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep,harga gas elpiji melambung tinggi dan sulit untuk didapat oleh warga sekitar.
Informasi yang diperoleh, harga elpiji dengan kapasitas 12 kilogram yang hanya dipatok Rp69.000 oleh PT Pertamina (persero), ternyata di wilayah Kepulauan Kangean harganya bisa tembus sebesar Rp110.000 per tabung.Itu pun pasokan dari Pertamina masih belum bisa memenuhi permintaan pasar. Untuk mendapatkan elpiji, warga kepulauan harus bersabar hingga beberapa hari, menunggu pasokan dari kota.
Akibat kenaikan harga yang tidak normal tersebut, para pengguna elpiji yang ada di kepulauan terpaksa kembali pada cara tradisional, yakni menggunakan kayu bakar.Sementara untuk menggunakan minyak tanah sebagai bahan bakar kompor, warga mengalami banyak kendala. Minyak tanah langka di pasaran. Kalaupun ada, harganya mencapai Rp7.000 per liter di tingkat pengecer.
Salah seorang warga Desa/ Kecamatan Arjasa,Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep, Homsiyah, 45, mengatakan bahwa harga elpiji sudah tidak terjangkau oleh warga sekitar. Selain harganya melambung, untuk mendapatkan elpiji di tingkat pengecer sangat sulit. Itu terjadi sejak kenaikan harga elpiji diberlakukan oleh Pertamina.”Ya,terpaksa memakai kayu bakar untuk keperluan memasak,”ujarnya.
Dia menyatakan,menggunakan kayu bakar dinilai sangat irit.Harga satu ikat kayu bakar hanya Rp7.000.Kayu ini dapat dipakai dalam kurun waktu hingga 12 hari.”Apalagi mendapatkan kayu bakar di Pulau Kangean ini sangat mudah karena banyak warga yang menjual,”ungkapnya. Hal senada dikatakan Abdul Rahman, 50, warga Desa Kolo-Kolo,KecamatanArjasa, Kepulauan Kangean, Kabupaten Sumenep. Dia mengatakan, saat ini warga desa yang biasanya memakai minyak tanah untuk memasak telah berpindah memakai kayu bakar.
”Kalau di sini (Pulau Kangean) bukan hanya elpiji yang sulit didapat,minyak tanah juga sama,”katanya. Ditemui terpisah, Kabag Perekonomian Pemkab Sumenep Achmad Sadik mengakui jika kebutuhan bahan bakar minyak (BBM), baik itu berupa bensin, solar, dan minyak tanah, serta jenis lainnya, sangat tinggi sejak sebulan terakhir.
Akibatnya bisa ditebak, yakni akan terjadi kekurangan untuk memenuhi permintaan warga. ”Di wilayah kepulauan permintaannya naik tajam,”ujarnya. (RED)
Tampilkan postingan dengan label Sosial Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sosial Ekonomi. Tampilkan semua postingan
Senin, September 01, 2008
Gas Elpiji Di Sumenep Tembus Rp110.000
Label:
Sosial Ekonomi
Minggu, Juni 29, 2008
PLN Kewalahan Atasi Tingginya Permintaan Listrik
Jakarta, Suara Indonesia News - PT PLN (Persero) mengaku kewalahan menangani tingginya pertumbuhan konsumsi listrik masyarakat. Pemerintah pun membentuk tim konservasi energi untuk mengaudit penggunaan energi seluruh gedung di Jakarta untuk penghematan energi.
Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar mengatakan pertumbuhan konsumsi listrik cukup tinggi, yaitu 6,8 persen. Dengan demikian, pembangkit listrik yang menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) harus beroperasi lebih keras.
"Harus dilakukan penghematan supaya subsidi yang diberikan tidak meningkat," kata Fahmi dalam konferensi pers tentang hasil rapat kerja PLN dan Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral, di gedung PLN Pusat, Jakarta, Sabtu (28/6).
Padahal, Fahmi melanjutkan, dalam minggu-minggu ini, pasokan listrik Jawa Bali rawan, karena cadangan listrik yang rendah dan pasokan batu bara yang terhambat. Cadangan listrik hanya 20 persen, sementara konsumsi listrik dari Januari sampai Mei 2008 sebesar 6,8 persen. Jika kondisi ini dibiarkan, maka kemungkinan volume BBM PLN bertambah. "Kalau kondisinya seperti ini, kami akan bicarakan dengan pemerintah," ujarnya.
Meningkatnya konsumsi listrik karena beralihnya industri dari pemakaian mesin disel ke listrik PLN. Ini akibat mahalnya biaya BBM (solar) industri sebagai imbas tingginya harga minyak mentah dunia. Biaya BBM yang tinggi menyebabkan biaya produksi industri meningkat. Industri pun menekan biaya produksi dengan beralih ke listrik PLN. Maka beban listrik pun bertambah, sementara cadangan listrik hanya 20 persen.
Kondisi semakin parah karena tidak beroperasinya Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cilacap (2x300 MW) sehingga sistem kelistrikan Jawa Bali defisit 700 MW. Dalam beberapa minggu terakhir pun, Jawa Bali kerap mengalami pemadaman bergilir.
Pembangkit listrik milik swasta tersebut tak beroperasi akibat masalah utang pembayaran batu bara PT Sumber Segara Sakti Primadaya, operator, kepada PT Adaro Indonesia.
Menurut Fahmi, hari Minggu besok (29/6) PLTU Cilacap mulai beroperasi secara bertahap dengan datangnya pasokan batu bara sebanyak 12 ribu ton.
Upaya memperkecil frekuensi pemadaman bergilir, kata Fahmi, PLN akan mempercepat waktu pemeliharaan pembangkitan. Selain itu, PLN meminta industri untuk mengatur penjadwalan produksi supaya terjadi pengurangan beban pada sistem Jawa Bali.
"Ada kondisi yang kami lihat untuk jadi peluang. Pada hari Sabtu-Minggu (beban listrik) turun hampir 1.000 MW. Kami nego (industri) supaya libur tidak serempak Sabtu-Minggu, tapi hari-hari lain. Supaya terjadi pengurangan pembebanan pada sistem Jawa Bali," tuturnya.
Sedangkan industri yang terkena pemadaman bergilir, katanya, akan mendapat kompensasi sesuai standar unit PLN wilayah tersebut. Misalnya, ada unit PLN yang memberikan kompensasi jika pemadaman terjadi tiga hari berturut-turut, atau dalam kurun waktu 1 bulan maksimal 3-4 kali pemadaman dengan lama maksimal 3 jam. Bentuk kompensasi adalah pengurangan biaya tagihan. "Jadi tiap daerah tidak bisa digeneralisir karena beda-beda," kata Fahmi. Industri yang menyatakan bersedia bekerja sama diantaranya asosiasi industri tekstil.
Label:
Sosial Ekonomi
Minggu, Juni 15, 2008
Kerjasama KPK-BI Dapat Cegah Korupsi Lalui Perbankan
Yogyakarta, Suara Indonesia News - Kerjasama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Bank Indonesia (BI) untuk mewujudkan transparansi penempatan dana pemerintah di bank dapat mencegah kemungkinan terjadinya tindak pidana korupsi yang memanfaatkan jasa perbankan.
"Kerjasama seperti itu memang sangat bermanfaat terutama untuk pencegahan tindak pidana korupsi, karena selama ini perbankan bisa dijadikan salah satu sarana untuk transfer uang hasil korupsi," kata pengamat ekonomi dari Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY), Ahmad Ma`ruf SE MSi, Jumat.
Selain itu, menurut dia, juga dapat mencegah `pencucian uang` melalui jasa perbankan.
"Adanya kerjasama ini tidak akan merugikan pihak perbankan, tetapi sebaliknya justru menambah kredibilitas bank yang hanya mengelola uang halal," katanya.
Ia mengatakan dampak dari kredibilitas bank yang selalu terjaga tentu akan memperbaiki citra Indonesia di mata dunia bahwa Indonesia benar-benar serius dan berani memberantas korupsi.
"Pencitraan itu sangat penting, karena selama ini Indonesia dikenal sebagai salah satu negara terkorup," katanya.
Kata dia, dengan peran perbankan ikut aktif mencegah tindak pidana korupsi, maka korupsi di Indonesia akan kembali ke pola lama seperti menyuap secara langsung maupun melalui `pungli` (pungutan liar) atau korupsi secara konvensional. "Yang pasti tidak lagi menggunakan jasa perbankan," katanya.
Label:
Sosial Ekonomi
Jaringan Listrik Jawa-Bali Ditambah Dua Kabel
Denpasar , Suara Indonesia News - Kapasitas jaringan listrik intekoneksi Jawa-Bali akan diperbesar dengan menambah dua kabel baru dari dua kabel yang selama digunakan untuk distribusi energi listrik antarpulau itu.
Menurut General Manager PT PLN Distribusi Bali, Sudirman, dengan penambahan dua kabel baru, kapasitas jaringan Jawa-Bali akan bertambah dari 200 megawatt menjadi 400 megawatt.
"Dengan penambahan kabel listrik bawah laut, nantinya bisa menambah pasokan daya listrik ke Bali," kata Sudirman di Denpasar, Sabtu, sembari menjelaskan bahwa penambahan dua kabel itu membutuhkan waktu sekira 1 tahun dan diperkirakan rampung Juni atau Juli 2009.
Dengan peningkatan kapasitas jaringan distribusi listik dari Jawa ke Bali itu, PLN dapat mengurangi penggunaan energi listrik yang bersumber dari pusat pembangkit di Pulau Dewata yang selama ini menggunakan bahan bakar solar.
Penambahan pasokan dari pembangkit di Pulau Jawa yang menggunakan bahan bakar batubara, kata Sudirman, lebih menguntungkan PLN mengingat tingginya harga BBM akhir-akhir ini.
Tambahan pasokan listrik dari Jawa sangat diharapkan untuk menghindari kerugian yang semakin besar akibat kenaikan harga BBM, sementara tarif dasar listrik (TDL) tidak tidak berubah.
Bali memiliki persediaan energi listrik berkapasitas 562 MW yang bersumber dari pasokan kabel bawah laut dari Pulau Jawa 200 MW, pembangkit listrik Gilimanuk 130 MW, PLTD Pesanggaran 120 MW dan PLTG Pemaron 80 MW.
Beban puncak selama ini mencapai 450 MW dan melalui gerakan penghematan diharapkan dapat ditekan hingga 415 MW, harap Sudirman. (RED)
Label:
Sosial Ekonomi
Senin, Juni 02, 2008
Ekspansi Industri Pariwisata Bali Semakin Mengkhawatirkan, WALHI Bali Surati Tiga Bupati,
Denpasar, Suara Indonesia News - Ekspansi industri pariwisata di Bali semakin lama semakin mengkhawatirkan. Hal ini dapat dilihat dari maraknya pemberitaan mengenai rencana pembangunan villa dan hotel, antara lain : Hotel Vitalife di Wongaya Betan, Penebel, Tabanan; Hotel di Padang Bai, Karangasem; dan Villa di Uluwatu, Badung. Berkaitan dengan hal tersebut, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia Eksekutif Daerah Bali (WALHI Bali), Senin (12/5) menyurati Bupati-Bupati setempat (Tabanan, Badung dan Karangasem), karena proyek tersebut dianggap berdampak bagi kondisi lingkungan hidup, daya dukung dan tatanan sosial masyarakat Bali.“Berdasarkan pengaduan masyarakat kepada kami (WALHI Bali-red), kami menindaklanjuti untuk bersurat kepada Bupati-Bupati setempat meminta mereka agar memberikan informasi yang benar, membuka akses partisipasi dan akses keadilan bagi masyarakat,” ungkap Agung Wardana, Direktur Eksekutif WALHI Bali.Tujuannya, seperti diungkapkan Agung Wardana, agar masyarakat baik yang terkena dampak maupun masyarakat yang konsern pada masalah lingkungan dapat terlibat dalam pengambilan keputusan mengenai proyek. Selain itu juga WALHI Bali meminta data yang terkait dengan proyek untuk dilakukan kajian secara independen.Dalam UU 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Perda Provinsi Bali No. 4 Tahun 2005 tentang Pengendalian Pencemaran dan Perusakan Lingkungan Hidup, jelas-jelas memberikan hak bagi masyarakat untuk memperoleh informasi, berpartisipasi dalam pengelolaan lingkungan hidup. Namun prakteknya, WALHI Bali menilai partisipasi di banyak proyek masih saja bersifat semu, hanya bertujuan untuk memenuhi persyaratan formal di daftar hadir rapat.Agung mencontohkan, “Berkaitan dengan AMDAL misalnya, dimana disyaratkan ada unsur masyarakat (tokoh maupun LSM) masuk di dalam Tim Pengkaji AMDAL. Namun dalam kenyataannya partisipasi dari unsur LSM tersebut justru diisi oleh LSM ‘kaki tangan’ Bupati yang sebenarnya juga menjadi calo proyek.”WALHI Bali juga menghimbau kepada masyarakat luas untuk melakukan pemantauan terhadap ekspansi industri pariwisata di Bali yang akan terus berjanjut. karena pemantaun dan partisipasi adalah hak masyarakat untuk bersama-sama menjaga Bali dari tangan-tangan perusak. (RED)
Label:
Sosial Ekonomi
Rabu, Mei 14, 2008
Program KK Komputer, 99% Warga Mangga Dua Selatan Memiliki
Jakarta, Suara Indonesia News - Instruksi Gubernur DKI Jakarta No 27 Tahun 2008 tentang perubahan Kartu Keluarga (KK) lama menjadi KK Komputer, serta Instruksi Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil No 2 tahun 2008 telah diterapkan Kelurahan Mangga Dua Selatan, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat. Sekitar 6.988 KK atau 99% jumlah KK manual sudah menjadi KK komputer, yang sudah direkap dan siap diserahkan.
“Sedari awal saya bertugas di wilayah Kelurahan Mangga Dua Selatan, kami sudah memulai program penggantian KK manual menjadi KK Komputer. Hal tersebut dimaksudkan untuk lebih mengakuratkan data kependudukan di wilayah ini,” ujar Hotma Tambunan, S. Ap Kasubsi Kependudukan dan Catatan Sipil Kelurahan Mangga Dua Selatan, beberapa waktu lalu.
Menurut dia, pihaknya sebagai kepanjangan tangan pemerintah akan selalu mengupayakan pelayanan yang maksimal serta sosialisasi tanpa henti pada pemohon. “Pada setiap pemohon Dukcapil, kami selalu sosialisasikan tentang persyaratan yang lengkap dan benar. Masyarakat Mangga Dua Selatan saat ini lebih mengerti dan bertanggung jawab pada kelengkapan dokumen permohonan pada pelayanan Dukcapil,” kata Hotma.
Pernyatan positif disampaikan salah satu Ketua RT di wilayah setempat. Pelayanan Dukcapil di Kelurahan Mangga Dua Selatan saat ini lebih mudah dan lebih tepat pada persyaratan yang benar sesuai peraturan. Dia juga memuji kinerja Hotma Tambunan, yang menerapkan pelayanan sejak awal bertugas.
“Masyarakat akan mendapatkan pedoman dan bimbingan tentang persyaratan permohonan data Kependudukan dan Catatan Sipil dari pihak pelayanan Dukcapil,” ujarnya.
Label:
Sosial Ekonomi
Turut Merubah UU Ketenagakerjaan, Pengusaha dan Pekerja Bersatu di PPPI
Jakarta, Suara Indonesia News - Kebebasan berkumpul dan berorganisasi di era reformasi saat ini terbuka lebar-lebar, sekaligus dengan dibukanya kran demokrasi. Maka didirikannya Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia ( PPPI ) beberapa waktu lalu guna meningkatkan persatuan dan kesatuan karena bangsa ini dari dahulu sudah bersatu.
Dalam bidang persaudaraan, kekeluargaan dan gotong royong sudah lama ada, akan tetapi kerena masuknya budaya asing sehingga terjadi perpecahan, demikian diungkapkan Daniel Hutapea, Deklarator sekaligus Ketua Umum DPP PPPI (Dewan Pimpinan Pusat Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia) kepada SK Progresif Jaya belum lama ini di Jakarta.
Dan keberadaan PPPI ini adalah untuk memperjuangkan dan mewakili pengusaha dan pekerja untuk duduk di DPR RI dalam pemilu 2009 mendatang dan guna merubah UU yang berkaitan dengan ketenagakerjaan/pekerja dan pengusaha agar ketenaga kerjaan menjadi lebih baik.
Daniel melihat para pejabat di negara ini tidak benar kinerjanya, seperti masalah ijin usaha susah, dan terjadi pemerasan oleh oknum-oknum pejabat, akhirnya para pengusaha yang tadinya berniat investasi di negara ini jadi hengkang, karena terhambat oleh birokrasi tidak benar dan tidak terarah.
Dengan berdirinya PPPI kedepan ikut memberikan kemudahan untuk para pengusaha membuka usahanya di negara ini, karena keberadaan pengusaha dan pekerja ibarat sebuah mata uang dimana saling terkait dan memiliki nilai sama.
Dipertanyakan apa artinya DPR saat ini, karena tidak adanya pengusaha yang mewakili kiprahnya dalam ikut serta membuat kebijakan /UU yang menyangkut ketenaga- kerjaan, saat ini banyak penguasaha di DPR yang hanya meawkili golongannya saja.
Saat ini untuk pengusaha dan pekerja yang jumlahnya 150 juta orang akan dibina lewat PPPI, sebagai parpol dalam menyikapi UU Parpol yang baru ini tidak keberatan untuk PPPI dalam berkiprah mewarnai perpolitikan di negara ini.
Untuk para kader di 33 propinsi , dalam menggapai sebuah cita-cita besar harus tidak lelah dalam berjuang keras terus- menerus, sesuai dengan sila ke 3 Pancasila, yakni persatuan Indonesia, artinya kenapa buruh mendemo pabriknya, hal ini jadi tugas PPPI untuk membenahi keadaan ke depan.
Daniel berharap agar pemerintah dapat membenahi system dan aturan yang menyangkut ketenagakerjaan agar lebih baik dan tidak ada yang dirugikan (simbiosis mutualistis), saling menguntungkan.
Dan payung hukum untuk aturan ini jelas, maka biarkanlah para pekerja menentukan nasibnya sendiri, ujar Daniel antusias.
PPPI ada untuk kepentingan pekerja dan pengusaha, dan dalam waktu dekat ini terus dilakukan berbagai konsolidasi ke daerah- daerah ke 33 propinsi agar kiprah PPPI besar dan sesuai dengan apa yang diharapkan pekerja dan pengusaha.
Label:
Sosial Ekonomi
Kenaikan Harga Minyak Dunia, Krisis Pangan Menghantui: Illegal Loging Berdampak Hancurnya Ekosistem
Jakarta, Suara Indonesia News - Masalah krusial di bidang ekonomi dengan kenaikan harga minyak dunia saat ini dihadapi oleh hampir seluruh dunia menembus angka 117 dollar AS per barel, dan pekan lalu krisis pangan menyusul. Sehingga mengguncangkan negara-negara super power seperti Cina bahkan Amerika Serikat, serta India. Untuk Indonesia sendiri, kenaikan tarif minyak bumi berdampak pada kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menarik subsidi terhadap minyak tanah dan pertamax dan pembatasan premium bagi mobil mewah. Masalah lain yang masih belum menggembirakan dalam mengatasinya adalah masalah illegal loging dan korupsi.
Antara lain kasus suap yang melibatkan anggota DPR RI, Al Amin Nur Nasution (PPP), menyangkut pengalihan lahan hutan lindung ribuan hektar. Tidak heran hal itu menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat.
Salah seorang anggota DPD dari Kalimantan Timur lulusan S2 bidang Kehutanan dari Universitas di Amerika Serikat, Ir Hj Eka Kokom Komariah Kuncoro MA C Ed. mengatakan, untuk mengatasi illegal loging seharusnya pertumbuhan tiap tahun lahan hutan dilihat perluasannya itu berapa pertahunnya, dan yang boleh ditebang harus sesuai dengan pertumbuhan pertahun.
“Maka yang boleh ditebang adalah sebesar pertumbuhan pertahun itu. Jadi sebenarnya jumlah hutan tersebut tidak pernah hilang volumenya dan dibagi kepada rotasi sesuai agreement selama 35 tahun, untuk diijinkan oleh HPH,” katanya.
“Dan diameter kayu yang boleh ditebang paling sedikit 60 cm lingkarannya,akan tetapi kalau dibawah 60 cm tidak boleh ditebang, dan penebangan harus selektif , tidak sembarangan,” ucapnya antusias.
Menyinggung mengenai masalah Undang-Undang dan Peraturan serta pengawasan oleh petugas dan pejabat terkait, Eka berpendapat, bilamana semuanya patuh dengan aturan maka bencana longsor, banjir, kekurangan CO2 dan juga terjadi pemasanasan Bumi (Global Warning) tidak terjadi seperti saat ini. Begitu pula para petugas dan pejabat yang seharusnya mengawasi dan menjaga hutan, mulai dari Pemerintah Daerah setempat, Dinas Kehutanan, aparat kepolisian maupun anggota masyarakat secara bersama-sama mencegah illegal loging.
Ir Hj Eka menambahkan, bahwa keberadaan hutan sangat penting untuk menyimpan air apabila hujan datang sebagian diserap, dan juga untuk persediaan CO2, pohon pohon yang ada di hutan mengikat tanah dengan akar-akarnya. Namun bilamana kayu-kayu di hutan dimusnahkan (tebang), otomatis untuk mengikat tanah tidak ada, dan dengan sendirinya longsor terjadi.
Saat ditanyakan mengenai kasus suap pengalihan hutan lindung yang melibatkan salah seorang anggota DPR, Al Amin Nasution, dikatakan bahwa hal itu jelas menyalahi aturan dan tentunya bilamana terbukti bersalah harus dihukum seberat- beratnya. Sebab, efek yang ditimbulkan dari penghilangan hutan lindung itu memberikan efek negatif untuk masyarakat sekitar. Menurut data-data, hal pengalihan hutan lindung untuk dijadikan sarana dan prasarana perkotaan sudah sering terjadi di hampir seluruh Sumatera dan Kalimantan Barat dan Timur. Menurut informasi, hal itu guna menutupi tindakan illegal loging Bahkan beberapa pelakunya telah diseret ke pengadilan yang saat ini masih terus berproses.
Dan yang namanya pengalihan hutan lindung tersebut tidak mudah, katanya, perlu adanya proses pengkajian yang jelas. Andaikata proses status penggunaan hutan lindung secara legal terbukti, maka otomatis Menteri Kehutanan ikut terlibat juga, karena seorang Menteri Kehutanan ada di level paling atas untuk merubah status hutan. Dalam menghadapi dampak Global Warning untuk mereka yang terkait tentunya adanya penghutanan kembali (reboisasi) secara besar- besaran, bila tidak terjadi maka negara ini akan menjadi gurun.
“Payung hukum Negara ini harus tegas, apabila Negara ini mendapat bantuan dari Negara donor harus jelas, dana harus benar digunakan sesuai dengan yang dianggarkan juga adanya gerakan dari masyarakat untuk membantu dalam penghijauan ada keseimbangan, karena payung hukum Negara ini lemah,” tegasnya.
Masukan untuk penyelenggara Negara ke depan, menurut Hj Eka Kokom mencari pemimpin itu bukan karena adanya keterkaitan premordialisme, KKN, tetapi harus yang betul- betul professional di bidangnya, sesuai dengan the right man on the right place berdasarkan profesionalisme dan kemampuan manusia tersebut.
Dalam agama disebutkan, tambah Hj Eka, apabila sesuatu diberikan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggu saja kehancurannya. Dan menurut Eka lagi, kehancuran sudah terjadi, juga untuk menteri yang menjabat ke depan harus dipilih mereka yang sesuai dengan bidangnya.
Masalah Gender
Menyikapi masalah gender 30% ada persyaratan secara yuridis formal memayungi hal ini. Diharapkan tentunya harus diakomodasi oleh parpol- parpol yang ada. Dengan adanya UU No 2 tahun 2008 tentang Parpol, dan UU No 20 tahun 2008 tentang Pemilu, hal ini memberikan keluasan terhadap perempuan untuk memperoleh hak nya dalam pemerintahan 30%. Dan dengan adanya UU tersebut, maka semakin kokoh memberikan keluasan untuk menempati posisi di Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
Tapi bagaimana perempuan menempati posisi tersebut? Karena tidak mudah dari kemarin perempuan yang duduk di Pemerintahan hanya 14% di Legeislatif, dan itupun sudah tinggi bila dibandingkan dengan tahun 1987.
Hj Eka berharap, agar Menteri Pemberdayaan Perempuan harus sungguh- sungguh dalam mengupayakan adanya perempuan yang memiliki kapabilitas tinggi, dan akseptablelitasnya tinggi, dalam artian dari masyarakat diterima kemampuannya, dan diterima dalam parpol. Semua steak holder Negara ini harus menerima keberadaan perempuan dalam pemerintahan dengan quota 30% seperti yang dicita-citakan bersama.
Dan perempuan juga harus siap, dari sisi pengetahuan dan ketrampilan karena dari Parpol tidak hanya cukup mengetahui teori saja dan tidak hanya cukup dengan gelar Prof DR saja , tetapi hubungan ke bawah juga harus ada dan juga pemahaman tentang ketata negaraan. Selain itu, bagaimana perempuan mengaktulisasikan dirinya dan tentunya semua ini perlu waktu, dan semua ini berpacu dengan waktu.
Kriteria perempuan yang disebutkan Kokom ini ada, dari akses daerah juga ada kalau hanya 30% yang tidak ada political will dan political action daripada pengurus Parpol untuk merealisasikan hal itu.
Untuk di daerah, harus ada kemudahan bagi perempuan dalam menduduki jabatan dan kenaikan pangkat /eselon, dan semua ini merupakan karir dan semuanya juga sebagai peluang bagi perempuan yang mumpuni.
Menurut Hj Eka Kokom Komariah lagi, politik itu tidak kejam tergantung daripa individu masing- masing, karena yang namanya politik itu dibawa ke arah jelek akan jelek, dan apabila dipakai ke arah baik dan mencari kekuasaan dalam artian positif maka hasilnya akan baik.
Antara lain kasus suap yang melibatkan anggota DPR RI, Al Amin Nur Nasution (PPP), menyangkut pengalihan lahan hutan lindung ribuan hektar. Tidak heran hal itu menimbulkan reaksi keras dari berbagai kalangan masyarakat.
Salah seorang anggota DPD dari Kalimantan Timur lulusan S2 bidang Kehutanan dari Universitas di Amerika Serikat, Ir Hj Eka Kokom Komariah Kuncoro MA C Ed. mengatakan, untuk mengatasi illegal loging seharusnya pertumbuhan tiap tahun lahan hutan dilihat perluasannya itu berapa pertahunnya, dan yang boleh ditebang harus sesuai dengan pertumbuhan pertahun.
“Maka yang boleh ditebang adalah sebesar pertumbuhan pertahun itu. Jadi sebenarnya jumlah hutan tersebut tidak pernah hilang volumenya dan dibagi kepada rotasi sesuai agreement selama 35 tahun, untuk diijinkan oleh HPH,” katanya.
“Dan diameter kayu yang boleh ditebang paling sedikit 60 cm lingkarannya,akan tetapi kalau dibawah 60 cm tidak boleh ditebang, dan penebangan harus selektif , tidak sembarangan,” ucapnya antusias.
Menyinggung mengenai masalah Undang-Undang dan Peraturan serta pengawasan oleh petugas dan pejabat terkait, Eka berpendapat, bilamana semuanya patuh dengan aturan maka bencana longsor, banjir, kekurangan CO2 dan juga terjadi pemasanasan Bumi (Global Warning) tidak terjadi seperti saat ini. Begitu pula para petugas dan pejabat yang seharusnya mengawasi dan menjaga hutan, mulai dari Pemerintah Daerah setempat, Dinas Kehutanan, aparat kepolisian maupun anggota masyarakat secara bersama-sama mencegah illegal loging.
Ir Hj Eka menambahkan, bahwa keberadaan hutan sangat penting untuk menyimpan air apabila hujan datang sebagian diserap, dan juga untuk persediaan CO2, pohon pohon yang ada di hutan mengikat tanah dengan akar-akarnya. Namun bilamana kayu-kayu di hutan dimusnahkan (tebang), otomatis untuk mengikat tanah tidak ada, dan dengan sendirinya longsor terjadi.
Saat ditanyakan mengenai kasus suap pengalihan hutan lindung yang melibatkan salah seorang anggota DPR, Al Amin Nasution, dikatakan bahwa hal itu jelas menyalahi aturan dan tentunya bilamana terbukti bersalah harus dihukum seberat- beratnya. Sebab, efek yang ditimbulkan dari penghilangan hutan lindung itu memberikan efek negatif untuk masyarakat sekitar. Menurut data-data, hal pengalihan hutan lindung untuk dijadikan sarana dan prasarana perkotaan sudah sering terjadi di hampir seluruh Sumatera dan Kalimantan Barat dan Timur. Menurut informasi, hal itu guna menutupi tindakan illegal loging Bahkan beberapa pelakunya telah diseret ke pengadilan yang saat ini masih terus berproses.
Dan yang namanya pengalihan hutan lindung tersebut tidak mudah, katanya, perlu adanya proses pengkajian yang jelas. Andaikata proses status penggunaan hutan lindung secara legal terbukti, maka otomatis Menteri Kehutanan ikut terlibat juga, karena seorang Menteri Kehutanan ada di level paling atas untuk merubah status hutan. Dalam menghadapi dampak Global Warning untuk mereka yang terkait tentunya adanya penghutanan kembali (reboisasi) secara besar- besaran, bila tidak terjadi maka negara ini akan menjadi gurun.
“Payung hukum Negara ini harus tegas, apabila Negara ini mendapat bantuan dari Negara donor harus jelas, dana harus benar digunakan sesuai dengan yang dianggarkan juga adanya gerakan dari masyarakat untuk membantu dalam penghijauan ada keseimbangan, karena payung hukum Negara ini lemah,” tegasnya.
Masukan untuk penyelenggara Negara ke depan, menurut Hj Eka Kokom mencari pemimpin itu bukan karena adanya keterkaitan premordialisme, KKN, tetapi harus yang betul- betul professional di bidangnya, sesuai dengan the right man on the right place berdasarkan profesionalisme dan kemampuan manusia tersebut.
Dalam agama disebutkan, tambah Hj Eka, apabila sesuatu diberikan kepada orang yang bukan ahlinya, maka tunggu saja kehancurannya. Dan menurut Eka lagi, kehancuran sudah terjadi, juga untuk menteri yang menjabat ke depan harus dipilih mereka yang sesuai dengan bidangnya.
Masalah Gender
Menyikapi masalah gender 30% ada persyaratan secara yuridis formal memayungi hal ini. Diharapkan tentunya harus diakomodasi oleh parpol- parpol yang ada. Dengan adanya UU No 2 tahun 2008 tentang Parpol, dan UU No 20 tahun 2008 tentang Pemilu, hal ini memberikan keluasan terhadap perempuan untuk memperoleh hak nya dalam pemerintahan 30%. Dan dengan adanya UU tersebut, maka semakin kokoh memberikan keluasan untuk menempati posisi di Eksekutif, Legislatif dan Yudikatif.
Tapi bagaimana perempuan menempati posisi tersebut? Karena tidak mudah dari kemarin perempuan yang duduk di Pemerintahan hanya 14% di Legeislatif, dan itupun sudah tinggi bila dibandingkan dengan tahun 1987.
Hj Eka berharap, agar Menteri Pemberdayaan Perempuan harus sungguh- sungguh dalam mengupayakan adanya perempuan yang memiliki kapabilitas tinggi, dan akseptablelitasnya tinggi, dalam artian dari masyarakat diterima kemampuannya, dan diterima dalam parpol. Semua steak holder Negara ini harus menerima keberadaan perempuan dalam pemerintahan dengan quota 30% seperti yang dicita-citakan bersama.
Dan perempuan juga harus siap, dari sisi pengetahuan dan ketrampilan karena dari Parpol tidak hanya cukup mengetahui teori saja dan tidak hanya cukup dengan gelar Prof DR saja , tetapi hubungan ke bawah juga harus ada dan juga pemahaman tentang ketata negaraan. Selain itu, bagaimana perempuan mengaktulisasikan dirinya dan tentunya semua ini perlu waktu, dan semua ini berpacu dengan waktu.
Kriteria perempuan yang disebutkan Kokom ini ada, dari akses daerah juga ada kalau hanya 30% yang tidak ada political will dan political action daripada pengurus Parpol untuk merealisasikan hal itu.
Untuk di daerah, harus ada kemudahan bagi perempuan dalam menduduki jabatan dan kenaikan pangkat /eselon, dan semua ini merupakan karir dan semuanya juga sebagai peluang bagi perempuan yang mumpuni.
Menurut Hj Eka Kokom Komariah lagi, politik itu tidak kejam tergantung daripa individu masing- masing, karena yang namanya politik itu dibawa ke arah jelek akan jelek, dan apabila dipakai ke arah baik dan mencari kekuasaan dalam artian positif maka hasilnya akan baik.
Label:
Sosial Ekonomi
PT. Yanbu Al-Bahar Gandeng Perusahaan Australia: Tempatkan TKI Profesional ke Australia, Eropa dan AS

Jakarta, Suara Indonesia News - Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta atau PPTKIS PT Yanbu Al-Bahar Recruitment bekerjasama dengan perusahaan asal Austalia Work 4U in Australia PTY Ltd akan memasok TKI formal ke Australia, Selandia Baru, Eropa dan Amerika Serikat. Pada 2008 perusahaan itu mendapat permintaan sebanyak 3600 TKI profesional untuk posisi perawat, dokter, pertambangan emas, rumah sakit, akunting dan information technology atau IT. Permintaan itu hanya 2,l persen dari kebutuhan tenaga kerja asing yang dibutuhkan Australia sebanyak l70.000 orang.
Direktur Utama PT Yanbu Al-Bahar A.Hakim A. Bala’mash pada koran ini di Jakarta, Jum’at petang optimis penempatan TKI formal ke Australia itu akan dapat dipenuhi mengingat minat bekerja di luar negeri cukup tinggi. Kegiatan ini merupakan respon terhadap upaya Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang akan menggenjot penempatan TKI sektor formal hingga komposisinya mencapai 50 : 50 persen dengan sektor informal.
Upaya menggandeng perusahaan jasa dari Australia itu juga dimaksudkan untuk bisa menembus pasar kerja di negera maju lainnya seperti Eropa dan Amerika.
Hanya saja dia menghimbau pada penyelenggara pendidikan kejuruan untuk mengintensifkan pelajaran bahasa Inggeris pada anak didiknya atau calon TKI bersangkutan mengambil kursus tambahan bahasa.
Untuk kesempatan bekerja di Australia ini dipersyaratkan lancar berbahasa inggeris dengan nilai 5 – 7 sertifikat IELTS, memiliki pengalaman kerja minimal l2 bulan di bidangnya dan berusia antara 24 – 44 tahun.
Khusus penempatan TKI di Australia yang ditangani bersama antara PJTKI PT Yanbu Al-Bahar dan Work U4 in Australia PTY Ltd menggunakan pola recruitmen and management service. Dengan sistem ini TKI yang ditempatkan di negara tujuan ditangani secara manajerial sejak dari pelatihan dan selama bekerja menjalani masa kontrak 2 tahun. “ Jadi, PJTKI jadi semacam manajernya TKI selama dia bekerja”, tutur Hakim menjelaskan, urusan gaji dan lain – lain ditangani dan TKI bisa berhubungan setiap saat dengan perusahaan yang menempatkan. Posisi TKI benar – benar ditempatkan dan dikelola secara profesional.
Penempatan TKI sektor formal di Austrlia ini, katanya, sangat menjanjikan. Upah terendah yang terendah diberikan pada TKI sebesar 4l.850 dolar Australia atau sepadan dengan Rp 359 juta/ tahun belum termasuk upah lembur dan belum termasuk pajak. Padahal untuk gaji dokter di negeri asal kanguru itu sebesar 90.000 dolar Australia. Selain itu, TKI akan memperoleh pensiun sebesar 9 persen dari upahnya yang diberikan setelah sepekan balik ke tanah air. Besaran uang pensiun itu sekitar Rp 65 juta jika TKI berupah 4l.850 dolar Australia dengan asumsi kurs Rp 8.200 per $ l Australia. Hakim akan berupaya untuk bisa memenuhi permintaan negara maju dan untuk itu pihaknya antara lain menggaet calon TKI profesional lewat situs http://www.yanbualbahar.com/ selain lewat jalur perwakilannya di daerah dan brosur.
Label:
Sosial Ekonomi
Undang-Undang Parpol Hanya Menguntungkan Parpol Besar ?
Jakarta, Suara Indonesia News - Undang-Undang (UU)Partai Politik yang belum lama ini disahkan DPR masih meninggalkan beberapa pertanyaan bagi sementara pengurus partai (kecil) yang lolos verifikasi untuk memperoleh badan hukum dan sebagai calon peserta Pemilu 2009 mendatang.
Undang-Undang (UU) parpol yang baru ini, menurut Sekjen Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB) Edy Danggur SH MM MH, sepertinya UU ini tidak adil dan hanya memihak kepada parpol besar saja. Akan halnya partai PIB mengajukan permohonan Judisial Review ke MK tertanggal 24 April 2008, bersama partai lain seperti PPD, PNBK,Partai Patriot, Partai Merdeka, Partai PPNUI, Partai Syarikat Indonesia.
Ke delapan partai ini akan uji materi mengenai perlakuan diskriminasi di dalam UU Nomor 10, dimana UU terdahulu dikatakan untuk bisa ikut pemilu harus memenuhi Treshole 3%, bersama partai yang mengajukan uji materi berkaitan dengan semangat dasar UUD 1945, sehingga permohonan 3% tersebut ditolak.
Tetapi ternyata DPR RI mengabaikan aturan tersebut, boleh mengikuti pemilu asalkan memiliki kursi di DPR RI. Hal ini menunjukkan bahwa tidak konsistennya dalam membuat sebuah peraturan, dan jelas menunjukan diskriminatif terhadap partai kecil, dan atas dasar ini bersama 8 partai lainnya, PIB mengajukan Judisial Review ke MK (Mahkamah Konstutusi).
Edy menegaskan lagi bahwa partainya tetap berjuang keras agar kemenangan kan diperoleh parpol kecil ini, tentunya KPU sendiri memberikan ruang gerak seluas-luasnya asalkan memenuhi syarat verifikasi terlebih dahulu. Seharusnya mereka diberikan peluang yang sama, jangan 3%, biarkan rakyat yang memenuhinya, karena PIB bukan partai yang diam saja, tetapi juga ikut berbuat untuk bangsa dan negara .
Dalam menghadapi Pemilu 2009 PIB sudah mengubah nama dan logo di Departemen Hukum dan HAM dan tentunya diakui di Departemen Hukum dan HAM terkait dengan perubahan nama dan logo baru dan menyiapkan verifikasi di KPU dan menyiapkan SDM di berbagai wilayah, semuanya dipersiapkan, agar nantinya tepat pada waktunya. Demikian diungkapkan Edi Danggur, SH,MM,MH Sekjen Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB).
Namun dengan peraturan yang begitu ketat, pemilu tahun 2009 PIB memiliki strategi untuk memenangkan partai dan di dalam intern partai PIB memiliki aturan caleg dipilih berdasarkan suara terbanyak, yang dipilih dialah yang berhak menduduki kursi Legislatif,
Hal ini untuk memberikan motivasi kepada calon Legislatif untuk dapat terjun langsung ke grass root paling bawah, dan masyarakat yang memilihnya mengenal wakilnya di DPR dan DPRD nantinya, untuk kedepan diperjuangkan aspirasinya dan disikapi.
Dan pada gilirannya masyarakat langsung tahu siapa wakilnya yang akan memperjuangkan aspirasinya. Tentunya tidak memilih kucing dalam karung dan calon legislatif yang diusung PIB agar dapat berusaha semaksimal mungkin dalam berjuang.
Contohnya di berbagai daerah calon yang diusung PIB menang walikota Singkawang adalah wakil yang diusung dari PIB, juga di Pangkal Pinang wakil Walikota, di Belitung akan ada calon dari PIB dan di Bali ada Walikota dari Gianyar yang menang diusung oleh PIB. Hal ini merupakan modal untuk tetap optimis lulus verifikasi partai dan ikut dalam Pemilu tahun 2009.
Bagi kader Partai PIB agar berlomba- lomba mencari suara terbanyak untuk menjadi wakil rakyat di legislatif dan mentatati aturan intern partai, kalau ternyata melanggar tentunya di recall saja.
“Sebab, aturan intren partai mutlak harus dilakukan. Tentunya mereka yang bersal dari PIB yang duduk di pemerintahan saat ini dapat membantu ikut memenangkan partai PIB di daerahnya,” tambah Edy lagi.
Bakti sosial terus dilakukan Partai PIB di antaranya di Sumbar, di Bengkulu memberikan bantuan sembako, dan korban bencana serta membangun sekolah di Bantul Jogjakarta. “Partai PIB siap ikut serta dalam pemilu tahun 2009 mendatang,”ucap Edy antusias.
Undang-Undang (UU) parpol yang baru ini, menurut Sekjen Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB) Edy Danggur SH MM MH, sepertinya UU ini tidak adil dan hanya memihak kepada parpol besar saja. Akan halnya partai PIB mengajukan permohonan Judisial Review ke MK tertanggal 24 April 2008, bersama partai lain seperti PPD, PNBK,Partai Patriot, Partai Merdeka, Partai PPNUI, Partai Syarikat Indonesia.
Ke delapan partai ini akan uji materi mengenai perlakuan diskriminasi di dalam UU Nomor 10, dimana UU terdahulu dikatakan untuk bisa ikut pemilu harus memenuhi Treshole 3%, bersama partai yang mengajukan uji materi berkaitan dengan semangat dasar UUD 1945, sehingga permohonan 3% tersebut ditolak.
Tetapi ternyata DPR RI mengabaikan aturan tersebut, boleh mengikuti pemilu asalkan memiliki kursi di DPR RI. Hal ini menunjukkan bahwa tidak konsistennya dalam membuat sebuah peraturan, dan jelas menunjukan diskriminatif terhadap partai kecil, dan atas dasar ini bersama 8 partai lainnya, PIB mengajukan Judisial Review ke MK (Mahkamah Konstutusi).
Edy menegaskan lagi bahwa partainya tetap berjuang keras agar kemenangan kan diperoleh parpol kecil ini, tentunya KPU sendiri memberikan ruang gerak seluas-luasnya asalkan memenuhi syarat verifikasi terlebih dahulu. Seharusnya mereka diberikan peluang yang sama, jangan 3%, biarkan rakyat yang memenuhinya, karena PIB bukan partai yang diam saja, tetapi juga ikut berbuat untuk bangsa dan negara .
Dalam menghadapi Pemilu 2009 PIB sudah mengubah nama dan logo di Departemen Hukum dan HAM dan tentunya diakui di Departemen Hukum dan HAM terkait dengan perubahan nama dan logo baru dan menyiapkan verifikasi di KPU dan menyiapkan SDM di berbagai wilayah, semuanya dipersiapkan, agar nantinya tepat pada waktunya. Demikian diungkapkan Edi Danggur, SH,MM,MH Sekjen Partai Perjuangan Indonesia Baru (PIB).
Namun dengan peraturan yang begitu ketat, pemilu tahun 2009 PIB memiliki strategi untuk memenangkan partai dan di dalam intern partai PIB memiliki aturan caleg dipilih berdasarkan suara terbanyak, yang dipilih dialah yang berhak menduduki kursi Legislatif,
Hal ini untuk memberikan motivasi kepada calon Legislatif untuk dapat terjun langsung ke grass root paling bawah, dan masyarakat yang memilihnya mengenal wakilnya di DPR dan DPRD nantinya, untuk kedepan diperjuangkan aspirasinya dan disikapi.
Dan pada gilirannya masyarakat langsung tahu siapa wakilnya yang akan memperjuangkan aspirasinya. Tentunya tidak memilih kucing dalam karung dan calon legislatif yang diusung PIB agar dapat berusaha semaksimal mungkin dalam berjuang.
Contohnya di berbagai daerah calon yang diusung PIB menang walikota Singkawang adalah wakil yang diusung dari PIB, juga di Pangkal Pinang wakil Walikota, di Belitung akan ada calon dari PIB dan di Bali ada Walikota dari Gianyar yang menang diusung oleh PIB. Hal ini merupakan modal untuk tetap optimis lulus verifikasi partai dan ikut dalam Pemilu tahun 2009.
Bagi kader Partai PIB agar berlomba- lomba mencari suara terbanyak untuk menjadi wakil rakyat di legislatif dan mentatati aturan intern partai, kalau ternyata melanggar tentunya di recall saja.
“Sebab, aturan intren partai mutlak harus dilakukan. Tentunya mereka yang bersal dari PIB yang duduk di pemerintahan saat ini dapat membantu ikut memenangkan partai PIB di daerahnya,” tambah Edy lagi.
Bakti sosial terus dilakukan Partai PIB di antaranya di Sumbar, di Bengkulu memberikan bantuan sembako, dan korban bencana serta membangun sekolah di Bantul Jogjakarta. “Partai PIB siap ikut serta dalam pemilu tahun 2009 mendatang,”ucap Edy antusias.
Label:
Sosial Ekonomi
KETUA MPR MENGGELAR RESEPSI PERNIKAHAN

Jakarta, Suara Indonesia News - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nurwahid, Ahad (11/5) hari ini melangsungkan pernikahan dengan seorang dokter, Diana Abbas Thalib. Perhelatan resepsi pernikahan pejabat lembaga tertinggi negara ini berlangsung khidmat. Pernikahan Hidayat Nurwahid berlangsung di Gedung Sasono Langen Budoyo Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur.
Beberapa menteri serta sejumlah undangan penting lainnya hadir. Di antaranya Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djamal, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Tampak pula Kapolri Jenderal Polisi Sutanto dan sejumlah duta besar negara sahabat. Hidayat Nurwahid menikah untuk kedua kalinya setelah istri pertamanya, Kastian Indriawati, meninggal karena sakit.(RED)
Beberapa menteri serta sejumlah undangan penting lainnya hadir. Di antaranya Menteri Perhubungan Jusman Syafei Djamal, Menteri Sekretaris Negara Hatta Rajasa, dan Menteri Perdagangan Mari Elka Pangestu. Tampak pula Kapolri Jenderal Polisi Sutanto dan sejumlah duta besar negara sahabat. Hidayat Nurwahid menikah untuk kedua kalinya setelah istri pertamanya, Kastian Indriawati, meninggal karena sakit.(RED)
Label:
Sosial Ekonomi
Rabu, April 02, 2008
Karyawan Depag Jember Optimalkan Kreasi dan Kunjungan Ke Panti Asuhan
Jember, Suara Indonesia,
Memasuki usianya ke 62 tahun 2007 ini menjadi suata koreksi diri bagi seluruh keluarga besar karyawan kantor Departemen Agama di dalam mengabdi dan memberikan pelayanan secara total kepada masyarakat. Oleh karenanya do hari Bhaktinya itu kantor Depag Jember telah melakukan berbagai kegiatan yang langsung bersentuhan dengan warga masyarakat khususnya kepada para karyawan. Beraneka ragam kegiatan digelar yang bertujuan untuk lebih mempererat tali silaturahmi diantara karyawan dan optimalisasi pengabdian kepada nua dan bangsa ini. Sementara itu acara puncak direncanakan akan digelar pada 7 Januari 2008 mendatang namun serangkaian kegiatan telah disusun dan digelar oleh pihak kepanitiaan sehingga hari Bhakti Depag tahun 2008 ini lebih meriah dengan asas tidak meninggalkan sikap kesederhanaan, efisiensi dan memiliki nilai edukasi.
Banyak kegiatan yang telah dilakukan di kantor Depag Jember diantaranya festival lagu religius yang diikuti oleh para anggota Dharma Wanita Depag Jember di seluruh KUA diwilayah kabupaten Jember, guru-guru dilingkungan Depag dan karyawan intern. Dari kegiatan tersebut dengan sendirinya akan memperoleh potensi yang dapat dibanggakan oleh Depag didalam menembangkan lagu-lagu religius. Selain itu juga dilakukan kunjungan ke beberapa panti asuhan, pemberian tali asih kepada para purnawirawan Depag kabupaten Jember, melakukan bhakti sosial dan juga memberikan biaya transportasi kepada sejumlah anak asuh yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Kepada Suara Indonesia Ketua Dharma Wanita Kantor Departemen Agama Kabupaten Jember Dra Hj Ulfa Lianani M.Pdi mengatakan, kegiatan hari ulang tahun adalah kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan oleh kantor departemen agama. Namun untuk saat ini sengaja membuat sajian atau menu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang lebih menonjolkan pada kreasi para anggota dharma wanita persatuan Depag Jember selain harus mampu menyanyikan lagu-lagu yang bernuansa religius juga ada icon Hari Bhakti Depag Jember tahun 2008 ini yakni berupa lomba mendesaint hantaran lamaran. Hantaran lamaran yang dimaksudkan yakni mendesain model-model perangkat meminang atau lamaran yang unik penuh dengan kreasi baru dan sensasional berupa seperangkat alat sholat dan sajadah. “ Dengan mendesaint hantaran lamaran yang beraneka ragam yang diusung dari masing-masing KUA itu diantaranya akan memberikan bekal sekaligus wawasan baru kepada para anggota Dhama Wanita yang lainnya”, ungkap Ny. Zaenul Kakandepag Jember itu.
Di lain pihak bahwa seluruh rangkaian kegiatan yang digelar pada kegiatan hari bhakti Depag tidak lain adalah kegiatan yang berupaya untuk memunculkan kreasi dan nilai edukasi pada anggota namun dibalik itu yakni upaya untuk meningkatkan jalinan kasih dan silaturahmi diantara anggota yang tidak selalu bisa bertatap muka, disamping itu guna mengalami potensi atau bakat baru yang akan dapat menambah skill yang sekiranya dapat dicontoh oleh orang lain, pungkas Hj. Ulfa (Bobby).
Memasuki usianya ke 62 tahun 2007 ini menjadi suata koreksi diri bagi seluruh keluarga besar karyawan kantor Departemen Agama di dalam mengabdi dan memberikan pelayanan secara total kepada masyarakat. Oleh karenanya do hari Bhaktinya itu kantor Depag Jember telah melakukan berbagai kegiatan yang langsung bersentuhan dengan warga masyarakat khususnya kepada para karyawan. Beraneka ragam kegiatan digelar yang bertujuan untuk lebih mempererat tali silaturahmi diantara karyawan dan optimalisasi pengabdian kepada nua dan bangsa ini. Sementara itu acara puncak direncanakan akan digelar pada 7 Januari 2008 mendatang namun serangkaian kegiatan telah disusun dan digelar oleh pihak kepanitiaan sehingga hari Bhakti Depag tahun 2008 ini lebih meriah dengan asas tidak meninggalkan sikap kesederhanaan, efisiensi dan memiliki nilai edukasi.
Banyak kegiatan yang telah dilakukan di kantor Depag Jember diantaranya festival lagu religius yang diikuti oleh para anggota Dharma Wanita Depag Jember di seluruh KUA diwilayah kabupaten Jember, guru-guru dilingkungan Depag dan karyawan intern. Dari kegiatan tersebut dengan sendirinya akan memperoleh potensi yang dapat dibanggakan oleh Depag didalam menembangkan lagu-lagu religius. Selain itu juga dilakukan kunjungan ke beberapa panti asuhan, pemberian tali asih kepada para purnawirawan Depag kabupaten Jember, melakukan bhakti sosial dan juga memberikan biaya transportasi kepada sejumlah anak asuh yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Kepada Suara Indonesia Ketua Dharma Wanita Kantor Departemen Agama Kabupaten Jember Dra Hj Ulfa Lianani M.Pdi mengatakan, kegiatan hari ulang tahun adalah kegiatan rutin yang selalu dilaksanakan oleh kantor departemen agama. Namun untuk saat ini sengaja membuat sajian atau menu berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya yang lebih menonjolkan pada kreasi para anggota dharma wanita persatuan Depag Jember selain harus mampu menyanyikan lagu-lagu yang bernuansa religius juga ada icon Hari Bhakti Depag Jember tahun 2008 ini yakni berupa lomba mendesaint hantaran lamaran. Hantaran lamaran yang dimaksudkan yakni mendesain model-model perangkat meminang atau lamaran yang unik penuh dengan kreasi baru dan sensasional berupa seperangkat alat sholat dan sajadah. “ Dengan mendesaint hantaran lamaran yang beraneka ragam yang diusung dari masing-masing KUA itu diantaranya akan memberikan bekal sekaligus wawasan baru kepada para anggota Dhama Wanita yang lainnya”, ungkap Ny. Zaenul Kakandepag Jember itu.
Di lain pihak bahwa seluruh rangkaian kegiatan yang digelar pada kegiatan hari bhakti Depag tidak lain adalah kegiatan yang berupaya untuk memunculkan kreasi dan nilai edukasi pada anggota namun dibalik itu yakni upaya untuk meningkatkan jalinan kasih dan silaturahmi diantara anggota yang tidak selalu bisa bertatap muka, disamping itu guna mengalami potensi atau bakat baru yang akan dapat menambah skill yang sekiranya dapat dicontoh oleh orang lain, pungkas Hj. Ulfa (Bobby).
Label:
Sosial Ekonomi
Langganan:
Postingan (Atom)