Ramai-ramai menolak Front Pembela Islam (FPI) di Kalimantan Tengah membuat Kementerian Dalam Negeri mendorong perubahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi ingin memangkas tahapan pembubaran ormas. "Dari teguran, teguran keras, pembekuan, pembubaran, masih bisa dibanding ke MA. Akan dibahas agar bisa lebih sederhana," kata dia.
Revisi UU Organisasi Masyarakat ini erat kaitannya dengan evaluasi Kementerian terhadap kemungkinan pembekuan organisasi masyarkat seperti Front Pembela Islam, mengingat sejumlah kekerasan yang kerap melibatkan anggotanya.
Gamawan merujuk pada aksi perusakan kantor kementerian pada 12 Januari 2012 lalu. Dalam aksi unjuk rasa kala itu, beberapa anggota Forum Umat Islam, yang didalamnya terdapat Forum Pembela Islam merusak kantor Kementerian. Dia juga melihat kebrutalan di kawasan Silang Monas pada 2008.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ternyata memantau kasus penolakan pendirian FPI Kalimantan Tengah. Pasca-protes ribuan warga Dayak, Sabtu 11 Februari 2012 lalu, Presiden mengaku langsung berkomunikasi dengan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang. "Mestinya mereka bertanya, kenapa yang lain boleh, tapi saudara-saudara FPI tidak boleh? Kenapa justru ditolak?" kata SBY.
Sekitar seribuan anggota masyarakat pun merespon dengan menggelar "Aksi Indonesia Tanpa FPI" di Bundaran HI, Jakarta, Selasa 14 Februari 2012. FPI menolak berkomentar atas demo penolakan yang meluas dan rencana pembekuan ormasnya. Organisasi masyarakat ini menggelar demo tandingan, di antaranya FPI Sulawesi Selatan dan Solo, Jawa Tengah.
Dewan Suro FPI Sulawesi Selatan, Mukhsin Al-Habsy, mengatakan aksi ini menyusul instruksi pusat kepada seluruh kader FPI mempersoalkan Gubernur Kalimantan Tengah Teras Narang. Kasus ini dianggap sebagai pemicu penolakan terhadap FPI.
Setujukah Anda jika organisasi kemasyarakatan yang bertindak mengacau seperti FPI dibubarkan? Mengapa?
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ARTIKEL. Tampilkan semua postingan
Minggu, Februari 19, 2012
Indonesia Tanpa Ormas Pengacau
Senin, Mei 16, 2011
Benarkah "Suara Kita Suara Hening"?

Hans bukanlah seorang solitaire yang hanya mengungkapkan emosionalnya dalam bentuk tulisan. Namun, ia terlibat langsung dalam aktivitas yang ditulisnya. Bila ia menulis soal buruh, maka ia masuk dalam aura buruh itu sendiri, demikian pula bila bicara hak pelanggan air minum, itu karena dia sendiri adalah pelanggan air PAM sendiri.
Ini ia rasakan pasca Reformasi Mei 1998 yang cukup lama dengan aksi euphoria dimana-mana, dengan menulis Tersenyumlah Wahai Buruh di Harian Suara Bangsa, yang diterbitkan 23 April 1999 menjelang Hari Buruh 1 Mei 1999. Ia menilai nasib buruh masih tragis hingga saat itu dengan hanya menjadi sapi perahan. Ini dilihatnya pada saat sikap pemerintah yang kurang membela andaikan terjadi penindasan terhadap buruh migrant. Banyak kasus mencuat hanya sebentar dan kemudian senyap (halaman 1).
Bukan hanya suara buruh saja yang menjadi perhatian penulis, ternyata para pengurus serikat pekerja pun menjadi perhatiannya. Dalam “Aneh, Menakertrans PHK Pimpinan Buruh” pada halaman 47, penulis merekam jejak para aktivis serikat pekerja yang melakukan demonstrasi di Kantor Depnakertrans. Sekjen Komite 17, Satya menilai sikap arogan Menakertrans yang saat itu dipimpin oleh pengusaha Fahmi Idris. Menteri sengaja mencabut keberadaan Komite 17 karena dianggap sudah tidak efektif lagi keberadaannya dalam Tim Evaluasi Kinerja Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI).
Pandangan politik tanah air dengan tajam Hans mengatakan “Soeharto Tidak Mungkin Dipenjara” dimuat di Jurnal Indonesia (25 September 2000) dengan 10 alasan logis, mulai dari pernyataan sikap Presiden Abdurrahman Wahid yang sering melontarkan sikap enggannya untuk mengadili Soeharto (halaman 55), sampai pada masalah kinerja cabinet dan pribadi Presiden Gus Dur yang sering diterpa isu dan menuai berbagai kritik ketidakpastian.
Dalam ketiga, Hans menulis, bahwa “Yang Bikin Bopeng Hukum Justru Penegak Hukum”, dimulai dari Bawasda Firman Hutajulu yang dinilai kurang optimal kinerjanya (halaman 152) sampai pada tuntutan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kepada Kapolri soal anarkisme di di halaman dan kantor TEMPO , Maret 2003.
Pada bagian terakhir, mengenai nasib masyarakat yang mencari nafkah , Hans mencermati “Nasib PKL di Imam Bonjol” (halaman 168) yang menimpa Mujahidin yang menderita kerugian 10 juta karena 2 unit warung komplit (warkom) yang dibelinya dari Bamuhas KOSGORO tetap digaruk oleh Pemprop DKI Jakarta! Demi mendapatkan kembali uang yang telah dikeluarkannya, Muhidin ban pengemis di hadapan Kosgoro. (halaman 169).
Semua teriakan orang kecil, orang pinggiran dan orang lemah lainnya hanyalah menghadapi kesia-siaan. Penguasa ini seakan tidak bergeming dan tetap berjalan bak kuda dengan kacamatanya. Mampukah tulisan merubah sesuatu.
Tulisan ini tidak memberikan jawaban atas pertanyaan di atas, tapi ia hanya mempersilakan pembacanya untuk menilai, sejauh mana tulisan mampu merubah statusquo yang selalu kuat bertahan mempertahankan kekuasaannya.
Namun, Hans sejak awal sudah memberikan harapan sebuah perubahan bersama dengan kalimat ajakannya…., andaikan semua orang sudah masuk dalam sebuah komunitas besar yang mencintai tanah air, apakah benar KITA masih juga akan dianggap suara hening?
Jumat, Juni 12, 2009
Profil : Jembatan Suramadu

Jembatan Nasional Suramadu adalah jembatan yang melintasi Selat Madura, menghubungkan pulau Jawa (di Surabaya) dan pulau Madura (di Bangkalan), Indonesia. Dengan panjang 5.438 m, jembatan ini merupakan jembatan terpanjang di Indonesia saat ini. Jembatan Suramadu terdiri dari 3 bagian yaitu jalan layang (causeway), jembatan penghubung (approach bridge), dan jembatan utama (main bridge).
Jembatan ini diresmikan awal pembangunannya oleh Presiden Megawati Soekarnoputri pada 20 Agustus 2003 dan diresmikan pembukaannya oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pada 10 Juni 2009[2]. Pembangunan jembatan ini ditujukan untuk mempercepat pembangunan di pulau Madura, meliputi bidang infrastruktur dan ekonomi di Madura, yang relatif tertinggal dibandingkan kawasan lain di Jawa Timur. Perkiraan biaya pembangunan jembatan ini adalah Rp4,5 triliun.
Pembuatan jembatan ini dilakukan dari tiga sisi, baik sisi Madura maupun sisi Surabaya. Sementara itu, secara bersamaan juga dilakukan pembangunan bentang tengah yang terdiri dari main bridge dan approach bridge.Konstruksi
Jembatan Suramadu pada dasarnya merupakan gabungan dari tiga jenis jembatan dengan panjang keseluruhan sepanjang 5.438 meter dengan lebar kurang lebih 30 meter. Jembatan ini menyediakan empat lajur dua arah selebar 3,5 meter dengan dua lajur darurat selebar 2,75 meter. Jembatan ini juga menyediakan lajur khusus bagi pengendara sepeda motor disetiap sisi luar jembatan.
Jalan layang
Jalan layang atau Causeway dibangun untuk menghubungkan konstruksi jembatan dengan jalan darat melalui perairan dangkal di kedua sisi. Jalan layang ini terdiri dari 36 bentang sepanjang 1.458 meter pada sisi Surabaya dan 45 bentang sepanjang 1.818 meter pada sisi Madura.
Jalan layang ini menggunakan konstruksi penyangga PCI dengan panjang 40 meter tiap bentang yang disangga pondasi pipa baja berdiameter 60 cm.
Jembatan penghubung
Jembatan penghubung atau Approach bridge menghubungkan jembatan utama dengan jalan layang. Jembatan terdiri dari dua bagian dengan panjang masing-masing 672 meter.
Jembatan ini menggunakan konstruksi penyangga beton kotak sepanjang 80 meter tiap bentang dengan 7 bentang tiap sisi yang ditopang pondasi penopang berdiameter 180 cm.
Jembatan utama
Jembatan utama atau Main bridge terdiri dari tiga bagian yaitu dua bentang samping sepanjang 192 meter dan satu bentang utama sepanjang 434 meter.
Jembatan utama menggunakan konstruksi cable stayed yang ditopang oleh menara kembar setinggi 140 meter. Lantai jembatan menggunakan konstruksi komposit setebal 2,4 meter.
Untuk mengakomodasi pelayaran kapal laut yang melintasi selat Madura, jembatan ini memberikan ruang bebas setinggi 35 meter dari permukaan laut
Selasa, Juni 24, 2008
Pengertian Lingkungan Hidup
Oleh: Achmad Robith
Pemimpin Redaksi Suara Indonesia News
Hamparan laut biru yang luas, dataran, bukit-bukit, pegunungan, langit yang biru yang disinari matahari, semuanya merupakan lingkungan alam. Manusia juga merupakan bagian dari alam tersebut. Lingkungan alam merupakan salah satu bagian dari lingkungan hidup. Lingkungan hidup mencakup lingkungan alam yang meliputi lingkungan fisik, biologi, dan budaya. Karena itu, pengertian lingkungan hidup lebih luas dari pengertian lingkungan alam.
Interaksi yang bersifat negatif terjadi apabila proses interaksi lingkungan yang harmonis terganggu sehingga berjalan saling merugikan. Contohnya, manusia menebang hutan secara berlebihan dan sembarangan untuk dijadikan lahan pertanian, permukiman, perindustrian, pertambangan, dan sebagainya. Hutan yang selama ini merupakan resapan air menjadi hilang. Akibatnya, ketika musim hujan tiba lahan-lahan pertanian, permukiman, dan sebagainya dilanda banjir akan menimbulkan banyak korban jiwa dan harta. Selain itu, sumber-sumber air pada musim kemarau menjadi sulit. Kebutuhan-kebutuhan hasil hutan menjadi sukar didapat, hewan menjadi punah dan berbagai akibat lainnya yang merugikan manusia itu sendiri.
Adanya gangguan terhadap satu komponen di dalam lingkungan hidup, akan membawa pengaruh yang negatif bagi komponen-komponen lainnya karena keseimbangan terhadap komponen-komponen tersebut tidak harmonis lagi, maka dari itu kita sebagai Manusia sudah sepatutnya untuk menjaga Lingkungan kita dari ulah-ulah Manusia demi keuntungan pribadi sehingga anak cucu kita tidak bias menikmati
Selasa, Juni 17, 2008
Korupsi Milik Kita Semua, oleh Emha Ainun Nadjib

Sangat tidak mudah mengambil keputusan apakah korupsi adalah milik para koruptor ataukah milik kita bersama. Juga tidak gampang mengukur kadarnya sebagai “penyakit sistem” (struktural), sebagai “penyakit manusia”, atau “penyakit budaya” suatu masyarakat yang berada dalam sistem yang sama. Ia sangat cair, seakan-akan merupakan serbuk yang rata menabur, atau bagaikan asap halus yang tak kasat mata, sehingga tidak bisa serta merta bisa disimpulkan bahwa perilaku korupsi adalah semacam anomali atau penyakit khusus yang berlaku pada sejumlah orang, ataukah ia memiliki “infrastruktur” budaya yang memang mendarah daging secara lebih menyeluruh pada kehidupan masyarakat kita.
Darah daging itu bisa jadi tak hanya berskala budaya atau kebudayaan, bisa jadi ia sudah merupakan peradaban. Terutama apabila disepakati bahwa korupsi materiil hanyalah salah satu output “kecil” dari dasar-dasar jiwa korupsi yang juga bisa menemukan manifestasinya pada perilaku lain, pada pola berpikir, cara pandang, cara memahami, cara merasakan, bahkan cara memahami dan melaksanakan iman. Tak pernah berhenti kita bertanya: di kedalaman jiwa manusia, apakah korupsi itu peristiwa mental, peristiwa ilmu, peristiwa akhlak, peristiwa iman, atau apa?
Kalau sudah sampai ke kompleksitas itu, kita yang di panggung berteriak “Wahai Kaum Koruptor…” tidak otomatis kita sendiri bukan koruptor. Atau kekhusyukan seseorang dalam beribadah, status mulia seseorang dalam kegiatan keagamaan, citra bersih seseorang dalam imaji publik – tidak serta merta mengandung arti bahwa yang bersangkutan berada di luar lingkaran, jaringan dan sistem korup. Bahkan kita yang bertugas memberantas korupsi, perlu mengaktifkan terus menerus kewaspadaan diri untuk menjamin bahwa dalam berbagai konteks dan nuansa itu langkah-langkah kita benar-benar bebas dari potensialitas korupsi. Apalagi sejumlah pagar eksternal atau internal yang tak selalu bisa kita atasi membuat langkah-langkah kita tampak di mata orang lain sebagai “tebang pilih”.
Teknologi Eksternal dan Teknologi Internal
Saya ingin menyebut sebuah term: “Teknologi Internal”. Ada jenis manusia atau masyarakat yang kecenderungannya adalah “mengelola dunia luar” dan itu kita sebut “Teknologi Eksternal”. Ada jenis manusia atau masyarakat lain yang lebih sibuk “mengolah dunia dalam” dirinya sendiri: mentalnya, manajemen hatinya, rekayasa berpikir subyektifnya. Itu “teknologi internal”.
Ada hipotesis yang mengindikasikan bahwa “teknologi internal” adalah semacam tipologi, unikum atau karakteristik kemanusiaan atau budaya masyarakat di wilayah sepanjang Nusantara. Pelan-pelan, berikut ini, mudah-mudahan saya punya kemampuan untuk menjelaskan apa yang sebenarnya dimaksud dengan “teknologi internal”.
Perkembangan peradaban global abad 20-21 adalah puncak eksplorasi “Teknologi Eksternal”: meneliti, menganalisis, menyimpulkan, mengaplikasikan ke wilayah eksternal segala hal yang membuat kehidupan manusia lebih “maju” dan “mudah”. Muncullah gedung-gedung, pabrik-pabrik, alat-alat di bidang apa saja di wilayah kehidupan yang manapun saja. Tidak hanya transportasi yang ajaib dan dunia maya yang ‘wingit’, tapi bahkan kekhusyukan shalatpun mengandalkan rekayasa teknologi eksternal. Seluruh pemandangan metropolitan Jakarta Raya ini sangat menggambarkan produk “teknologi eksternal”.
Sementara “Teknologi Internal” adalah suatu inisiatif mental, didukung oleh aktivitas emosi dan sedikit intelektual, di mana untuk maju dan mudah, manusia mengandalkan pengaturan, pengolahan, eksplorasi, atau manipulasi mental di dalam dirinya. Untuk makan enak tidak tergantung jenis dan mahalnya makanan, melainkan bergantung pada cara kita menganggap dan memperlakukan makanan apa saja yang ada. Demikian juga berbagai soal lain di luar makanan. Di dalam budaya Jawa ada kata “mupus”: menganggap tak ada sesuatu yang bikin pusing tapi tak pernah bisa diselesaikan. Penderitaan berkepanjangan oleh kemiskinan struktural oleh rakyat cukup dijawab dengan “Gusti Allah mboten sare”. Tuhan tidak tidur.
Puluhan juta keluarga bisa hidup tanpa rasionalitas ekonomi, gaji tak cukup untuk makan keluarga tapi kredit motor, tak ada kerjaan tapi merokok sambil main catur, kalau ditanya bagaimana makan minum keluargamu, mereka menjawab: “Bismillah, Cak”. Ahli Statistik di belahan bumi sebelah manapun tidak pernah mencatat dan makanan utama Bangsa Indonesia adalah bismillah. Dan sesungguhnya apa yang terkandung di balik “bismillah” itu adalah kelonggaran-kelonggaran sistem budaya korupsi di berbagai celah kehidupan yang memungkinkan mereka tetap bisa survive.
Rakyat Indonesia berteriak beberapa hari oleh kenaikan BBM, penjualan asset-asset Negara dan jenis-jenis kebobrokan lain yang dilakukan oleh Pemerintah, kemudian mereka berduka satu dua bulan, akhirnya “mupus”, memproklamasikan “Tuhan tidak tidur”, dan kembali “ubet” lagi, “iguh” lagi: menjalani penghidupan sekeluarganya dengan amat sangat mandiri, tanpa ketergantungan yang signifikan dan tidak perduli-perduli amat kepada parpol apa yang memerintah, Presidennya Bima, Arjuna, Gareng, Bagong, Limbuk, atau Buto Kempung dan Bethoro Kolo….
Sesekali berkhayal: Presiden kita besok harus Puntadewa alias Yudhistira yang berdarah putih, tak punya ambisi, berani kehilangan apapun demi cinta kepada rakyat dan kebenaran sejati. Tetapi kalau di saat fajar ada serangan Rp 20 ribu, ya tak apa bermurah hati mencoblos calon yang menyebar uang itu. Adakah bangsa lain di muka bumi yang tangguh dan cuek-nya melebihi “Bangsa Nusantara”?
Pupusnya Denotasi, Maraknya Konotasi
Salah satu keluaran dari kebiasaan teknologi internal adalah pupusnya denotasi. Manusia dan masyarakat Indonesia hidup dalam konotasi-konotasi: sesuatu tidak dimaksudkan sebagai sesuatu itu sendiri sebagaimana ia adanya. Setiap kata, setiap perbuatan, setiap langkah dan keputusan, setiap jabatan dan fungsi, selalu tidak berkenyataan sebagaimana substansinya, melainkan ada tendensi, pamrih, maksud tersembunyi, “udang dibalik batu” atau apapun namanya -- di belakangnya.
Kalau ia berlaku pada denotasi penderitaan dikonotasikan sebagai “tabungan akhirat”, pada “tempe” dianggap “daging”, pada “kegagalan” disebut “sukses yang tertunda”, “kelemahan” disebut “kesabaran”, “kebodohan” dibilang “kerendahan hati”, “kemiskinan” dikonotasikan sebagai “suratan takdir” – maka masih bisa menguntungkan survivalisme para penderitanya. Mereka bertahan hidup berkat kepandaian menciptakan konotasi-konotasi, Pemerintah selalu beruntung karena tingkat kemiskinan dan penderitaan sedahsyat apapun tak mungkin melahirkan pemberontakan total atau revolusi.
Tetapi kalau yang berlaku adalah denotasi “mencuri uang Negara” dikonotasikan sebagai “jasa bagi keluarga”, “korupsi” menjadi “kelapangan peluang untuk kedermawanan sosial”, denotasi merampok dan melacur itu boleh asalkan konotasinya adalah “jihad Agama”, malak pabrik narkoba itu halal asal konotasinya ada prosentase untuk “pembangunan Masjid”, denotasi “uang narkoba” batal demi konotasi “pembelaan Islam” – maka kebenaran, Agama, dan denotasi apapun tak akan mengalami kehancuran – karena satu-satunya yang bisa hancur hanya kehidupan manusia.
Sindroma Garuda-Emprit
Agar supaya kita tidak terlalu “bersedih” atas “kepastian” untuk semakin hancur, perkenankan saya pergi jauh ke belakang sejarah bangsa Indonesia kita.
Untuk itu “iseng-iseng” kita mempertanyakan siapa itu “Bangsa Indonesia”. Dengan asumsi sederhana bahwa kalau orang tak mengenal dirinya, maka ia tak tahu tempatnya, kalau tak tahu tempatnya juga pasti tak mengerti ke mana akan melangkahkan kakinya. Kita berendah hati saja untuk sedikit mengakui bahwa segala keributan dan kebobrokan yang kita alami 10-20 tahun terakhir ini siapa tahu sekadar kasus orang yang memang tak kenal siapa dirinya. Orang yang dirinya saja ia malas mengenalnya, maka agak mustahil ia punya energi untuk mendiagnosis apa penyakit yang sedang dideritanya. Dan kalau tak ada diagnosis yang tepat, mustahil pula ia akan bisa menyembuhkan diri dari penyakitnya.
Mungkin kita ‘terpaksa’ harus melewati sejumlah relativitas pemahaman atas beberapa hal. Misalnya, sebelum “ada” Bangsa Indonesia, ada “Masyarakat Nusantara”, yang harus diperdebatkan terlebih dulu apakah ia “Rumpun Melayu”, “Masyarakat Jawi”, “Bangsa-bangsa Timur” dst.
Juga sebutan “Jawa” atau “Melayu” berbeda pengertian dan skala faktualnya bergantung satuan waktu yang dipakai: setelah ada NKRI berbeda dengan 5 abad silam, juga berbeda dengan kurun “Ajisaka” 20-an abad silam. Kita harus menunggu puluhan atau ratusan tahun riset antropologis-historis, bahkan penelitian arkeologi dan sejumlah disiplin lain yang lebih mendasar dan akar.
Kita mulai “iseng-iseng” ini dari sejumlah pertanyaan (yang boleh jadi mengandung substansi-substansi yang tidak atau belum “benar”, tapi belum juga bisa dibilang “salah”) misalnya:
Seberapa berbeda “Bangsa Indonesia” dengan “Bangsa Nusantara”? Kita sebut saja keduanya sebagai “kita”. Pertanyaannya: “kita” ini lahir pada 1945, ataukah “kita” yang melahirkan 1945? Kalau “kita” yang melahirkan NKRI dengan penduduknya yang kita sebut Bangsa Indonesia, maka tentunya “kita”lah juga yang melahirkan Ray Pikatan, Sanjaya, Mataram Kuno, Kutai, Majapahit, Ken Arok, Raden Wijaya, dan Gadjahmada, Borobudur dan paradigma Candi Seribu. Kitalah fosil manusia tertua dalam sejarah umat manusia di dunia di Sragen dan Mojokerto. Kitalah induk manusia (mungkin 6 generasi sesudah Adam) yang merintis peradaban, sebelum dihancurkan oleh era demi era sejarah primordialisme: sejak pewarisan kembali dendam Qabil-Habil, berpuluh-puluh abad hingga primordialisme Quraisy-Baduwi, sampai hari ini ada Suku Ahmadiyah, suku Gus Dur, dan suku Muhaimin.
Dari semua kata itu yang mana denotasi yang mana konotasi?
Yang menguasai keuangan internasional, sistem global dan mekanisme pasar (: Neo-Liberalisme, IMF, Kongress AS, Neomultinational dst) dewasa ini sepertinya hanya sejumlah prosentase sangat kecil (1%?) dari jumlah penduduk dunia – yang seluruhnya adalah keturunan Nabi Ismail dan Nabi Ishaq (kaum konglomerat Arab dan strategi /stakeholders Yahudi) dengan induk Nabi Ibrahim. Sampai-sampai Kaum Muslimin harus mengulang tafsir kenapa dalam bacaan Tahiyat Shalat mereka salam kedamaian tak cukup disampaikan kepada Rasul Muhammad Saw tapi juga shalawat dan berkah kepada Rasul Ibrahim As dan keluarganya.
Kalau omong IMF, mudah menerimanya sebagai denotasi, tapi kalau Ibrahim: asosiasi kita biasanya konotatif.
Adapun “Masyarakat Nusantara” ini keturunan siapa? Bisakah dibilang keturunan Ibrahim atau bukan keturunan Ibrahim? Apakah atau siapakah induk “gen” bangsa kita ini lebih muda dari Ibrahim ataukah lebih tua? Misalnya Nabi Nuh As, itu orang Yahudi atau Arab, atau Melayu Jawa?
Apakah tersedia energi mental dan intelektual kita untuk mewaspadai denotasi dan konotasi dari pertanyaan itu?
Bangsa Cina dan Bangsa India itu berada pada garis Ishaq atau Ismail atau di luar itu? Masa depan kita di abad 21 ini mencadangkan Cina dan India sebagai “musuh yang pasti” dipandang dari mata dan kepentingan keturunan Ismail-Ishaq -- maka pasti harus ada pola strategi jangka pendek menengah dan panjang terhadap “Bangsa Nusantara”: NKRI harus dipastikan bisa dikuasai, ditunggangi, dikendalikan, diatur, dengan terlebih dahulu memastikan bahwa NKRI harus rapuh, terpecah belah, saling benci dan bermusuhan satu sama lain, seperti yang terjadi hari ini. Dengan demikian NKRI akan dipande menjadi Keris Nusantara untuk melawan Cina-India ketika saatnya nanti diperlukan.
Ini semua pertanyaan denotatif atau konotatif?
Kalau umpamanya ternyata “Bangsa Nusantara” ini induknya lebih tua dari Ibrahim, maka mungkin perlu dipertanyakan bahwa segala perangkat kemajuan sejarah yang kita pakai sekarang ini “kulakan” pada klan Ismail-Ishaq, dan itu pasti akan menjadi jebakan-jebakan kultural, psikososial dan politis, yang membuat NKRI makin hari makin bunuh diri. Keadaan bangsa Indonesia saat ini demi Allah tidak memerlukan Neoliberalisme, AS, Iblis dan siapapun dari luar sana untuk hancur: bangsa Indonesia sudah berada pada “peak position” untuk secara amat canggih sanggup menghancurkan dirinya sendiri.
Kok Iblis segala? Pernahkah Iblis dipahami oleh 20 abad peradaban manusia secara denotatif? Ataukah kita sebut-sebut ia setiap saat dalam konotasi semau-mau kita? Anda pikir Iblis ada hubungannya dengan Setan dan Jin?
Kalau dilihat dari posisi-kosmis, kekayaan alam, keunggulan bahasa dan budaya, maka “Bangsa Nusantara” yang sekarang bernukleus di NKRI tidaklah bisa diungguli oleh bangsa manapun di muka bumi. Maka diampuni Allahlah Amangkurat-II yang menyerahkan rakyat dan kedaulatannya kepada VOC, diampuni Allah semua pelaku-pelaku sejarah Indonesia sejak 1945, Orla, Orba, Orde Reformasi, yang dengan sangat cemerlang mampu mengubah “Garuda Perkasa Bangsa Nusantara” hari ini menjadi “Emprit kerdil, cengeng, dan penakut”.
Sebenarnya kalau kita selalu mengatakan “Bangsa Indonesia adalah bangsa yang besar” itu denotatif atau konotatif?
Ketangguhan Yang “Mencelakakan”
Baiklah. Kalaupun Bangsa Indonesia sekarang tak perlu sampai memerlukan penglihatan diri sejauh ini, semoga sedikit berinisiatif pada takaran normal saja sebagai manusia, sebagai masyarakat dan sebagai bangsa – untuk memulai kemandirian, punya instink untuk ketat menjaga martabatnya, untuk mulai percaya kepada dirinya dan kepada apa yang sebenarnya bisa digapainya.
Kalau bangsa Indonesia tidak percaya bahwa ia besar, bahwa ia lebih induk dan lebih besar dari bangsa-bangsa di dunia, serta tidak percaya bahwa sesungguhnya ia punya filosofi, formula, teknologi, budaya dan mekanisme kepemimpinan atas dunia secara lebih damai, hangat dan penuh toleransi (masyarakat kita aslinya adalah Professor Doktor Toleransi dengan tesis empiris cum laude) – maka mudah-mudahan ada sedikit inisiatif kecerahan diri mengupayakan agar 2009 tidak menjadi “Perayaan Kebodohan Edisi kesekian”, 2012 mencoba memastikan ada sejumlah klausul kenegaraan dan hak milik yang membuat kita tidak lebih parah menjadi budak bangsa lain, serta 2015 memproklamasikan “Keselamatan Minimal” sebagaimana layaknya manusia hidup normal standard tanpa keunggulan dan kehebatan.
Kalau flash-back di atas suatu hari dipelajari dan direnungi, mungkin kesibukan berpikir keIndonesiaan kita sehari-hari mengandung kadar pengetahuan dan substansi yang sedikit agak fenomenologis dan paradigmatik. Kita bersabar dengan ilmu, dan menahan diri tidak bicara atau bertindak apapun kalau tidak dilandasi tanggungjawab ilmu. Bahkan yang membedakan keyakinan (iman) dengan khayalan (klenik, mitologi, subyektivisme) adalah faktor ilmu.
Misalnya ada pertanyaan: kenapa segala penderitaan rakyat, kebobrokan pemerintahan dan kekacauan keadaan bangsa kita tidak pernah cukup menjadi syarat lahirnya sebuah revolusi yang mendasar, total, dan sungguh-sungguh? Padahal penderitaannya lebih dari sungguh-sungguh, kebobrokannya jauh melebihi ukuran kekebobrokan yang pernah dicatat oleh sejarah kepemimpinan dan pemerintahan, serta kekacauannya sedemikian rupa sehingga tak ada rakyat Negara manapun di muka bumi yang sanggup berada di dalamnya?
Salah satu jawabannya: karena individu manusia Indonesia sangat tangguh, tidak collapse oleh kesengsaraan bagaimanapun juga, bahkan berulangkali sanggup menolong Negara untuk tidak collapse pada keadaan yang secara teoritis dan seharusnya ia collapse.
Dan jawaban khusus untuk lembar acara hari ini adalah: karena bangsa “kita” memiliki tradisi Teknologi Internal yang tidak dimiliki oleh gen-gen bangsa lain. Dan paradigma itulah yang selama ini “mencelakakan” kita.
Norma, Hukum, dan Moral
Tentu saja, bangsa dengan bakal internal-technology di era NKRI sekarang ini tidak bisa sepenuhnya menerapkan keunggulan mentalnya: bagaimana mungkin kita tak punya motor, mobil, rumah bagus, laptop, AC; bagaimana mungkin kita mengelak dari arus besar kemewahan, hedonisme, gebyar dan gemerlap… maka bakat internal-technology akhirnya tak sengaja tergeser dan terterapkan ke wilayah-wilayah lain yang masih mengandung ketidak-majuan dan ketidak-mudahan.
Dengan hasil korupsi, kita memperoleh berbagai kemudahan dan kemajuan: bisa beli apa saja sebagaimana atau melebihi orang lain, keluarga menganggap kita sukses, Pesantren dan Masjid yang kita bantu menyimpulkan kita adalah dermawan, masyarakat melihat bahwa kita adalah “orang yang benar”: buktinya punya jabatan, kaya, dan mau bersedekah kepada mereka.
Tetapi ada sedikit pengetahuan yang sudah terlanjur nyantol di saraf otak yang membuat ingatan bahwa kita korup itu menghasilkan sesuatu yang tidak enak dalam hati dan tidak mudah di depan Tuhan. Maka tak cukup bantu Pesantren dan Masjid, kita perlu umroh sesering mungkin, langsung melakukan pendekatan kepada Tuhan. Sebenarnya sedikit-sedikit kita merasa juga bahwa Tuhan tersinggung karena kita tuduh ia bisa kita sogok dengan umroh atas dosa korupsi kita – tetapi karena demikianlah juga yang dilakukan oleh banyak teman-teman Indonesia lain, maka kita menjadi sedikit tenang.
Faktornya di sini, budaya kita lebih mengandalkan norma dibanding hukum atau moral. Hukum dan moral itu nilai otonom dan pasti, sedangkan norma itu bergantung kesepakatan atau kebiasaan banyak orang. Kalau banyak orang menyuruh Ahmadiyah bubar dan banyak orang lain mengutuk FPI, kita terdorong untuk memilih salah satu dan kemudian turut mengacungkan tinju dan memekik-mekik.
Itulah norma. Sementara hukum itu “ilmu”, moral itu “ruh”. Mereka yang hidup berdasar moral dan hukum, tidak melangkahkan kaki berdasarkan arus norma atau kecenderungan orang banyak.
Alif Lam Mim, tuhan kita adalah norma. Kita lakukan apa saja yang nge-trend, yakni segala gejala dan perilaku yang diterima dan dikerjakan oleh orang banyak. Dari mode rambut, sinetron religi bulan Ramadlan, demokrasi, otda pilkada, syariat non-gender, darmawisata umroh, wisata kuliner hingga membubarkan Ahmadiyah dan FPI. Untuk bayar pajak saja kita perlu alasan “Apa Kata Dunia, hare gene…”
Multikorupsi
Dulu Suharto bikin Keraton Kemusu, sempalan Nyayogyakartohadiningrat dari tiga generasi sebelum yang sekarang. Keratonnya dikasih nama Republik, baju kebesarannya sebagai Raja dikasih label Presiden, dengan “uborampe” (kelengkapan basa-basi) mengumpulkan sekian ratus orang menjadi dua kelompok yang dikasih papan nama “MPR” dan “DPR”, dan akhirnya hanya seorang Raja yang jauh-jauh hari sudah merancang dan membangun makamnya di sebuah bukit.
Kepresidenan Suharto adalah konotasi, karena denotasinya adalah Keraton.
Masyarakat tidak keberatan dengan “Keraton” berlabel “Republik” itu karena jiwa raga mereka adalah “abdi dalem” dan “kawulo” sampai hari ini. Dan sampai hari ini kaum intelektual juga tidak pernah mengakui bahwa Orba adalah “Keraton”, karena diam-diam di dalam kandungan mentalnya masih menyimpan rasa “andhap asor” atau inferioritas “kawulo”, masih menyimpan mitologi subyektif untuk “takut” atau “segan”, juga karena sejak semula mereka juga diam-diam berikhtiar bagaimana menjadi “abdi dalem”. Kalau Sang Prabu Haryo Suharto tidak menerima lamaran kita, baru kita tampil di media massa sebagai oposan.
Alhasil, view ini sekadar pintu awal untuk membuka kemungkinan besar kenyataan yang perlu kita teliti dengan jujur bahwa kasus-kasus korupsi yang dijaring KPK hanyalah sejumlah cipratan kecil dari budaya dan peradaban korupsi. Bangsa kita terjebak dalam kesalahan manajemen sejarah yang menggiring mereka melakukan korupsi sejak “dini”. Sebelum uang dan harta Negara, kita sudah melakukan korupsi iman, ilmu, cara berpikir, sejatinya isi hati, setiap jenis perilaku dari yang sehari-hari kultural sampai yang kenegaraan dalam konstitusi dan birokrasi.
Apa yang saya tulis ini bukan tuduhan, juga saya harap tidak menambah persoalan. Ini sumbangan kewaspadaan, demi kebangkitan atau totalnya kehancuran kita bersama. Tiap menjelang tidur, ambil satu kata kerja: lihatlah seberapa “sungguh-sungguh” bangsa kita mengerjakan dan memaksudkan “kata kerja” itu. Apakah kalau kita bilang “a” maka yang kita kerjakan adalah “a”, dan kalaupun memang benar-benar kita kerjakan “a”, apakah niat dan maksud kita sungguh-sungguh “a”. Itu boleh pada perilaku sehari-hari, hingga urusan-urusan yang lebih besar: menjadi pejabat, menjadi wakil rakyat, menjadi Ustadz, menjadi Presiden, mengambil suatu keputusan nasional, dan apapun.
Kunci kehancuran kita sangat boleh jadi adalah: tidak atau kurang bersungguh-sungguh.
Catatan: Term “teknologi internal” saya pinjam dari Noe/Letto dan sejumlah muatan lembar ini berasal dari diskusi dengannya.
Minggu, Juni 15, 2008
Gergaji Mesin Masih Berderu di Hutan Aceh
Oleh Azhari,Artikel - Setahun sudah moratorium (jeda sementara) penebangan hutan diberlakukan di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD). Namun, belantara hutan Aceh hingga kini masih bising oleh raungan chainsaw (gergaji mesin) yang terus berderu.
Deru gergaji itu telah terdengar hingga berkilo-kilometer, bahkan melibas kicauan burung yang pada era 1980-an menjadi orkestra paling jamak ditemui di seantero kawasan Geupang (Pidie) - Tutut (Aceh Barat).
Deru gergaji para pembalak liar itu juga memaksa gajah dan harimau berimigrasi ke pemukiman penduduk. Akibatnya, warga terancam menjadi korban keganasan satwa liar itu.
Warga di sejumlah desa sekitar hutan di Aceh Barat, Aceh Selatan, Aceh Utara dan Aceh Tenggara juga mendapat warisan bencana dari para pembalak kayu liar berupa banjir dan tanah longsor.
Aktivis lingkungan di Aceh, Bakti Siahaan, mengatakan bahwa aksi perambahan hutan hingga kini masih berlanjut, meski pemerintah daerah telah mengeluarkan kebijakan moratorium penebangan kayu.
"Kami melihat perambahan hutan dengan berbagai dalih masih terjadi di Aceh," katanya.
Koordinator Tim Penyusunan Rencana Strategis Pengelolaan Hutan Aceh (Tipereska) itu menyatakan, meskipun kondisi hutan Aceh tetap lebih baik dibandingkan provinsi lain di Pulau Sumatera, perambahan tidak dapat dibiarkan.
"Jangan sampai hutan Aceh rusak parah, seperti terjadi di belahan lain pulau Sumatera" katanya.
Selain masih berlanjutnya perambahan, pembukaan jalan baru juga menjadi salah satu masalah terusiknya ekosistem hutan di beberapa daerah di Aceh.
"Masalah lain yang dapat mengganggu kebijakan moratorium logging itu adalah benturan peraturan terkait dengan Undang-Undang (UU) sektoral Pemerintah pusat dengan UU Nomor 11/2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA)," ujarnya.
Provinsi NAD memiliki sekitar 1,848 juta hektare (ha) kawasan hutan lindung, serta hutan suaka dan pelestarian alam seluas 899.451,72 ha.
Bakti Siahaan menjelaskan, berdasarkan laporan sebuah lembaga lingkungan (Greenomics), tingkat deforestasi dan degradasi hutan Aceh sepanjang 2006 telah mencapai sekitar 200 ribu ha.
"Laporan itu menyebutkan bahwa sekitar 60 persen deforestasi dan degradasi terjadi di kawasan hutan konservasi dan lindung, termasuk Taman Nasional Gunung Leuser (TNGL)," ujar dia.
Untuk itu, ia mendukung sepenuhnya kebijakan moratorium logging yang dicanangkan Gubernur NAD, Irwandi Yusuf, pada 6 Juni 2007.
"Moratorium itu lahir karena tingginya tingkat kerusakan hutan Aceh dan Pemerintah berusaha mengembalikan fungsi dan menata kembali hutannya. Saya melihat moratorium logging itu sebuah kebijakan pintar dari gubernur," katanya.
Bakti menambahkan, pembalakkan liar itu selalu hanya menguntungkan para cukong sebagai penampung, sementara masyarakat yang merambah hutan tetap hidup dalam kemiskinan.
Sementara itu, aktivis lingkungan dari Dana Suaka Margasatwa (World Wild Fund for Nature/WWF) Indonesia, Dede Suhendra, mengharapkan pemerintah lebih intensif menyosialisasikan moratorium logging, agar masyarakat lebih memahami batasan yang ditentukan.
"Hingga saat ini masyarakat kebingungan tentang moratorium logging terutama mengenai wilayah mana yang bisa dan tidak boleh ditebang," katanya.
"Bahkan, pernah sebuah lembaga donor asing menanyakan dimana bisa kami peroleh kayu legal sebanyak 30 meter kubi atau mungkin bisa ditunjukkan pedagang mana yang menjual kayu berizin," katanya.
Lembaga itu berupaya menghindari jangan sampai melegalkan kebijakan yang dilarang pemerintah, karena moratorium logging itu tertuang dalam instruksi Gubernur NAD Nomor 5 tahun 2007.
Jeda tebang hutan diikuti dengan dibentuknya Tim penyusunan rencana strategis pengelolaan hutan Aceh (Tipereska).
"Kita mendukung dan memberikan apresiasi yang cukup tinggi terhadap kebijakan Pemerintah Aceh sebagai salah satu upaya menjaga agar hutan tetap terlindungi," katanya.
Dede Suhendra menjelaskan, masyarakat terutama mereka yang bertempat tinggal dipinggiran hutan belum mengetahui tentang pemanfaatan jenis kayu dan lokasi pohon yang bisa ditebang.
Dalam petunjuk moratorium itu disebutkan masyarakat dilarang merambah kayu di dalam hutan. Kebijakan moratorium itu juga diikuti pembekuan sejumlah Hak Pengusahaan Hutan (HPH).
"Masyarakat boleh menebang kayu hanya dari kebunnya," ujarnya.
Irwandi Yusuf menyatakan, moratorium logging itu paling tidak telah berhasil mendorong penyelamatan hutan. Penyelamatan hutan Aceh sangat penting bagi kelangsungan lingkungan hidup bagi anak cucu di masa mendatang.
Akan tetapi, moratorium logging itu belum bisa menghentikan secara total aksi perambahan hutan Aceh.
Paling tidak, jelasnya, para cukong kayu mulai gerah dan panik berteriak dengan menyebarkan isu seperti harga kayu melonjak, rakyat sulit mendapatkan kayu untuk membangun rumah, bahkan peti mati akibat kebijakan moratorium logging itu.
Kebijakan itu, menurut Irwandi, untuk menata kembali fungsi hutan yang seharusnya menjadi faktor keseimbangan alam dan iklim.
"Fungsi keseimbangan alam menjadi lemah akibat perambahan hutan sehingga berakibat bencana banjir dan tanah longsor setiap tahun di Aceh. Satwa kini turun dan mengancam keselamatan manusia akibat perambahan," katanya.
Hutan di Provinsi NAD telah dijadikan sebagai program carbon market atau perdagangan karbon guna meminimalisir pengaruh pemanasan global.
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Aceh menghendaki, negara yang memberikan kontribusi besar dalam pencemaran lingkungan yang menyebabkan pemanasan global mengurangi emisinya.
"Pemanasan global harus diselesaikan secara total, artinya bukan hanya melaksanakan proyek tanam pohon tapi negara pencemar harus mengurangi emisinya," kata Direktur Walhi Aceh, Bambang Antariksa.
Walhi mengingatkan semua pihak yang ikut dalam konferensi tingkat tinggi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai perubahan iklim (UNFCCC) di Bali 2007 jangan hanya memproyekkan penanaman pohon tapi bisa menyelesaikan permasalahan secara total.
"Masyarakat jangan sampai dininabobokkan dengan proyek tanam pohon dibandingkan bencana yang sudah dan akan terjadi akibat perubahan iklim," kata Bambang.
Terkait uang kompensasi karbon, menurut dia harus ditujukan kepada masyarakat yang langsung merasakan dampak perubahan iklim.
Aceh berhak memperoleh dana kompensasi karena juga merasakan efek negatif dari perubahan iklim serta memiliki hutan yang terluas yang mampu menyaring emisi.
Hutan Aceh merupakan kekayan penting sebagai penyerap karbon namun karena letak geografis dan geologis yang rawan bencana Aceh sangat rentan terhadap dampak perubahan iklim.
Berdasarkan catatan Walhi, sepanjang 2007 terjadi 75 bencana ekologis yang disebabkan perubahan iklim ditambah buruknya kebijakan pengelolaan sumber daya alam.
Terlebih lagi akibat musibah gempa bumi dan tsunami 26 Desember 2004, terjadi penurunan maupun penaikan permukaan geografis di daerah pesisir Aceh. Akibatnya masyarakat diselimuti kekhawatiran bencana banjir dan longsor.
Kekhawatiran kemungkinan terus terjadi bila deru mesin pomotong kayu tidak mengindahkan kebijakan moratorium.
Sabtu, Mei 31, 2008
BIDANG PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP, DINAS KEBERSIHAN DAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN JEMBER
PERSAMPAHAN DOMESTIK DI KABUPATEN JEMBER
Data Badan Pusat Statistik Kabupaten Jember tahun 2006 menunjukkan bahwa Kabupaten Jember mempunyai luas wilayah 3.293.339 km2 dengan 31 kecamatan, 247 kelurahan, total jumlah penduduk sebanyak 2.136.999 jiwa dengan kecenderungan pertumbuhan penduduk yang terus meningkat setiap tahunnya sebanyak 0,27 %.
Pola konsumsi masyarakat Kabupaten Jember cenderung meningkat, dapat dilihat dari naiknya kebutuhan hidup minimum untuk memenuhi kebutuhan akan makanan, aneka kebutuhan, perumahan dan sandang. Pola konsumsi masyarakat yang terus meningkat tersebut akan menghasilkan sampah. Jika sampah tidak dikelola dengan baik, diprediksikan akan menimbulkan permasalahan, baik permasalahan lingkungan maupun sosial dan budaya.
Sampah adalah bahan terbuang atau dibuang yang berasal dari aktivitas manusia maupun alam yang dinilai tidak memiliki nilai ekonomis. Sampah dapat berasal dari rumah tangga, pertanian, perkantoran, perusahaan, rumah sakit, pasar dan lainlain. Pengelolaan sampah di Kabupaten Jember dilakukan di tempat pembuangan akhir (TPA), tidak dikelola pada sumbernya. Institusi Pengelola Persampahan Kota (Teknis Operasional Lapangan) adalah Bidang Kebersihan Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Jember, dengan jumlah pegawai sebanyak 291 orang yang terdiri dari :
Petugas penyapu jalan 196 orang
Tenaga dorong gerobak 36 orang
Tenaga alat angkut (sopir + kernet) 34 orang
Petugas TPA 16 orang
Petugas Administrasi 9 orang.
Sedangkan jumlah pegawai (terlibat sebagai Pihak swasta) yang termasuk pengelola persampahan sebanyak 62 orang.
Program perencanaan pengembangan persampahan yang akan dilakukan di masa mendatang adalah :
Target pengurangan laju timbulan sampah (per kapita) sebesar 10%/tahun
Target peningkatan daerah pelayanan persampahan sebesar 5%/tahun
Target penambahan armada pengangkutan sampah sebesar 2,4%/tahun
Target peningkatan laju daur ulang sampah sebesar 5%/tahun
Lainnya, pemanfaatan sampah sebesar 10%/tahun
Berdasarkan data dari Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Jember tahun 2007, timbulan sampah permukiman (rumah tangga) mencapai 190.246 m3/tahun dan sampah yang bukan berasal dari permukiman mencapai 115.239 m3/tahun. Jadi total timbulan sampah kira-kira sebesar 305.485 m3/tahun. Persentase komposisi timbulan sampah adalah sebagai berikut :
Sampah dapur sebesar 65%
Kayu sebesar 0,8%
Kertas-kertas sebesar 7%
Kain sebesar 0,5%
Karet/kulit sebesar 0,7%
Plastik sebesar 20%
Metal/logam sebesar 0,98%
Kaca sebesar 0,2%
Pasir sebesar 4,82%
Daerah pelayanan pengumpulan sampah sebanyak 7 kecamatan dan 47 kelurahan dengan persentase total penduduk yang dilayani sebanyak 55% dari total seluruh penduduk Kabupaten Jember. Sedangkan tingkat pelayanan pengumpulan sampah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah adalah :
Permukiman : 80%
Pasar : 90%
Perkantoran : 68%
Industri : 3%
Jalan/saluran : 98%
Fasilitas umum : 80%
Penanganan sampah setelah sampah dikumpulkan oleh masyarakat (dari RT/RW) adalah diangkut ke TPS / fasilitas pengolahan sampah / TPA (55%), ditimbun (45%), dan dibakar (10%). Jumlah sampah di Kabupaten Jember cenderung meningkat disebabkan oleh beberapa hal, yaitu:
a) Pola konsumsi masyarakat yang belum berwawasan lingkungan, seperti penggunaan kemasan (berupa kertas, kantong plastik, kaleng dan lain-lain) yang bersifat non-biodegradable masih tinggi.
b) Kurangnya peran masyarakat dan pihak swasta dalam pengelolaan sampah di lingkungannya.
c) Peningkatan jumlah timbulan sampah tidak didukung oleh pengadaan sarana dan prasarana yang memenuhi syarat. Armada sampah di Kabupaten Jember terdiri dari 4 unit truk/pick up milik pemerintah dengan kapasitas 2 m3/unit, 24 unit dump truck dengan kapasitas 10 m3/unit dan 4 unit dengan kapasitas 8 m3/unit, dan 2 unit truck tinja dengan kapasitas 5000 liter/unit.
d) Terbatasnya lahan dan kurang memadainya Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
Jumlah TPS sebanyak 78 buah yang tersebar pada 31 kecamatan dan 225 kelurahan. Jumlah kontainer yang tersedia di TPS sebanyak 536 unit (kontainer 1000 L untuk 80 KK) dan 200 unit (BIN Kontainer). Sedangkan transfer depo sebanyak 19 buah yang tersebar pada 3 kecamatan dan 22 kelurahan. Transfer depo adalah tempat pembuangan sementara yang dilengkapi dengan landasan untuk gerobak sampah maupun untuk truk dalam melakukan bongkar muatan kontainer.
e) Belum ada kebijakan yang bersifat menyeluruh dan konsisten dalam pengelolaan sampah.
f) Terbatasnya anggaran pengelolaan sampah yang disebabkan oleh kurangnya kepedulian pemerintah kabupaten akan pengelolaan sampah serta lemahnya investasi dalam mendukung pengelolaan sampah.
Beberapa penyebab munculnya masalah umum pengelolaan limbah padat domestik, antara lain:
a) Belum adanya peraturan di tingkat nasional yang mengatur pengelolaan sampah, karena sampai saat ini pengelolaan sampah diserahkan kepada pemerintah daerah.
b) Masih sedikitnya rencana induk yang mengatur tentang persampahan.
c) Rendahnya peran serta masyarakat dan sektor swasta dalam pengelolaan sampah.
Proses partisipasi masyarakat pada sistem persampahan yang ada adalah inisiatif dari masyarakat untuk membersihkan lingkungan sekitarnya (kerja bakti), pelibatan/pengikutsertaan masyarakat dalam perencanaan kota pada sistem pengelolaan persampahan, dikelola sepenuhnya oleh masyarakat (khususnya pada wilayah di luar daerah pelayanan persampahan), pengolahan sampah seperti pengomposan, retribusi, pendidikan untuk anak-anak di sekolah dan penyebaran leaflet sekali tiap tahun.
d) Belum dapat diimplementasikannya konsep pengelolaan sampah 3R (reduce, reuse and recycle) di masyarakat karena berbagai keterbatasan.
Namun Pemda telah berupaya dalam rangka tata guna ulang sampah (reuse) dengan memilah sampah plastik dan kertas. Jenis kegiatan daur ulang yang dilakukan di TPA adalah daur ulang organik 3600 m3/tahun dan daur ulang plastik 7200 m3/tahun.
e) Hampir seluruh TPA di Indonesia menggunakan metode open dumping, seperti halnya TPA di Kabupaten Jember.
Upaya yang dapat dilakukan dalam mengatasi permasalahan limbah padat domestik, antara lain:
a) Pemerintah Kabupaten Jember berinisiatif menyusun Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan sampah dan sistem persampahan, yaitu : Perda No. 10 Tahun 2003 tentang Retribusi Kebersihan, Perda No. 24 Tahun 2003 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja, Perda No. 5 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Kabupaten Jember, dan Instruksi Bupati Jember No. 1 Tahun 2006 tentang Gerakan Jumat Bersih + PNS 60 Menit.
b) Sejak tahun 2002, Kementerian Negara Lingkungan Hidup memulai kembali Program Adipura dengan nama Program Bangun Praja. Kemudian melalui SK Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 99 Tahun 2006, Program Bangun Praja diubah kembali menjadi Program Adipura sehingga lebih mudah dipahami oleh masyarakat luas. Program Adipura diadakan untuk mengevaluasi pengelolaan sampah, ruang terbuka hijau, pengendalian pencemaran air, dan fasilitas publik di kawasan perkotaan. Program ini bertujuan mendorong pemerintah daerah dan masyarakat untuk mewujudkan kota bersih dan teduh (clean and green city) dengan menerapkan prinsip-prinsip good governance, khususnya prinsip transparansi, partisipasi dan akuntabilitas.
c) Program Membuat Kompos
Jumlah TPA yang masih digunakan sebanyak 5 buah, salah satunya adalah TPA Kertosari yang berada di Kelurahan Kertosari, Kecamatan Pakusari yang menggunakan Controlled Landfill sebagai sistem pengolahannya. Perkiraan volume sampah per tahun di TPA Kertosari adalah 760 m3/tahun, dengan 4 unit pengolahan fisik untuk lindi. Pemantauan terhadap lindi dilakukan di 2 titik sebanyak 2 kali setiap tahun. Sistem penanganan gas di 23 titik yang masih berfungsi sampai dengan sekarang. Pemantauan terhadap kualitas air tanah di 3 titik dengan frekuensi sebanyak 2 kali setiap tahunnya. Fasilitas yang dibangun adalah sistem drainase dan tanggul. Sistem drainase dirancang untuk mengumpulkan air hujan dan air limpasan agar tidak berinfiltrasi ke dalam timbunan sampah. Ketersediaan alat berat di TPA yaitu 1 unit Wheel Loader dan 2 unit Excavator. Salah satu program pemanfaatan sampah domestik melalui metode komposting masih berpeluang sangat besar. Pemanfaatan sampah dengan metode ini, selain mampu mengurangi volume buangan sampah ke TPA juga memberikan keuntungan nilai ekonomis. Setiap satu ton sampah yang dibuang ke TPA akan melepaskan 200 – 270 m3 gas metana. program pembuatan kompos adalah mengurangi volume buangan sampah ke TPA, emisi gas metana dan mengurangi dampak negatif pada lingkungan sekitar, seperti bau busuk, pencemaran air-tanah, penyebaran penyakit, maupun gejolak sosial. Bangunan pengomposan sebanyak 2 buah dengan luas 1780 m2. Sampah yang diterima 19.246 m3/tahun, sampah yang diproses 12,5 m3/tahun. Kapasitas pengolahan sampah 200 m3/hari dengan hasil produksi 72 m3/tahun, dijual dengan harga Rp 500,-/kg. Jumlah insinerator 1 buah dengan luas 24 m2 (sampah yang diterima 720 m3/tahun, sampah yang diproses 720 m3/tahun, residu 72 m3/tahun, kapasitas pengolahan 2 m3/hari). Fasilitas pengolahan sampah yang lain adalah unit pencacah plastik sebanyak 1 buah dengan luas 840 m2 (sampah yang diterima 7.200 m3/tahun, sampah yang diproses 7.200 m3/tahun, hasil produksi 10 m3/tahun, kapasitas produksi 20 m3/hari).
Keterlibatan pihak swasta dalam kegiatan operasional persampahan adalah kerjasama antara Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup Kabupaten Jember dengan PT. Kompos Bumi Subur Makmur Jember dalam pembuatan pupuk organik dengan bahan baku sampah. PT. Kompos Bumi Subur Makmur Jember menginvestasikan dana sebesar Rp.2.280.000.000,- (Dua milyar dua ratus delapan puluh juta rupiah) untuk pembuatan pupuk organik dengan bahan baku sampah yang berlokasi di TPA Kertosari. Sampah yang diolah adalah sampah yang sudah lama tertimbun maupun sampah yang baru masuk ke lokasi TPA.
Kapasitas sampah yang masuk ke lokasi TPA sebesar 60 ton perhari. Dengan adanya campur tangan dari pihak swasta maka timbulan sampah bisa berkurang sampai dengan 40%.
Sumber pendanaan pengelolaan persampahan berasal dari :
APBD = Rp.4.742.775.320,-
Retribusi Masyarakat = Rp. 143.924.210,-
DAK Lingkungan Hidup = Rp. 524.820.000,-
Total = Rp.5.411.519.530,-
Efektifitas pengolahan sampah di TPA Kertosari mencapai 12-15 ton/hari. Dengan adanya DAK Lingkungan Hidup yang diaplikasikan pada pengadaan fasilitas pengolahan sampah berupa mesin pencacah plastik dan mesin pencacah sampah organik, maka efektifitas pengolahan sampah bertambah sebesar 2 ton per harinya. Mesin pencacah plastik dapat mengolah sampah plastik 1 ton per hari, sedangkan mesin pencacah sampah organik mengolah sampah organik sebesar 1 ton per harinya.
Target yang ingin dicapai pada Tahun 2010 adalah optimalnya pengolahan sampah dan dibangunnya buffer zone (lahan penyangga) yang berupa penghijauan di sekitar lokasi TPA.
Langganan:
Postingan (Atom)