Minggu, Mei 15, 2011

KPK: Korupsi Bisa Dicegah dengan Sistem Kontrol yang Efektif


JAKARTA – Konferensi internasional bertajuk Pemberantasan Suap pada Transaksi Bisnis Internasional di Nusa Dua, Bali, Rabu (11/5), resmi ditutup. Ada beberapa kesimpulan yang dihasilkan dari konferensi tersebut.

Menurut Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, M Jasin, diantara kesimpulan itu adalah penyuapan dalam transaksi bisnis internasional merupakan pasar yang kompetitif, merugikan pembangunan, dan merongrong kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Makanya keanggotaan atau peran serta negara-negara yang tergabung dalam konferensi ini memberikan solusi untuk memberantas praktik penyuapan bisnis internasional,” ujar Jasin dalam keterangannya kepada wartawan di tempat konferensi.

Menurut dia, solusi untuk memberantas korupsi itu harus menggunakan teknik inovatif sebagai alat deteksi. Saat ini, banyak negara yang mengaplikasikan pendekatan berbasis intelijen untuk proses investigasi atas kasus penyuapan. Namun, upaya terkini yang dinilai efektif sebagai pemberantasan suap adalah dengan membangun dan memperkuat badan anti korupsi yang independen dan memiliki wewenang untuk melakukan investigasi dan penuntutan pada kasus korupsi.

Sektor swasta juga harus bergabung dalam upaya pemberantasan praktik suap internasional ini. Hal tersebut bisa terwujud melalui peran kamar dagang internasional. “Praktik suap bisa dicegah jika perusahaan dapat menunjukkan bahwa mereka memiliki sistem kontrol internal yang efektif,” katanya.

Seperti diketahui, KPK bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan OECD (Organization Economic Cooperation and Development (OECD) menyelenggarakan konferensi internasional bertajuk “Pemberantasan Suap pada Transaksi Bisnis Internasional” di Nusa Dua, Bali pada 10-11 Mei 2011. Konferensi itu dihadiri oleh ratusan peserta dari berbagai negara.

Tidak ada komentar: