Minggu, Mei 15, 2011
Batal, "Nobar" yang Disiapkan Jupe
Jakarta - Sidang ketiga kasus dugaan penganiayaan oleh artis Julia Perez alias Jupe terhadap rekan seprofesinya, Dewi Perssik atau DP, digulirkan Selasa ini (10/5/2011) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Jupe, selaku terdakwa, serta DP dan dua kru film Hantu Goyang Karawang sebagai saksi, hadir. Tapi, Ketua Majelis Hakim sidang tersebut, Yesayas Tarigan, SH, tak bisa datang karena belum sembuh dari sakit.
Untuk sidang beragenda mendengarkan keterangan dari para saksi yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu, Jupe mula-mula berencana mengadakan kegiatan menonton bareng (nobar) video hasil rekaman kejadian perkelahian fisik Jupe Vs DP dalam shooting film tersebut. Ketika sidang belum dimulai, Jupe sudah menyiapkan ruang sidang untuk kegiatan itu.
Namun, kegiatan menonton bareng video itu tak jadi terlaksana, karena sidang tersebut batal digelar, lantaran Ketua Majelis Hakim belum sembuh dari sakit dan tidak bisa hadir. Dengan yang kali ini, berarti dua kali sudah sidang Jupe Vs DP ditunda. Pada 3 Mei 2011, sidang mereka juga ditunda, dengan alasan yang sama.
Diberitakan sebelumnya, pada akhir 2010 ketika sedang menjalani shooting adegan perkelahian untuk film Hantu Goyang Karawang, Jupe dan DP akhirnya malah betul-betul terlibat perkelahian fisik. DP kemudian melaporkan Jupe ke Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Matraman. Oleh Polsek Metro Matraman, status Jupe, yang semula terlapor dijadikan tersangka setelah DP menyodorkan video rekaman shooting tersebut, yang berisi kronologi perkelahian fisik itu, sebagai bukti. Dari situ, kasus tersebut disidangkan di PN Jaktim.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar