Minggu, Mei 15, 2011
Suap Sesmenpora Simbol Gurita Korupsi Birokrasi
Jakarta - Kasus suap yang menyeret Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram menjadi simbol praktik korupsi juga bersarang di birokrasi. Reformasi sejak 12 tahun lalu nyatanya tidak menyentuh birokrasi. Justru keadaan kian parah dengan wajah kementerian yang diisi oleh kader partai politik.
Terungkapnya kasus Wafid Muharram di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga seharusnya mempermalukan pemerintahan SBY-Boediono. Karena kampanye, jargon termasuk klaim selama ini terkait pemberantasan korupsi di jajaran pemerintahan hanya pepesan kosong. Lebih ironinya lagi, praktik kongkalingkong justru berlangsung di kantor resmi kementerian.
Pengamat birokrasi Roy V Salomo menilai praktik korupsi di birokrasi terjadi dengan terlembaga, massif, melibatkan banyak orang dan telah menjadi kebiasaan dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Misalnya Sekjen Kementerian minta supaya ada jatah dari berbagai proyek ditujukan untuk dana taktis, untuk THR, keperluan mendesak dari pegawai. Ini yang terjadi hingga saat ini," cetusnya.
Dia menegaskan, reformasi birokrasi yang selama ini diklaim telah berjalan oleh pemerintah kenyataannya masih sulit terwujud. Karena faktanya, menurut staf pengajar Universitas Indonesia (UI) ini, karakteristik birokrasi saat ini masih feodal, korup, dan melayani diri sendiri bukan untuk pelayanan ke publik.
"Kalau mau memberantas korupsi, harus ada keinginan yang kuat dari pemimpin, elit birokrasi, elit pemerintah, elit politik DPR serta pemerintahan di daerah. Tanpa ada kemauan yang kuat tidak bisa. Nyatanya kemauan yang kuat tidak ada. Yang ada kemauan untuk mewarisi yang sudah berjalan," katanya.
Atas kondisi seperti itulah, Roy menduga, kasus suap Sesmenpora Wafid Muharram juga diduga melibatkan setidaknya diketahui oleh atasannya yang tak lain Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng. "Saya ragu kalau menteri tidak mengetahui (praktik suap), tapi kalau pura-pura tidak tahu, bisa," cetusnya.
Dia mengaku mendapat informasi di eselon I sebuah kementerian, Sekretaris Jenderal di sebuah kementerian ada tuntutan dari atasannya yakni menteri untuk mengumpulkan dana taktis dari menterinya yang berasal dari partai politik. Dia menuturkan, praktik semacam ini dilakukan menteri karena tuntutan proposal kebutuhan partai politik dan underbouw partai.
"Menteri disposisi ke bawah setiap proposal yang masuk dengan menulis ‘harap dibantu’, Sekjen Kementerian mengerti, makanya Sekjen kemudian membebankannya kepada semua orang yang punya proyek," paparnya.
Roy menegaskan, untuk memotong gurita korupsi di birokrasi dari pusat sampai bawah harus ada kehendak politik yang kuat dari pimpinannya. Dia menandaskan, perubahan harus dilakukan dari atas yang sifatnya top down. "Tapi jangan berharap perubahan di birokrasi terjadi saat ini, karena yang terjadi perubahan yang tampak di permukaan saja, tidak substantif," cetusnya.
Dia pun berharap lembaga pengawas eksternal seperti Badan Pengawas Keuangan (BPK) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melakukan audit total terhadap setiap kementerian yang ada di Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II. Dengan cara ini diharapkan menjadi langkah awal bersih-bersih di birokrasi. Meski Roy mengaku pesimistis dengan kekuatan BPK yang tidak memadai.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Busyro Muqoddas menyebutkan kasus suap yang melibatkan Sesemenpora merupakan kejahatan struktural yang berhubungan dengan kekuasaan. "Hasil sementara menunjukkan pelakunya tidak hanya akan berhenti pada tiga tersangka karena ada kejahatan struktural yang berhubungan dengan kekuasaan di dalamnya," tandasnya di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/5/2011).
Menurutnya, kasus suap terkait pembangunan Wisma Atlet SEA Games ke-26 di Palembang itu disebut kejahatan struktural karena para pelaku yang sedang dalam proses penyidikan terlibat dengan kekuasaan. “Mereka terlibat dengan kekuasaan,” tegasnya.
Presiden SBY yang kerap mengemukakan bakal memimpin langsung pemberantasan korupsi ada baiknya segera memberesi internal pemerintahannya. Bagaimanapun, suap yang terjadi di Sesmenpora terjadi di lingkar dalam pemerintahannya. Bukan di tempat lain. Kita tunggu kangkah konkret Presiden SBY.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar