Minggu, Mei 15, 2011
Akibat Buruk dari Penyuapan Internasional Bagi Indonesia
JAKARTA – Penyuapan dalam bisnis internasional merupakan kejahatan serius. Ada beberapa akibat yang ditimbulkan dari praktik penyuapan tersebut.
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Busryo Muqoddas menjelaskan, penyuapan internasional dilakukan oleh pejabat atau pihak swasta asing terhadap suatu negara dengan mengeluarkan biaya yang tidak semestinya untuk memperlancar urusan di negara yang dituju.
Contohnya, ada perusahaan asing yang ingin beroperasi di suatu negara maka perusahaan itu harus mengeluarkan biaya tambahan supaya mendapat izin dari pemerintah setempat.
“Biasanya ada pejabat negara yang mempersulit perizinan, maka pejabat tersebut meminta atau diberikan uang dari perusahaan asing itu supaya mendapat izin operasi perusahaan,” kata Ketua KPK, Busryo di konferensi internasional bertajuk Pemberantasan Suap pada Transaksi Bisnis Internasional di Nusa Dua, Bali, Selasa (10/5).
Busryo mengatakan, ada beberapa akibat buruk yang ditimbulkan dari praktik penyuapan internasionaltersebut. Yaitu, merusak tatatan pemerintahan, menimbulkan biaya pembangunan yang sangat tinggi.
“Intinya, penyuapan internasional itu membahayakan ketahanan politik, ekonomi, dan sosial karena ada intervensi asing terhadap eksistensi dan kedaulatan negara,” ujar Busryo.
Adapun bahaya fisiknya adalah, buruknya kualitas dari hasil pembangunan fasilitas publik dan infrastruktur yang membahayakan masyarakat. Sedangkan bahaya makronya dan berkelanjutan adalah meningkatnya kemisikinan dan hilangnya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar