Jumat, Januari 14, 2011
Rapat Kabinet Dadakan Bahas Kasus Gayus
Jakarta, Suara Indonesia News - Rapat kabinet terbatas yang dilaksanakan mendadak di Lanud Halim Perdanakusuma, Jumat (14/1/2011), hanya membahas kasus Gayus Tambunan.
Demikian dikatakan oleh Menkopolhukam Djoko Sujanto saat memberikan keterangan kepada wartawan di ruang VIP Lanud Halim Perdana Kusuma, Jumat (14/1/2011).
Dalam rapat yang dilangsungkan setibanya Presiden dari Jawa Timur itu, Presiden mendengarkan laporan dari Kapolri Jenderal Timur Pradopo dan Jaksa Agung Basrief Arief.
"Kapolri sangat jelas sekali melaporkan dari awal saudara Gayus ditangkap dan diperiksa hingga larinya Gayus ke Bali kemudian bepergian ke tempat-tempat lain yang saudara mengetahuinya. Semuanya dilaporkan dengan lengkap oleh Kapolri," kata Djoko yang saat itu juga didampingi oleh Kapolri, Jaksa Agung, Mensesneg Sudi Silalahi dan Seskab Dipo Alam.
Kapolri juga memaparkan masalah perpajakan yang menjadi sorotan, di samping kasus Gayus juga ditelusuri jajaran Polri. Menurut Djoko, tindak lanjut dari rapat darurat di Halim tersebut, akan diperdalam dalam rapat di kantor Presiden Senin (17/1/2011).
"Arahan Presiden setelah mendengarkan laporan, hari Senin nanti akan ada rapat terbatas yang tidak hanya melibatkan kita di sini tapi juga libatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Satgas Pemberantasan Mafia Hukum. Topiknya tentang penegakan hukum di negara kita yang jadi tuntutan kita di masyarakat," tuturnya.
Secara khusus, kata Djoko, Presiden memberikan arahan untuk tetap mengusut kasus Gayus secara tuntas, "Baik masalah kepergiannya, dan aliran dananya," imbuhnya.
Untuk pengusutan itu, proses hukum penyelidikan Gayus akan melibatkan banyak kalangan, tidak hanya dari unsur penegak hukum, tetapi juga dari pihak eksekutif seperti Polri dan Kejaksaan Agung, PPATK, dan Satgas. Mereka akan diminta untuk berkoordinasi dengan lembaga yang lebih independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Komisi Yudisial.
"Tapi dalam kesatuan bersama-sama untuk bersatu padu maka semua penegak hukum juga harus bersatu dengan penegak hukum yang dibuat pemerintah," tandasnya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar