Rabu, September 01, 2010
Kapolda Sulut : Saya Tidak Menduga-duga Kalau Terbukti Salah Kami Tindak Dengan Tegas
Manado – Maraknya dugaan praktek kotor yang dilakukan sejumlah oknum perwira guna mengendapkan sejumlah kasus korupsi yang sementara ditangani Jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Sulut, tampaknya membuat sejumlah kalangan bereaksi keras.
Seperti reaksi yang datang dari Direktur Eksekutif Lembaga Bantuan Hukum, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH-YLBHI) cabang Manado, Maharani Caroline.
Menurut pengacara cantik ini, adanya dugaan praktek oknum perwira yang sering menjadikan sejumlah penyidikan terhadap kasus korupsi sebagai Mesin ATM alias Sumber penghasilan pribadi mereka dengan janji mengendapkan kasus korupsi tersebut, telah berlangsung lama.
“Modus kejahatan seperti ini tak dapat ditolelir, oleh karenanya ini menjadi tantangan tersendiri bagi Kapolda Sulut, Komisaris Besar Polisi (Kombes. Pol) Carlo Brix Tewu untuk dapat memberantas dan membenahi institusinya guna mengembalikan citra kepolisian yang baik bagi masyarakat,” ujar Caroline melalui telepon selulernya, Rabu (01/09/10).
Hal serupa juga diungkapkan, akademisi Fakultas Hukum Unsrat, Steven Voges. Menurutnya nama besar dari Tewu yang telah diukirnya sejak bertugas di Mapolda Metro Jaya dipertaruhkan dalam melakukan pembenahan di Polda Sulut.
“Sebagai Putra Daerah, Kapolda Sulut diminta menertibkan adanya dugaan praktek ATM oknum Perwira,” harap Voges.
Tanggapan juga muncul dari Pengamat Politik Sulut, Taufik Tumbelaka. Alumni UGM ini menegaskan munculnya berbagai spekulasi seperti ini dikalangan masyarakat, lebih dikarenakan lambannya prestasi Polda Sulut dalam menangani setiap kasus dugaan Korupsi.
“Banyak sekali kasus dugaan korupsi yang ditangani Polda Sulut seakan mengendap, seperti Kasus Dugaan SPPD Fiktif DPRD Sulut, DPRD Minut, dan sebagainya,” ujar Tumbelaka.
“Hal inilah yang memunculkan beragam spekulasi terhadap kinerja Polda. Diharapkan kritikan seperti ini ditanggapi positif oleh Kapolda Baru untuk melakukan pembenahan di institusinya serta menuntaskan setiap kasus dugaan korupsi tersebut” Sambung Tumbelaka.
Kapolda Sulut, Kombes Pol Carlo Brix Tewu sendiri menegaskan bahwa dirinya tak mau hanya menduga-duga terhadap para perwiranya yang diduga telah menyimpang, namun ketika terbukti bersalah akan ditindakinya sesuai prosedur hukum.
“Saya tak ingin hanya menduga-duga, kalau betul dan terbukti silakan laporkan, pastinya akan saya tindaki secara aturan,” ungkap Tewu.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar