Sabtu, Juni 19, 2010

Tak Perlu Pengakuan, Polisi Bisa Temukan Pelaku Video Porno


Jakarta, Suara Indonesia News - Kasus video porno yang melibatkan Ariel Peterpan kini memasuki babak baru. Walau masih kabur, namun kepolisian kini sudah memiliki petunjuk tentang siapa yang ada di balik huru-hara ini. Menurut Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen. Pol. Edward Aritonang, sesuai dengan alat bukti yang ada, signivication cyber crime investigation, pihak kepolisian sudah bisa memastikan siapa pelaku bintang porno tersebut."Itu tidak perlu pengakuan karena ada atau tidaknya pengakuan dengan alat bukti signivication cyber crime investigation, kita sudah bisa menyimpulkan, menunjukkan siapa orangnya," terang Edward saat ditemui di Wisma 76 Jl. S Paraman Jakarta Barat (18/6).

Sampai saat ini pihak-pihak yang terkait (Ariel, Luna Maya dan Cut Tari) tetap membantah kalau mereka yang ada di video tersebut. Namun Edward tidak menganggap pengakuan mereka penting dan bantahan itu juga hak mereka.

"Dokumen pribadi mereka. Itu tidak diakui hak mereka. Kita tidak butuh pengakuan. Oh. Kita sudah buktikan dengan bukti pembanding, kita sudah yakin," papar Edward. (Reksi/buj/erl)

Tidak ada komentar: