Jakarta, Suara Indonesia News - Pihak kepolisian masih terus memeriksa Ariel dan Luna Maya. Untuk saat ini, pihak kepolisian masih menganggap keduanya sebagai saksi.
"Kita lindungi mereka sebagai saksi. Karena sampai saat ini mereka masih kita periksa," ujar Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Pol, Edward Aritonang, kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/06/10) sore.
Pihak kepolisian pun mengharapkan agar elemen masyarakat mempercayakan kasus ini kepada pihak yang berwajib serta tidak melakukan tindakan yang merugikan.
"Kepada seluruh masyarakat agar mempercayakan kasus ini pada Polri dan tidak bertindak merusak terhadap benda orang lain. Itu pasti dihukum," ujarnya.Isu video porno mirip artis cukup meresahkan dan memaksa berbagai kalangan bertindak dan mencari cara penyelesaian kasus ini untuk menghindari reaksi massa terkait kasus asusila ini.
Kemarin di Bandung, sekitar 50 orang yang tergabung dalam berbagai ormas Islam di Kota Bandung, berunjuk rasa di depan rumah Ariel, Jl. Tanjungsari No.58 Antapani Bandung. (Reksi/adt/rit)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar