Jumat, Desember 05, 2008

Pertamina Jatuhkan Sanksi ke Tiga SPBU


MEDAN, Suara Indonesia News - PT Pertamina Unit Pemasaran Satu Medan menjatuhkan sanksi kepada tiga Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Ketiga SPBU ini dinilai sengaja menghentikan pengambilan premium dari Pertamina saat pemerintah memberlakukan harga premium menjadi Rp 5.500 per liter.

"Kami sudah memberitahu ke seluruh pengelola SPBU untuk tetap mengambil premium. Stok su dah kami sediakan dengan harga yang kami sesuaikan," kata Asisten Customer Relation PT Pertamina Unit Pemasaran Satu Rustam Aji, Senin (1/12) di Medan.

Imbauan inilah, katanya, yang tidak dilaksanakan oleh tiga SPBU yang terletak di Jalan Krakatau Medan. Kenakalan tiga SPBU ini diketahui tim satuan tugas (satgas) PT Pertamina turun mengecek kondisi di lapangan. Tim ini, tuturnya, akan terus bekerja sampai sehari setelah pemberlakuan harga baru.

Pertamina sementara tidak memasok bahan bakar ke tiga SPBU itu. Kami masih menerima informasi masyarakat jika ada SPBU nakal seperti ini, silahkan lapor kepada kami, katanya.

Saat ini stok premium di Pertamina cukup untuk memenuhi kebutuhan selama satu minggu ke depan dengan asumsi kebutuhan 3.100 kiloliter per hari. Di Sumut, terdapat 274 SPBU yang 65 di antaranya berada di Medan. Permintaan Pertamina kepada masing-masing SPBU, kata Rustam, demi menjamin ketersediaan stok yang dibutuhkan masyarakat meski hari Sabtu dan Minggu. Penghentian operasi saat adan ya harga baru premium, katanya, jelas mengganggu kepentingan publik.





Tidak ada komentar: