PONTIANAK, Suara Indoneisa News - Komisaris Besar M SonAni yang baru menjabat sebagai Kepala Kepolisian Kota Besar Pontianak selama enam bulan, dicopot dari jabatannya karena dinilai tidak optimal menindaklanjuti atensi Kepala Polri Jenderal Bambang Hendarso Danuri.
"Kepala Polri punya sembilan sasaran atensi. Kalau itu tidak ditindaklanjuti, ya diganti. Penggantian serupa juga banyak dilakukan di polda yang lain," kata Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Brigadir Jenderal (Pol) R Nata Kesuma, saat ditanya alasan penggantian SonAni, Rabu (3/12), seusai memimpin upacara serah terima jabatan Kepala Poltabes Pontianak kepada Ajun Komisaris Besar Asep Syahrudin di Markas Polda Kalbar.
Sembilan atensi Kepala Polri itu meliputi pemberantasan perjudian, kejahatan jalanan, premanisme, pembalakan liar, penambangan liar, pencurian ikan, perdagangan manusia, terorisme, dan narkotika. Tanpa menjelaskan secara rinci, menurut Nata Kesuma, ada yang kurang pas dari pelaksanaan pemberantasan sembilan tindak kejahatan itu di Kota Pontianak sehingga Kepala Polri mengambil kebijakan mengganti SonAni.
Disinggung mengenai kesalahan yang telah dilakukan SonAni, Kepala Polda menyatakan, kemungkinannya bisa bermacam-macam. Bisa saja SonAni melakukan pembiaran atau malah ikut serta dalam sembilan tindak kejahatan itu. Kemungkinan lain, ada pelaku dari kasus yang menjadi atensi Kepala Polri itu dijadikan tahanan luar. Padahal, hal itu seharusnya tidak boleh dilakukan.
Untuk menentukan kesalahan yang dilakukan SonAni, Polda Kalbar pekan ini menggelar sidang disiplin secara tertutup di Markas Polda Kalbar. Jika dalam sidang itu ditemukan unsur pelanggaran kode etik kepolisian, menurut Kepala Polda, bisa dilanjutkan dengan menggelar sidang kode etik.
"Berdasarkan data yang kami peroleh, Poltabes Pontianak termasuk yang paling tinggi mengimplementasikan kebijakan Kepala Polri, dibanding Kepolisian Resor lain di Kalbar. Namun, yang dinilai Kepala Polri tidak hanya hasil akhir, tetapi juga bagaimana prosesnya," kata Nata Kesuma.
Seusai meletakkan jabatan Kepala Poltabes Pontianak, SonAni yang lulus dari Akademi Kepolisian tahun 1986 tersebut, akan dimutasi sebagai Analis Utama Rolitbang SDE Renbang di Markas Besar Polri.
Asep yang menggantikan SonAni, sebelumnya menjabat staf Deputi Sumber Daya Manusia Mabes Polri. Lulusan Akpol tahun 1988 tersebut sebelumnya pernah menjabat sebagai Kepala Polres Langsa dan Singkil di Polda Nanggroe Aceh Darussalam. *
Tidak ada komentar:
Posting Komentar