Jumat, Desember 05, 2008
Kapolda Jabar akan Copot Polisi Pembiar Peredaran Miras
BANDUNG, Suara Indonesia News - Kapolda Jawa Barat, Irjen (Pol) Drs Susno Duadji akan mencopot pejabat polisi yang membiarkan peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya.
"Kalau sampai ada minuman keras ilegal yang dijual dan tidak ditindak, saya akan copot pejabat polisi di sana," kata Susno Duadji di sela-sela Silaturahmi dengan Muspida Jabar di Gedung Sate Bandung, Selasa.
Sikap tegas Kapolda Jabar itu menyusul terus berulangnya kasus pesta minuman keras yang terjadi di Indramayu Jawa Barat yang telah memakan korban puluhan jiwa. Ia meminta jajarannya untuk menindak tegas pengedar dan penjual minuman keras ilegal di wilayah Jawa Barat.
Terkait dua kasus pesta minuman keras yang menewaskan puluhan warga di Kabupaten Indramayu Jawa Barat, Kapolda mengaku sangat prihatin. Pihaknya telah melakukan penyelidikan dan menelusuri produk minuman keras itu yang ternyata dipasok dari luar Jabar.
"Pemasoknya dari daerah lain, kita tidak bisa menindak sendiri," katanya. Ia mengakui tidak ada larangan untuk membeli minuman keras dari luar daerah namun untuk peredarannya harus dilakukan melalui prosedur perizinan. Barang itu masuk karena memang tidak ada penggeledahan.
Ia mengimbau kepada masyarakat untuk mengambil pelajaran dari kasus-kasus pesta minuman keras yang berujung maut. "Memang tidak ada larangan untuk mati, namun kasihan anak-anak mereka yang ditinggal," katanya.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar