Sabtu, November 22, 2008

KPK dan FBI Kerjasama Berantas Korupsi

Jakarta, Suara Indonesia News - 18 November 2008. Dalam rangka lebih mengefektifkan pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) giat menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi, baik dalam maupun luar negeri. Kali ini, KPK menjalin kerja sama Federal Bureau of Investigation (FBI) Amerika Serikat. Penandatanganan nota kesepahaman dilakukan oleh Ketua KPK, Antasari Azhar dan Wakil Direktur FBI, John Pistole pada Selasa, 18 November 2008 di Kantor KPK Jl. HR Rasuna Said Kavling C-1, Kuningan, Jakarta Selatan.

Nota kesepahaman ini dilandasi semangat yang tinggi untuk memperkuat kerja sama antara kedua belah pihak dan berkolaborasi dalam aksi melawan korupsi, baik di Indonesia maupun Amerika Serikat.

Kerja sama KPK dan FBI mencakup, antara lain: saling berbagi dan bertukar informasi dalam kerangka kepentingan bersama; mengembangkan dan mengimplementasikan program-program pemberantasan korupsi, bertukar informasi dan pengalaman seputar penanganan tindak pidana korupsi dengan berbagai modus operandinya; menyelenggarakan pelatihan, kursus, dan pertukaran ahli dalam hal intelejen dan investigasi; serta menyediakan bimbingan teknis dalam berbagai aktivitas operasional.”Setelah penandatanganan nota kesepahaman ini, FBI dan KPK bagaikan saudara dalam penegakan hukum, terutama dalam perang global melawan korupsi. Saling mendukung dan membantu demi terciptanya tatanan hukum yang berkeadilan di Indonesia dan di Amerika,” ujar Antasari Azhar.

FBI merupakan lembaga penegak hukum Amerika Serikat yang mencantumkan perang terhadap korupsi publik di segala level dan kejahatan kerah putih sebagai salah satu prioritas kerjanya.

Menjalin kerja sama bilateral dan multilateral dalam pemberantasan korupsi merupakan salah satu wewenang KPK sebagai bagian dari tugas pencegahan sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (RED)

Tidak ada komentar: