Singapura, Suara Indonesia News - Harga minyak dunia, Kamis (21/2), mencapai rekor tinggi baru 101,32 dolar AS per barel di tengah-tengah kekhawatiran seputar pasokan minyak mentah global.
Kontrak minyak berjangka utama New York, untuk minyak mentah light sweet pengiriman Maret menyentuh puncaknya dalam perdagangan elektronik.
Dalam perdagangan pagi, kontrak pengiriman April masih pada level 99,90 dolar per barel atau naik 20 sen di banding hari sebelumnya.
Minyak mentah Lut Utara Brent untuk pengiriman April naik empat sen menjadi 98,46 dolar per barel.
Kenaikan harga minyak tersebut merupakan indikasi bahwa harga akan bisa lebih tinggi, kata David Moore, strategis komoditi pada Commonwealth Bank of Australia.
Ia juga mengatakan bahwa dalam jangka pendek pasar minyak akan "sangat berpengaruh" dengan setiap keputusan Organisasi Negara-negara Pengekspor Minyak (OPEC) dalam tingkat produksi pada pertemuan 5 Maret mendatang.
Para menteri OPEC mempertahankan pagu produksi harian resminya pada tingkat 29,67 juta barel per hari pada pertemuan darurat 1 Februari lalu, mengabaikan seruan dari Presiden Amerika Serikat George W. Bush untuk menaikkan pasokan guna membantu menurunkan hargta minyak.
Tetapi pasar masih penuh dengan spekulasi bahwa OPEC, yang memasok sekitar 40 persen dari minyak dunia itu, akan mempertahankan atau memutuskan untuk menurunkan produksi.
"Kekhawatiran pasokan dan komentar oleh beberapa anggota OPEC bahwa kelompok tersebuh mungkin tidak menaikkan produksi pada pertemuan mereka Maret mendatang," kata analis Kevin Norrish pada Barclays Capital.Sementara itu pimpinan perminyakan Libya Shukri Ghanem mengatakan bahwa OPEC akan menunggu dengan melihat jika harga minyak seputar rekor tinggi 100 dolar sebelum pengambilan setiap keputusan mengenai apakah menurunkan produksi.
Para analis mengatakan bahwa dengan masih terus berlangsungnya perseteruan antara raksasa energi Amerika Serikat, ExxonMobil dan Eksportir minyak mentah Amerika Latin, Venezuela juga menambah kekhawatiran diantara investor.
ExxonMobil, ConocoPhillips dalam perseteruan dengan perusahaan minyak milik pemerintah Venezuela, PDVSA membawa masalah tersebut ke arbitrasi internasional di bawah unit Bank Dunia.
ExxonMobil sementara itu meminta pengadilan di Amerika Serikat, Inggris, Belanda, dan Dutch Antilles, untuk membekukan asset global PDVSA senilai 12 miliar dolar.
Langkah tersebut, di mana dikuatkan salah satu pengadilan di New York pada 3 Februari lalu dengan pembekuan 300 juta dolar aset PDVSA, di mana telah memicu tindakan balasan Venezuela, yang pada 12 Februari lalu menangguhkan pasokan minyaknya ke ExxonMobil. (RED)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar