Kamis, Oktober 16, 2008

Banyak Kasus Korupsi, KPK Berencana Buka Perwakilan Daerah

Jakarta, Suara Indonesia News - Banyaknya kasus korupsi yang harus ditangani KPK membuat lembaga pembasmi korupsi ini menjajagi kemungkinan membuka kantor perwakilan di daerah. Dengan adanya perwakilan di daerah, diharapkan penanganan korupsi di daerah-daerah bisa lebih maksimal.

"KPK sekarang sedang berencana membuka cabang di daerah," kata anggota Komisi III DPR Gayus Lumbuun kepada Media Online, Selasa (14/10/2008).

Menurut Gayus, pembahasan mengenai hal tersebut telah dilakukan antara KPK dengan Komisi III DPR RI. Hanya saja hingga saat ini belum ada keputusan terkait hal tersebut.

"Sudah ada pembicaraan dengan Komisi III, tapi belum ada keputusan," terang Gayus.

Dengan pembentukan kantor perwakilan daerah itu, kata Gayus, diharapkan KPK dapat berkoordinasi secara lebih maksimal guna menangani kasus-kasus korupsi di daerah sehingga KPK tidak perlu lagi harus turun ke daerah secara langsung.
Namun format pewakilan daerah ini, Gayus menjelaskan, tidak sama dengan format komisi yang lain semisal KPU. Keanggotaan KPK tetap dipegang hanya oleh tujuh orang di Jakarta yang telah dipilih oleh DPR. Sedangkan di daerah cukup kantor perwakilan dilengkapi para penyidik dan pekerja KPK lainnya. Hal ini lain dengan KPUD yang juga memiliki anggota yang dipilih oleh KPU.

"Bentuknya semacam kanwil atau korwil," ujarnya.

Menurut Gayus, hingga saat ini KPK telah menerima lebih dari 25 ribu perkara untuk ditangani. Karena keterbatasan KPK, selain karena karakter kasus-kasus tersebut yang tidak semuanya harus ditangani KPK, KPK belum bisa menyentuh sebagian besar perkara yang diajukan. (RED)

Tidak ada komentar: