Selasa, September 30, 2008

Indeks Persepsi Korupsi Indonesia Meningkat

Jakarta, Suara Indonesia News - Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia naik dari 2,3 di tahun 2007 menjadi 2,6 di tahun 2008. Artinya, tingkat korupsi di Indonesia menurun dan terjadi perbaikan dalam peringkat negara-negara yang dipersepsikan korup di dunia. Data tersebut dilansir Transparency International Indonesia (TII) di kantor TII, Jalan Senayan Bawah 17, Jakarta. "Kenaikan IPK cukup signifikan, kinerja pemberantasan korupsi cukup membuahkan hasil," kata Ketua TII, Todung Mulya Lubis, Selasa (23/9).

Selain Todung, hadir sebagai panelis dalam peluncuran IPK Indonesia tahun 2008 tersebut adalah Ketua KPK Antasari Azhar, Gubernur Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X, dan staf Presiden bidang Hukum Denny Indrayana. Tahun ini, Indonesia berada di urutan ke-126 dari 180 negara responden yang diukur IPK-nya.

Skala peringkat IPK itu mulai dari 1 sampai 10. Semakin besar skor IPK suatu negara, semakin bersih negara tersebut dari tindak pidana korupsi. Todung menjelaskan, peningkatan IPK Indonesia menunjukkan upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan pemerintah telah mendapatkan apresiasi dari para responden. Gencarnya penindakan yang dilakukan KPK terhadap pelaku korupsi, tambah Todung, menjadi indikator penentu apresiasi responden.

Sekretaris Jenderal TII, Rizal Malik, menambahkan, IPK tidak membedakan jenis korupsi, tapi mempertanyakan turun naiknya kasus korupsi kepada responden. Responden yang dimaksud Rizal dalam survei global Transparency International adalah pelaku bisnis dan analis bisnis di suatu negara. Khusus di Indonesia, IPK 2008 didasarkan atas 13 survei yang dilakukan 11 lembaga independen selama dua tahun ke belakang. "Secara umum, IPK negara-negara di dunia menurun. Makanya, kenaikan IPK di Indonesia menjadi signifikan," tambah Rizal.

Rizal mencatat bahwa pemberantasan korupsi yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih berjalan lambat seperti korupsi dan suap yang masih terjadi di berbagai instansi pemerintahan, terutama dilembaga vertikal meski ada upaya perbaikan.

Sementara itu, Ketua KPK Antasari Azhar mensyukuri IPK yang dilansir TII. Namun, kata Antasari, skor IPK tidak identik dengan kinerja aparat penegak hukum. Menurut Antasari, KPK harus tetap konsisten dalam menangani semua delik korupsi yang tercantum dalam UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini, lanjut Antasari, KPK tengah mengkaji pelayanan publik di 14 departemen, "Ternyata, pelaksanaan reformasi birokrasi harus pelan-pelan," terang Antasari.




Tidak ada komentar: