Jumat, Januari 14, 2011

Dampingi Gayus Pelesiran, Milana Belum Tersangka


Jakarta, Suara Indonesia News - Istri Gayus HP Tambunan, Milana Anggraeni, terus-menerus mendampingi suaminya dalam rute perjalanan rekreasinya hingga luar negeri.

Namun status Milana hingga kini masih sebatas saksi. Apa alasan Polri tidak menetapkan mantan pegawai negeri sipil ini sebagai tersangka? Padahal dengan jelas Milana pergi bersama seseorang yang berstatus hukum sebagai tahanan Pengadilan.

"Kita masih lihat rumusan unsur kejahatan pemalsuan itu apa, di sini kan ada dugaan tindak pidana pemalsuan (paspor--red)," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Boy Rafli Amar, di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat (14/1/2011).

Padahal, fokus penyidikan Polri terhadap Gayus tidak hanya pada pada pemalsuan paspor, tapi juga pada perjalanan luar negeri Gayus bersama istri tercinta ini.

Namun, lagi-lagi Polri beralasan belum cukup bukti untuk menetapkan Milana sebagai tersangka, atas pelesiran suaminya. "Ya nanti untuk menetapkan tersangka ini harus ada unsur pelanggaran hukumnya dulu," tutur Boy.

Apakah Milana tidak ditetapkan sebagai tersangka karena anak dari salah satu pejabat negara? Boy enggan berkomentar.

Disebut-sebut ayah Milana adalah seorang anggota Dewan, dan ibunya seorang pegawai negeri sipil di Pemprov DKI Jakarta.

Tidak ada komentar: