Kamis, Februari 23, 2012

Alvin Lie Minta PAN Hukum Andi Taufan

Suara Indonesia News, Jakarta
Anggota Majelis Pertimbangan Partai Amanat Nasional (PAN), Alvin Lie, mendesak Dewan Pengurus Pusat PAN agar memberikan sanksi atas perbuatan Andi Taufan Tiro. Wakil Sekretaris Jenderal PAN itu telah melakukan perbuatan yang mencoreng nama partai dengan menampar seorang pegawai beacukai Bandara Soekarno Hatta pada Rabu kemarin. "Itu merusak citra partai," kata Alvin, Kamis, 23 Februari 2012.

Andi Taufan ramai dikabarkan melalui pesan BlackBerry telah menampar seorang pegawai beacukai yang memintanya antre pada saat pergantian shift salat magrib. "Fraksi PAN dan DPP PAN perlu kenakan sanksi pembinaan terhadap anggota tersebut," ujarnya.


Alvin mengaku telah menyampaikannya kabar tersebut kepada Ketua Umum PAN Hatta Radjas dan Wakil Ketua Umum PAN Dradjad Wibowo. "Pak Drajad menyampaikan akan membawanya ke rapat harian," ujarnya. Adapun pesan singkat yang dikirim ke Hatta belum mendapat balasan.

Informasi yang diterima oleh Alvin, peristiwa itu terjadi ketika Andi Taufan baru datang dari Bandara Narita, sehabis bertemu dengan parlemen Jepang dalam kegiatan Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP).

Namun Alvin melihat ada kejanggalan dalam peristiwa itu. Sebab DPR saat ini sedang memasuki masa sidang dan sedang tidak ada kunjungan keluar negeri. "Harusnya dia mengikuti sidang, bukan dengan keluar negeri meninggalkan tugas-tugas di DPR," kata Alvin.

Kejanggalan lain, kata dia, jika kegiatan Andi Taufan di Jepang terkait BKSAP, maka seharusnya perjalanan anggota Komisi V itu sudah diatur oleh protokol Dewan. "Harusnya melalui VIP, tapi informasi yang saya dapat tidak demikian," katanya.

Dia juga mendapat informasi bahwa Andi Taufan membenarkan adanya kegiatan itu dengan parlemen Jepang, namun membantah telah menampar seorang pegawai beacukai bandara melainkan hanya mendorong. "Kalau tidak ada arogansi, tidak mungkin terjadi insiden tampar atau dorong," kata Alvin. (tempo)

Tidak ada komentar: