Kamis, Maret 01, 2012

Keluar dari Tipikor, Mobil Angelina Sondakh Nyaris Dibakar Demonstran

Suara Indonesia News - JAKARTA
Proses persidangan kasus suap wisma atlet Sea Games dengan terdakwa M Nazaruddin diwarnai unjukrasa di luar gedung Tipikor. Massa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GARASI) mendesak pemerintah mengusut tuntas kasus korupsi.
Berdasarkan pantauan Wartawan, awalnya aksi berjalan damai. Para demonstran meminta  agar Nazaruddin berani mengungkap siapa dalang di balik kasus ini.
Ketika mobil yang ditumpangi Angelina Sondakh keluar dari Tipikor, suasana mendadak ricuh.
Kericuhan terjadi setelah seorang pendemo yang memakai syal di kepalanya membawa obor hendak membakar mobil yang ditumpangi Angie. Aksi itu dihalang-halangi oleh petugas yang berjaga. (republik)

Rosa Tak Datang, Nazaruddin Kecewa

Saura Indonesia News - Jakarta
Terdakwa kasus suap Wisma Atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin mengaku kecewa dengan ketidakhadiran Mindo Rosalina Manulang sebagai saksi yang akan dikonfrontir dengan Angelina Sondakh.

Padahal, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat ini ingin sekali mengetahui siapa sebenarnya Ketua Besar dan Bos Besar yang ada dalam percakapan melalui BlackBerry Massenger (BBM) antara Rosa dan Angie. 

"Kecewa. Konfrontir ini kan biar jelas. Kalau Rosa hadir dia kan bakal buka semuanya, termasuk siapa bos besar dan ketua besar yang dimaksud dalam percakapannya dengan Angie," kata Nazaruddin di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (29/2).

KPK Bidik Tersangka Baru Korupsi Wisma Atlet

Saura Indonesia News - Jakarta 
Penetapan Angelina Sondakh sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi pembangunan wisma atlet SEA Games di Palembang tak membuat KPK berhenti mengembangkan penyidikan kasus itu.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK terus menelusuri dugaan pengelembungan harga dalam pengadaan proyek wisma atlet senilai Rp191,6 miliar oleh PT Duta Graha Indah (DGI) itu.

"Kasusnya masih dikembangkan lagi, soal pengadaannya (proyek wisma atlet). Kemungkinan tersangka baru itu ada selama ditemukan dua alat bukti yang cukup," sebut Johan di kantornya, Selasa (28/2/2012).

LPSK Beri Perlindungan Khusus untuk Rosalina

Suara Indonesia News - JAKARTA 
Terpidana kasus suap wisma atlet SEA Games Mindo Rosalina Manulang, Rabu (29/2) besok, akan bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).  Ia akan mendapatkan perlindungan khusus saat memberikan kesaksian.
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, karena Rosalina saat ini sedang di bawah perlindungan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), maka pada saat ia menuju ke Pengadilan Tipikor, ia akan mendapat perlindungan khusus. "Ya karena dia berpindah tempat dari Rutan, mungkin ia akan dipakaikan rompi anti peluru," kata Johan di kantornya, Selasa (28/2).

Angie Bisa Dikenai Pasal Keterangan Palsu

Suara Indonesia News - Jakarta 
Angelina Sondakh selalu membantah saat dicecar soal pembicaraanya dengan Mindo Rosalina Manulang melalui Blackberry Messenger. Dia mengaku baru memiliki Blackberry pada akhir tahun 2010.
Menurut ahli informasi dan telematika Abimanyu Wachjoewidajat, baru-baru ini, di Jakarta, keterangan Angie bisa ditelusuri. Bila terbukti berbohong, dia bisa dikenai pasal memberikan keterangan palsu dalam sidang di bawah sumpah.

Angie-Rosa Dikonfrontasi Pekan Depan

Suara Indonesia News - Jakarta 
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memenuhi permintaan tim kuasa hukum terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin untuk kembali menghadirkan Angelina Sondakh ke persidangan pekan depan.
Angelina Sondakh rencananya akan dikonfrontasi dengan terpidana pada kasus serupa yang juga anak buah Nazaruddin di Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang. "Tadi majelis bermusyawarah dan menetapkan memberikan kesempatan untuk penuntut umum agar mengupayakan saksi Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang dikonfrontasi pada persidangan selanjutnya Rabu 29 Februari pekan depan," kata Ketua majelis hakim Dharwatiningsih di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2).

Angie: Saya Punya BB Akhir 2010

Suara Indonesia News, JAKARTA
Tersangka sekaligus saksi  sidang kasus suap wisma atlet SEA Games dengan terdakwa M Nazaruddin, Angelina Sondakh, bersikeras tidak mengubah keterangannya pada persidangan keduanya saat ini, Rabu (29/2).
Penegasannya itu ia lontarkan saat majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menanyakan apakah ia memiliki Blackberry sebelum tahun 2010. ''Apakah saudara saksi Angelina akan memberi keterangan yang baru atau tetap pada keterangan sidang lalu?'' kata Hakim Dharmawati.

Kamis, Februari 23, 2012

Gara-Gara Dada, Program Farah Quinn Dievaluasi

Suara Indonesia News, Jakarta
Terkait himbauan tertulis dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terhadap tayangan Ala Chef yang tayang Minggu, 5 Februari 2012, pihak Trans TV berjanji akan melakukan evaluasi terhadap program tersebut.
Imbauan tertulis bernomor 81/K/KPI/02/12 yang dikeluarkan 14 Februari 2012, merupakan buntut dari tayangan yang mempertontonkan belahan dada chef cantik, Farah Quinn sepanjang acara berlangsung.
"Trans TV menerima dan mengapresiasi himbauan yang disampaikan oleh KPI, kami sudah melakukan review dan evaluasi atas tayangan tersebut," ujar Hadiansyah Lubis, selaku Humas Trans TV saat dihubungi, Senin (20/2/2012).

Farah Quinn Santai Tanggapi KPI

Suara Indonesia News, Jakarta
Setelah presenter Olga Syahputra yang kena peringatan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) perihal ucapannya yang dianggap melecehkan individu, kini giliran chef cantik Farah Quinn yang dikecam dan mendapat surat peringatan dari KPI.
Farah dianggap terlalu terbuka berpakaian untuk membawakan acara masak-memasak. Surat himbauan tersebut dilayangkan kepada Farah Quinn khususnya karena tayangan program acara pada tanggal 5 Febuari lalu. Saat itu, KPI menilai pakaian ibu dari satu anak ini kurang pantas, sehingga terlalu menonjolkan bagian dada.

Mendapat peringatan dari KPI, tidak lantas membuat Farah Quinn gentar dan berubah. Sebaliknya, Farah menanggapinya dengan santai. "Hi teman2! Pada heboh apaan sih semuanya? Akunya sendiri santai2 aja. Beneran semuanya wasn't a big deal at all. Don't worry ya..," tulis Farah Quinn di akun Twitter-nya.

Jadi Tersangka….!!! Kadishub Surabaya No Koment

Suara Indinesia News, Surabaya
Sejak dua hari lalu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ‘mengumumkan’ penetapan tersangka Eddi, Plt Kadishub Surabaya dalam kasus gratifikasi pengelolaan Ponten di Terminal Bungurasih. Dalam kasus ini diduga Eddi meminta uang pelican ke pihak ketiga yang ingin mengelola ponten sebesar Rp 500 juta. Akibatnya, Eddi terseret ke pusaran hukum.
Menanggapi penetapan sebagai tersangka, ditemui di gedung DPRD Surabaya Eddi, tampak seperti tidak sedang bermasalah dengan hukum. Meski begitu, Eddi sepertinya tidak mau memanaskan suasana dengan berkomentar di media.
“Nggak….nggak. saya tidak mau berkomentar. No komen…no komen,” ujar Eddi berulangkali, disela mau mengikuti sidang Paripurna pengesahan Raperda Rretribusi Layanan pemakaman dan Pengabuan, (23/2).