Selasa, Maret 23, 2010

Susno: Saya Belum Lapor LPSK


JAKARTA, Suara Indonesia News - Mantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Susno Duadji mengaku belum akan
meminta perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait dijadikannya mantan Kapolda Jawa Barat itu sebagai tersangka pasca keterangannya yang menuding adanya praktek mafia hukum di Polri
dalam penangan kasus money laundering oknum pegawai pajak bernama Gayus Tambunan. Susno mengaku pasrah dengan setiap keputusan yang akan dikeluarkan tim Propam Polri."Belum (akan minta perlindungan), saya siap menerima apa yang diputuskan," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan, Selasa (23/3/2010). Sebelumnya diberitakan, Susno mengaku sempat marah kepada tim penyidik Propam Polri dirinya justru ditetapkan sebagai tersangka setelah pernyataannya itu. Seharusnya, sebagai pihak pelapor dirinya harus dilindungi.

"Marah saya, saat diperiksa semalam, saya bilang saya lapor kok, kan menurut undang-undang korupsi pelapor kan harusnya dilindungi," ujar Komjen Susno saat dihubungi

Tidak ada komentar: