JAKARTA, Suara Indonesia News - Mantan Kabareskrim Polri Komjen Susno Duadji membantah sebagian pemberitaan di media mengenai adanya mafia kasus atau markus saat penanganan kasus pajak di Mabes Polri. Bantahan itu dikatakan Susno kepada tim dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
"Ada yang iya (akui), ada yang enggak (akui)," ucap Kepala Bidang Penelitian Personal Propam Polri, Kombes (Pol) Budi Waseso, ketika keluar dari Gedung Transnastional Crime Center (TNCC) Mabes Polri, Senin ( 22/3/2010 ). Hal itu dikatakan ketika ditanya apakah Susno membenarkan pernyataan dia di media.
Seperti diberitakan, Susno dalam berbagai kesempatan menyebutkan bahwa ada beberapa pejabat tinggi Mabes Polri yang diduga terlibat praktik markus saat penanganan kasus pajak yang melibatkan Gayus T Tambunan di Mabes Polri senilai Rp 25 miliar. Susno bahkan mengungkapkan pejabat tinggi itu menerima dana dari Rp 25 miliar yang ada di rekening milik Gayus itu.Budi menjelaskan, pihaknya hari ini masih melakukan pemeriksaan awal atau melakukan klarifikasi seputar pernyataan yang Susno sampaikan.Mantan Kapolda Jawa Barat itu akan kembali dimintai keterangan besok.
Apakah benar Susno telah ditetapkan sebagai tersangka seperti yang dia katakan melalui pesan singkat kepada banyak wartawan?, "Tadi belum kok," jawab dia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar