Senin, September 01, 2008

KPK Periksa Ambulan Gubernur Jabar

Bandung, Suara Indonesia News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa semua kendaraan bantuan Pemerintah Provinsi Jawa Barat kepada Pemerintah Kota Bandung tahun 2003-2004, terkait kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Gubernur Danny Setiawan.

Kendaraan yang diperiksa tersebut, diantaranya ambulance 2 buah, kendaraan pemadam kebakaran 2 buah, aerial, stoomwall (2), dumptruck (4), dan kendaraan tangga.
''Jumlah kendaraan Yang diperiksa semua adalah bantuan Pemprov Jabar 2003-2004 totalnya 12 buah kendaraan. Ini hanya pemeriksaan fisik saja,'' ujar Kasubag Perlengkapan Pemkot Bandung Jaja Nurjaman saat ditemui di Bandung, Rabu (13/8).

Untuk memudahkan pengecekan, semua kendaraan tersebut dikumpulkan di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran Kota Bandung Jl.Sukabumi. Satu persatu kendaraan dicek secara fisik baik kondisi maupun kelengkapannya. Bahkan, untuk kendaraan pemadam, petugas KPK juga mengukur panjang kendaraan dan volume tangkinya.

Sebanyak tiga orang petugas KPK diturunkan dalam pemeriksaan ini dan dibantu sembilan orang tim teknis dari ITB. Pengecekan kendaraan dilakukan mulai pukul 08.30 pagi. Dengan peralatan alat pengukur, mistar dan kamera para petugas hilir mudik mengecek satu persatu. Pemeriksaan baru tuntas sekitar pukul 13.00 siang.

Sementara itu ditemui di tempat terpisah, Ijudin Budhiyana, Kepala Dinas Pariwisata Pemprov Jabar, akhirnya mau angkat bicara terkait statusnya sebagai saksi kasus dugaan korupsi Danny Setiawan.

Pada saat pemberian bantuan tersebut I. Budhiyana menduduki posisi Kepala Bidang Bina Program dan anggota tim TPAD. Meski hanya berstatus saksi, I.Budhiyana dilarang bepergian keluar negeri atau kena cegah tangkal (cekal).

Menanggapi pencekalan tersebut, I.Budhiyana mengatakan dirinya tidak merasa terganggu. Semua urusan untuk promosi dan menghadiri event kebudayaan di luar negeri bisa diwakili stafnya. ''Saya tidak ada masalah. Event terdekat yang seharusnya saya hadiri yaitu Festival Saragoza bisa diwakili Subdin Promosi,'' ungkapnya.

Ia yakin pengadaan bantuan kendaraan pada 2003 telah sesuai dengan prosedur dan lengkap secara administrasi. Proses pengajuan bantuan kendaraan tersebut ia terima dari Biro Penglengkapan Pemprov Jabar. Sedangkan mengenai peran Danny Setiawan, saat itu menjabat sebagai Sekretaris Daerah Jabar, Budhiyana enggan berkomentar.

''Saya ini bagian dari sistem sehingga harus memberikan informasi apa adanya, apa yang saya lihat dan apa yang saya dengar. Semua saling terkait,'' katanya.

Ia juga menyatakan kesiapannya bila KPK membutuhkan kehadirannya untuk memberikan kesaksian. Namun, hingga saat ini belum ada pemanggilan kembali oleh kepolisian mupun KPK. Budhiyana terakhir diperiksa sebagai saksi oleh Polda Jabar beberapa bulan lalu.(RED)

Tidak ada komentar: