Senin, September 01, 2008

Anggota Dewan Bolos Berjamaah

Blitar, Suara Indonesia News - Wakil rakyat agaknya hanya berfungsi sesaat. Anggota legislatif hanya berpikir bagaimana bisa terpilih lagi. Ini buktinya.

Anggota DPRD Kabupaten Blitar beramai-ramai meninggalkan tugasnya sebagai lembaga pengawasan kinerja eksekutif. Mereka sibuk me nyiapkan diri sebagai calon legislatif (caleg) pada pemilihan anggota legislatif (pilleg) 2009. Sebanyak 45 orang anggota legislatif ini memilih berkonsentrasi memenuhi kuota suara agar bisa kembali duduk di kursi Dewan sambil menikmati berbagai tunjangan dan fasilitas.

Sisa tugas pada 2008 tak begitu penting bagi mereka untuk diselesaikan. Indikasi itu terlihat dari banyaknya anggota legislatif yang datang ke Kantor DPRD hanya untuk mengisi daftar hadir. Selebihnya, mereka lebih banyak mengantor di sekretariat parpol. Koordinator LSM Forum Generasi Peduli Lingkungan Pemerintahan Agus Sucipto menyebutkan, ia beberapa kali menjumpai langsung warga masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi ke Gedung DPRD terpaksa pulang dengan tangan hampa.
Tak seorang pun anggota Dewan bisa ditemui. ”Dan menurut kami,ini sudah tidak benar. Sebab,anggota Dewan dilantik dan ditetapkan untuk menjalankan tugas sesuai periodenya,” ujarnya kepada SINDO kemarin. Dari pengamatan SINDO, situasi ”kosongnya” Kantor Dewan akibat sibuk pencalegan bukan hanya terjadi di Blitar. Di Tulungagung dan Kota Blitar pun, anggota Dewan ”malas” ngantor.

Sejak parpol melaksanakan proses administrasi pencalegan,anggota Dewan lebih mudah dijumpai di Kantor KPUD dan parpol daripada di Kantor DPRD. Anggota Dewan biasanya datang hanya untuk mengisi daftar hadir.Sebab, daftar hadir ini adalah syarat mereka memperoleh berbagai tunjangan dan fasilitas, termasuk uang representatif. Kalaupun ditemui di tengahtengah warga, mereka (Dewan) lebih berkonsentrasi ”menata” suara bagaimana untuk bisa duduk kembali di parlemen.

Anggota Dewan yang tidak mencalonkan lagi berkonsentrasi menyiapkan ”usaha mereka” yang baru. Di Kabupaten Blitar misalnya, seorang anggota Dewan mendirikan usaha konsultan anggaran. Dia bukannya tak ingin kembali menjadi wakil rakyat, tapi sayang, kalah berpolitik di internal partainya. Menurut Agus, ada dua agenda DPRD yakni perhitungan dan perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD 2008 yang sampai saat ini belum dilakukan.

Dua agenda ini berkaitan erat dengan pengelolaan uang rakyat.Bila ini terus terjadi, Agus khawatir akan banyak terjadi penyelewengan. ”Selain itu, bisa saja terjadi kemoloran perhitungan dan PAK 2008 ini,”ujarnya. Sekretariat DPRD Kabupaten Blitar Soemardi S dikonfirmasi soal banyaknya anggota DPRD yang meninggalkan tugas demi pencalegan 2009 mengatakan, tudingan itu tidak semuanya benar.Menurut dia, anggota Dewan memang sedang sibuk mengurusi pencalegan 2009, namun mereka tetap menjalankan tugas-tugasnya sebagai anggota legislatif.

”Tidaklah benar semua tudingan itu. Karena yang saya tahu mereka juga tetap melaksanakan tugas sesuai dengan komisi masing-masing. Kalaupun tidak dijumpai di Dewan, mereka berada di lapangan,” ujarnya.(RED)

Tidak ada komentar: