Sabtu, Juli 12, 2008
RI terima isi laporan KKP
Suara Indonesia News - Pemerintah di Jakarta dan Dili akan menerima semua isi laporan akhir komisi kebenaran dan persahabatan Indonesia Timor Leste, KKP.
Juru bicara departemen luar negeri Indonesia mengatakan sikap itu sesuai dengan tujuan pembentukan KKP.
Sementara itu, dokumen yang akan diserahkan secara resmi minggu depan merekomendasikan kedua negara untuk meminta maaf kepada rakyat Indonesia dan Timor Leste terutama korban kekerasan tahun 1999.
Juru bicara Departemen luar negeri ini Teuku Faizahsyah mengatakan laporan akhir KKP akan diserahkan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Timor Leste, Ramos Horta, hari Selasa mendatang.
Teuku Faizahsyah menolak membeberkan isi laporan itu, namun menyatakan laporan itu harus diterima oleh kedua negara.
KKP dibentuk dua setengah tahun lalu oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Presiden Xanana Gusmao.
Komite ini melakukan pengkajian sejumlah dokumen antara lain hasil penyelidikan komite penyelidikan pelanggaran HAM Indonesia dan laporan komisi kebenaran Timor Leste.
Selain itu, komite juga memanggil sejumlah saksi dan individu yang diduga terlibat dalam kekerasan tahun 1999 tersebut.
'Meminta maaf'
Laporan akhir KKP yang akan diserahkan itu dilaporkan menyatakan bahwa TNI, Polri, pemerintahan sipil dan milisi pro otonomi bertanggungjawab atas pelanggaran hak asasi berat berupa pembunuhan, pemerkosaan dan bentuk lain kejahatan seksual, penyiksaan, penahanan ilegal, dan pemaksaan pindah dan deportasi tanpa persetujuan.
Sementara, kelompok pro-kemerdekaan juga dinyatakan melakukan pelanggaran hak asasi manusia berat dalam bentuk penahanan ilegal terhadap warga yang dianggap mendukung otonomi.
Laporan ini merekomendasikan kedua pemerintah meminta maaf kepada rakyat Indonesia dan Timor Leste, terutama korban kekerasan sebelum dan sesudah jajak pendapat tahun 1999.
Komisi sendiri tidak merekomendasi pengampunan dan rehabilitas terhadap mereka yang diduga terlibat karena dianggap tidak bekerjasama secara penuh selama penyelidikan ini.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar