Selasa, Juni 24, 2008

Verifikasi Terganjal Dana



JAKARTA, Suara Indonesia News – Proses verifikasi faktual partai politik (parpol) peserta Pemilu 2009 bakal molor dari jadwal tahapan yang sudah ditentukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Salah satu penyebab molornya tahapan ini ialah belum cairnya anggaran Pemilu 2009. Seharusnya verifikasi faktual terhadap 35 parpol sudah bisa dimulai sejak 7 Juni 2008. Namun, karena keterbatasan anggaran dana, beberapa KPUD belum dapat melaksanakan tahapan itu. Anggota KPU Maluku Utara Hadijah Karim mengakui adanya beberapa KPU kabupaten yang belum melakukan verifikasi faktual hingga saat ini.

”Dengan segala keterbatasan, semua sudah melakukan, kecuali satu, yakni Kabupaten Halmahera Barat. Info yang kami dapatkan, mereka belum bisa melakukan karena anggaran belum juga turun,” ungkap Hadijah ketika dihubungi SINDO kemarin.

Berbeda dengan di Maluku Utara,KPU Sulawesi Selatan telah melakukan verifikasi faktual.Bahkan,pada 25 Juni 2008, rencananya KPU Sulawesi Selatan akan melakukan rapat pleno untuk menentukan partai yang lolos verifikasi faktual.

”Sesuai tahapan, semua kabupaten atau kota di Sulawesi Selatan telah melakukan verifikasi faktual,” jelas Ketua KPU Provinsi Sulawesi Selatan Jayadi Nas. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary membenarkan ada beberapa KPUD yang belum melaksanakan verifikasi faktual.

Menurut dia,hal itu terjadi karena anggaran belum turun. Namun, mantan Ketua KPU Provinsi Kalimantan Selatan ini menyatakan, masih ada waktu hingga 25 Juni 2008 bagi KPUD untuk melaksanakan verifikasi faktual. ”Jadi, masih menunggu perkembangan (terkait verifikasi dan anggaran).Kita dorong terus supaya verifikasi faktual sesuai jadwal,” tegas Hafiz di Jakarta kemarin.

Seperti diketahui, hingga saat ini pemerintah melalui Departemen Keuangan (Depkeu) tidak kunjung mencairkan alokasi anggaran Pemilu 2009. Sebelumnya, anggaran yang disepakati pemerintah untuk proses Pemilu 2009 sebesar Rp6,67 triliun. Wakil Presiden Jusuf Kalla pernah menyatakan, dana pemilu akan cair pada pekan ini. Padahal,batas akhir verifikasi faktual tinggal dua hari lagi.

Dengan belum cairnya alokasi anggaran itu,dikhawatirkan tahapan verifikasi factual akan molor. Sebab, KPUD, baik di kabupaten,kota,maupun provinsi, harus terlebih dahulu menggelar rapat pleno untuk menentukan partai mana saja yang berhak menjadi peserta Pemilu 2009. Hasil dari pleno itu yang kemudian dikirim ke KPU Pusat untuk kemudian juga ditetapkan dalam rapat pleno.

Dari jadwal penahapan yang sudah disusun sebelumnya, rencananya 5 Juli 2008 sudah bisa diputuskan partai mana saja yang berhak mengikuti Pemilu 2009. Anggota Komisi II DPR Eka Santosa meminta KPU PusattetapmendorongKPUD yang belum melaksanakan verifikasi faktual.Dia meminta agar anggaran tidak dijadikan alasan bagi KPU untuk mengundur jadwal verifikasi faktual.

”Saya agak terkejut ketika ada berita yang mengatakan verifikasi molor.Untuk proses ke depan, hal seperti itu tidak perlu terjadi lagi,”tandasnya.(RED)

Tidak ada komentar: