Selasa, Juni 24, 2008

Polri Pertimbangkan Konfrontir Muchdi-Polly



JAKARTA, Suara Indonesia News – Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri) akan mempertimbangkan kemungkinan mengonfrontir tersangka kasus pembunuhan aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir, Muchdi Purwoprandjono, dengan Pollycarpus Budihari Priyanto.

Tetapi hal itu akan sangat bergantung pada penyidik. ”Ya, jelas, kemungkinan akan dikonfrontir,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira kepada SINDO tadi malam. Menurut Abubakar, permintaan Muchdi untuk dipertemukan dengan Pollycarpus— terpidana kasus pembunuhan Munir—merupakan hak pribadinya.

”Penyidik pasti akan mengambil langkah-langkah yang dibutuhkan untuk mengungkap kasus ini,”tuturnya. Dihubungi terpisah, Direktur I Keamanan dan Transnasional Crime (Kamtrannas) Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Brigjen Pol Badrodin Haiti mengatakan soal konfrontasi itu diputuskan oleh penyidik pimpinan Mathius Salempang.

Adapun mengenai permintaan penangguhan penahanan yang diminta Muchdi, Badrodin menyatakan bahwa keputusan diambil oleh Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Bambang Hendarso Danuri. Seperti diberitakan,Muchdi meminta kepada penyidik yang dipimpin Brigjen Pol Mathius Salempang untuk dikonfrontasikan dengan Pollycarpus.

Dalam beberapa kesempatan sebelumnya, Pollycarpus juga menantang untuk dipertemukan dengan mantan Deputi V/Penggalangan Badan Intelijen Negara (BIN) itu. Baik Muchdi maupun Pollycarpus sama-sama membantah bahwa mereka saling mengenal.

”Masih sesuai pernyataan semula, yaitu (Muchdi mengaku) tidak kenal dengan Pollycarpus dan tidak ada kaitannya dengan kasus Munir,” ujar anggota tim penasihat hukum Muchdi, M Lutfi Hakim, di Mabes Polri akhir pekan kemarin. Penasihat hukum Pollycarpus, M Assegaf,menuturkan, saat Pollycarpus diperiksa sebagai saksi untuk tersangka baru kasus Munir,4 dan 5 Juni lalu,kliennya kembali menegaskan tidak mengenal Muchdi.Jawaban yang sama dikemukakan Pollycarpus ketika ditanya apakah mengenal agen madya BIN Budi Santoso.

”Dengan Pak Muchdi tidak kenal, dengan Budi Santoso juga tidak kenal. Tapi saya tidak diceritakan detail pemeriksaannya,” imbuh Assegaf kepada SINDO tadi malam. Untuk itu, saran Assegaf, cara yang harus dilakukan oleh Mabes Polri untuk membuat terang konspirasi pembunuhan Munir adalah mempertemukan Pollycarpus dengan mantan Danjen Kopassus itu.

Seperti diketahui,Mabes Polri menetapkan Muchdi sebagai tersangka baru kasus pembunuhan Munir.Muchdi dijemput di sebuah apartemen di bilangan Sudirman, Jakarta,Kamis (19/6) malam. Akibat tindakan yang diduga dilakukannya, Muchdi diancam Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana jo Pasal 55 KUHP tentang penyertaan dalam tindak pidana.(RED)

Tidak ada komentar: