Selasa, Juni 24, 2008
Ribuan Buruh PT Sampoerna Tuntut Uang Jasa
Surabaya, Suara Indonesia News - Ribuan pekerja sigaret kretek tangan PT HM Sampoerna Surabaya Senin (23/6) mogok kerja menuntut pembayaran uang jasa peralihan saat perusahaan itu dibeli PT Phillips Morris. Sudah tiga tahun uang jasa yang dijanjikan Rp 25 juta untuk tiap karyawan itu belum dibayarkan.
Unjuk rasa di Jalan Rungkut, Surabaya, itu rencananya juga akan diikuti buruh PT HM Sampoerna Pandaan. Namun, mereka dihadang polisi di depan Bundaran Waru sehingga gagal masuk kota Surabaya.
Suparmi, buruh SKT yang telah 25 tahun bekerja di PT HM Sampoerna, mengatakan manajemen perusahaan menawarkan hanya membayar pesangon Rp 25 juta. Para pekerja menolak keras dan tetap menuntut pembayaran uang jasa, selain uang pesangon.
"Kami tetap pada tuntutan semula. Jika tidak diindahkan, kami akan terus melakukan aksi dalam jumlah lebih besar. Kami akan memblokir jalan di kawasan Rungkut ini," kata Suparmi, Senin (23/6).
Direktur Sigaret Kretek Tangan PT HM Sampoerna Agung Putu Wijaya mengatakan, saat ini ribuan buruh masih menjadi karyawan PT HM Sampoerna, bukan karyawan PT Phillips Morris, sehingga buruh tidak berhak menuntut pembayaran uang jasa. "Uang jasa yang mereka tuntut tidak ada, karena masih menjadi karyawan PT HM Sampoerna," katanya. (RED)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar