Rabu, Mei 14, 2008

Turut Merubah UU Ketenagakerjaan, Pengusaha dan Pekerja Bersatu di PPPI


Jakarta, Suara Indonesia News - Kebebasan berkumpul dan berorganisasi di era reformasi saat ini terbuka lebar-lebar, sekaligus dengan dibukanya kran demokrasi. Maka didirikannya Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia ( PPPI ) beberapa waktu lalu guna meningkatkan persatuan dan kesatuan karena bangsa ini dari dahulu sudah bersatu.
Dalam bidang persaudaraan, kekeluargaan dan gotong royong sudah lama ada, akan tetapi kerena masuknya budaya asing sehingga terjadi perpecahan, demikian diungkapkan Daniel Hutapea, Deklarator sekaligus Ketua Umum DPP PPPI (Dewan Pimpinan Pusat Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia) kepada SK Progresif Jaya belum lama ini di Jakarta.
Dan keberadaan PPPI ini adalah untuk memperjuangkan dan mewakili pengusaha dan pekerja untuk duduk di DPR RI dalam pemilu 2009 mendatang dan guna merubah UU yang berkaitan dengan ketenagakerjaan/pekerja dan pengusaha agar ketenaga kerjaan menjadi lebih baik.
Daniel melihat para pejabat di negara ini tidak benar kinerjanya, seperti masalah ijin usaha susah, dan terjadi pemerasan oleh oknum-oknum pejabat, akhirnya para pengusaha yang tadinya berniat investasi di negara ini jadi hengkang, karena terhambat oleh birokrasi tidak benar dan tidak terarah.
Dengan berdirinya PPPI kedepan ikut memberikan kemudahan untuk para pengusaha membuka usahanya di negara ini, karena keberadaan pengusaha dan pekerja ibarat sebuah mata uang dimana saling terkait dan memiliki nilai sama.
Dipertanyakan apa artinya DPR saat ini, karena tidak adanya pengusaha yang mewakili kiprahnya dalam ikut serta membuat kebijakan /UU yang menyangkut ketenaga- kerjaan, saat ini banyak penguasaha di DPR yang hanya meawkili golongannya saja.
Saat ini untuk pengusaha dan pekerja yang jumlahnya 150 juta orang akan dibina lewat PPPI, sebagai parpol dalam menyikapi UU Parpol yang baru ini tidak keberatan untuk PPPI dalam berkiprah mewarnai perpolitikan di negara ini.
Untuk para kader di 33 propinsi , dalam menggapai sebuah cita-cita besar harus tidak lelah dalam berjuang keras terus- menerus, sesuai dengan sila ke 3 Pancasila, yakni persatuan Indonesia, artinya kenapa buruh mendemo pabriknya, hal ini jadi tugas PPPI untuk membenahi keadaan ke depan.
Daniel berharap agar pemerintah dapat membenahi system dan aturan yang menyangkut ketenagakerjaan agar lebih baik dan tidak ada yang dirugikan (simbiosis mutualistis), saling menguntungkan.
Dan payung hukum untuk aturan ini jelas, maka biarkanlah para pekerja menentukan nasibnya sendiri, ujar Daniel antusias.
PPPI ada untuk kepentingan pekerja dan pengusaha, dan dalam waktu dekat ini terus dilakukan berbagai konsolidasi ke daerah- daerah ke 33 propinsi agar kiprah PPPI besar dan sesuai dengan apa yang diharapkan pekerja dan pengusaha.

Tidak ada komentar: