
Jakarta, Suara Indonesia News - Pelaksana Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta atau PPTKIS PT Yanbu Al-Bahar Recruitment bekerjasama dengan perusahaan asal Austalia Work 4U in Australia PTY Ltd akan memasok TKI formal ke Australia, Selandia Baru, Eropa dan Amerika Serikat. Pada 2008 perusahaan itu mendapat permintaan sebanyak 3600 TKI profesional untuk posisi perawat, dokter, pertambangan emas, rumah sakit, akunting dan information technology atau IT. Permintaan itu hanya 2,l persen dari kebutuhan tenaga kerja asing yang dibutuhkan Australia sebanyak l70.000 orang.
Direktur Utama PT Yanbu Al-Bahar A.Hakim A. Bala’mash pada koran ini di Jakarta, Jum’at petang optimis penempatan TKI formal ke Australia itu akan dapat dipenuhi mengingat minat bekerja di luar negeri cukup tinggi. Kegiatan ini merupakan respon terhadap upaya Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang akan menggenjot penempatan TKI sektor formal hingga komposisinya mencapai 50 : 50 persen dengan sektor informal.
Upaya menggandeng perusahaan jasa dari Australia itu juga dimaksudkan untuk bisa menembus pasar kerja di negera maju lainnya seperti Eropa dan Amerika.
Hanya saja dia menghimbau pada penyelenggara pendidikan kejuruan untuk mengintensifkan pelajaran bahasa Inggeris pada anak didiknya atau calon TKI bersangkutan mengambil kursus tambahan bahasa.
Untuk kesempatan bekerja di Australia ini dipersyaratkan lancar berbahasa inggeris dengan nilai 5 – 7 sertifikat IELTS, memiliki pengalaman kerja minimal l2 bulan di bidangnya dan berusia antara 24 – 44 tahun.
Khusus penempatan TKI di Australia yang ditangani bersama antara PJTKI PT Yanbu Al-Bahar dan Work U4 in Australia PTY Ltd menggunakan pola recruitmen and management service. Dengan sistem ini TKI yang ditempatkan di negara tujuan ditangani secara manajerial sejak dari pelatihan dan selama bekerja menjalani masa kontrak 2 tahun. “ Jadi, PJTKI jadi semacam manajernya TKI selama dia bekerja”, tutur Hakim menjelaskan, urusan gaji dan lain – lain ditangani dan TKI bisa berhubungan setiap saat dengan perusahaan yang menempatkan. Posisi TKI benar – benar ditempatkan dan dikelola secara profesional.
Penempatan TKI sektor formal di Austrlia ini, katanya, sangat menjanjikan. Upah terendah yang terendah diberikan pada TKI sebesar 4l.850 dolar Australia atau sepadan dengan Rp 359 juta/ tahun belum termasuk upah lembur dan belum termasuk pajak. Padahal untuk gaji dokter di negeri asal kanguru itu sebesar 90.000 dolar Australia. Selain itu, TKI akan memperoleh pensiun sebesar 9 persen dari upahnya yang diberikan setelah sepekan balik ke tanah air. Besaran uang pensiun itu sekitar Rp 65 juta jika TKI berupah 4l.850 dolar Australia dengan asumsi kurs Rp 8.200 per $ l Australia. Hakim akan berupaya untuk bisa memenuhi permintaan negara maju dan untuk itu pihaknya antara lain menggaet calon TKI profesional lewat situs http://www.yanbualbahar.com/ selain lewat jalur perwakilannya di daerah dan brosur.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar