Jumat, Mei 16, 2008

OPINI PEMERINTAH : Jadikan Hasil Survei KPK Sebagai Cermin



Baru-baru ini KPK merilis hasil survei integritas pelayanan publik di 30 institusi pusat di daerah. Berdasarkan hasil survei KPK, Departemen Hukum dan HAM (Depkumham) tercatat sebagai departemen atau lembaga negara yang paling buruk dari 11 lembaga yang integritasnya paling rendah dalam pelayanan publik.
Buruknya pelayanan Depkumham terjadi di tiga unit kerja, yakni kenoktariatan (4,13), keimigrasian (4,21), dan lembaga pemasyarakatan (skor 4,33). Selain Depkumham (4,15), 10 departemen atau instansi yang memiliki skor integritas rendah adalah Badan Pertanahan Nasional (4,16), Departemen Perhubungan (4,24), PT Pelabuhan Indonesia (4,76), Kepolisian Republik Indonesia (4,81), Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (4,85), Departemen Agama (5,15), PT Perusahaan Listrik Negara (5,16), Departemen Kesehatan (5,25), Mahkamah Agung (5,28), serta Departemen Kelautan dan Perikanan (5,41). Seperti hasil-hasil survei sebelumnya, hasil survei KPK tersebut juga menuai reaksi beragam dari berbagai kalangan. Menkumham Andi Mattalatta dan Menhub Jusman Syafii Djamal dapat menerimanya secara lapang. Keduanya mengakui bahwa hasil survei KPK ini memang terjadi di departemen mereka. Karena itu, Menkumham dan Menhub berjanji akan terus berupaya memperbaiki birokrasi di departemennya. Sedangkan beberapa institusi malah menuding ada kepentingan politis dan ekonomi di balik survei itu. Terkait hal itu, Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengharapkan hasil survei KPK tidak direspon dengan polemik, tapi direspon dengan komitmen untuk memperbaiki pelayanan terhadap masyarakat. Ketua MPR juga meminta, sebaiknya survei itu disikapi dengan proaktif. Jangan kemudian institusi-institusi membantah dengan mengajukan rasionalisasi-rasionalisasi untuk membela diri. Itu hanya akan menjadi polemik. Ketua Transparency Internasional Indonesia (TII), Todung Mulya Lubis meminta institusi atau pemerintah bersikap arif atas hasil-hasil survei korupsi atau pelayanan publik dari siapa pun yang menyelenggarakan. Sementara itu, Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti Korupsi UGM Zaenal Arifin Mochtar berpendapat, pemimpin institusi itu adalah para politikus. Pendekatan yang dilakukan pun akan bersifat politis, mengutamakan pertemanan, bukan untuk memberikan pelayanan. Mereka tidak membangun sistem atau mekanisme dan banyak di antaranya yang tidak punya kemampuan administratif. Publik yang selama ini merasakan langsung bagaimana buruknya pelayanan instansi tersebut tentu berharap hasil survei KPK dapat dijadikan sebagai cermin untuk perbaikan. Bantahan-bantahan dengan argumentasi yang cenderung egois hanya akan menunjukkan sikap arogan yang dapat berakibat tingkat kepercayaan publik semakin rendah. Karenanya, kita perlu apresiasi sikap Menkumham dan Menhub yang secara jantan mengakui kelemahannya. Hal itu seharusnya diikuti oleh pimpinan-pimpinan lembaga lainnya. Namun demikian, sebuah pengakuan saja tentu tidak akan merubah keadaan tanpa adanya langkah-langkah konkrit untuk memperbaikinya. R. Satya Nugraha Jalan Alternatif Cibubur-Cianjur Km.27 Jonggol-Bogor

Tidak ada komentar: