Sabtu, Mei 17, 2008

KPK Bentuk Tim Pengusut Aset Pemerintah Bermasalah


Jakarta, Suara Indonesia News - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepakat membentuk tim internal untuk mengusut pengalihan aset negara yang ada di sejumlah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan instansi pemerintah. Kesepakatan ini merupakan hasil pertemuan KPK dengan pemimpin sejumlah BUMN dan instansi pemerintah di Gedung KPK, Jakarta, kemarin (13/05).
"Kami sepakat untuk membentuk tim internal dan tim dari instansi masing-masing," ujar Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan M Jasin setelah bertemu dengan pimpinan BUMN dan lembaga pemerintah kemarin. Pertemuan dihadiri wakil-wakil dari Perusahaan Umum Bulog, BP Migas, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Perkebunan Nasional III, PT Pos Indonesia, PT Telkom, dan Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).
Menurut Jasin, tim ini nantinya bekerja untuk menyelesaikan masalah kepemilikan aset negara. Masalah aset itu dapat diklasifikasikan antara lain aset negara yang dikuasai BUMN dan instansi lain, aset BUMN dan instansi pemerintah yang dikuasai masyarakat, dan aset yang dikuasai pejabat BUMN atau instansi pemerintahyang sudah pensiun. "Tim ini akan berkoordinasi secara intensif dan reguler menyelesaikan mana prioritas yang akan diselesaikan," ujarnya.
Tim menginginkan aset yang beralih status dikembalikan ke negara. "Hal ini mengarah pada penertiban administrasi," ungkapnya. Tugas KPK, ungkap Jasin, akan memberikan masukan atau rekomendasi atas permasalahan aset yang dialami BUMN dan instansi pemerintah. Tim ini langsung diketuai Jasin dan Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono.
Dalam pertemuan itu, sejumlah BUMN dan instansi pemerintah sempat mengeluhkan ketidakjelasan pengelolaan aset. Salah satunya diungkapkan Kepala BKKBN Sugiri Syarief yang menyatakan lembaganya mengalami permasalahan kepemilikan aset oleh mantan pejabat BKKBN.
Rumah dinas BKKBN yang seharusnya ditinggali pejabat aktif saat ini masih banyak dikuasai mantan pejabat instansi ini. "Salah satunya oleh mantan Wakil Kepala BKKBN Peter Patasumbung yang sudah pensiun 12 tahun lalu," paparnya. Menurut Sugiri, rumah itu bernilai sekitar Rp 6 miliar- 7 miliar dan terletak di kawasan Pondok Indah, Jakarta.
Hal senada diungkapkan Deputi Direktur Pendayagunaan Aset dan Teknologi Informasi Pertamina Dwi Martono. Pertamina mengalami masalah kepemilikan dan penguasaan aset." Banyak aset-aset tanah yang belum mempunyai sertifikat," tuturnya

Tidak ada komentar: