Selasa, April 03, 2012

Mobil Pejabat Pakai Bensin akan Diberi Sanksi

Suara Indonesia News, JAKARTA 
Pemerintah berencana mengeluarkan aturan berupa sanksi bagi kepada pejabat yang mobilnya menggunakan BBM bersubsidi, premium.
"Khusus untuk pejabat negara kita akan keluarkan aturannya. Mobil dinas.
Level pemerintah kita bisa berikan sanksi," kata Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa di kantor Presiden Jakarta, Selasa (3/4/2012).
Di luar mobil pejabat negara, Hatta mengatakan masih dipikirkan seperti apa aturan yang bisa diberlakukan jika menggunakan BBM subsidi.
"Kalau masyarakat luas nanti dikira bertentangan dengan hukum. Ini negara hukum nanti dilarang menggunakan BBM non subsidi dianggap bertentangan," kata Hatta.
Menurut Hatta, belum ada dasar aturan yang melarang mobil mewah menggunakan BBM subsidi.
"Lagi dipelajari bagaimana aturannya. Yang bisa diberlakukan baru sebatas sanksi sosial. Kalau ada kendaraan mewah gunakan BBM subsidi yah disorot saja. Mereka akan malu juga nanti," kata Hatta.

Tidak ada komentar: