Selasa, April 03, 2012

Dugaan Penamparan, Kakanwil Riau Lapor Menkumham

Suara Indonesia News, JAKARTA
Dugaan penamparan oleh Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana terhadap petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pekanbaru, Riau, Senin (2/4) dini hari berbuntut panjang. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau Djoni Muhammad melaporkan tindakan Denny tersebut ke Menteri Hukum dan HAM Amir Syamsuddin.
"Menindaklanjuti surat Kepala Lapas Kelas II A Pekanbaru , bersama surat ini dengan hormat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut," kata Djoni seperti dikutip dalam laporan resminya kepada Menkumham Amir Syamsuddin. Surat laporan Kakanwil Kemenkumham Riau itu bertanggal 2 April 2012. Surat itu bernomor W4.PW.04.01-0816.
Adapun perihalnya yaitu "Laporan Kedatangan Wakil Menteri Hukum dan HAM RI di Lapas Kelas II A Pekanbaru Riau. Dalam surat laporan resmi itu, Djoni menjelaskan bahwa pada Senin (2/4) dini hari itu, petugas lapas telah menjalankan tugas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Yaitu, menutup pintu halaman, memastikan pengunjung yang akan masuk sebelum membuka pintu utama, dan menyimpan anak kunci kotak penyimpanan kunci-kunci kamar kepada Kasi Kegiatan Kerja bernama H. Maslan.
"Secara keseluruhan petugas kami telah melayani dengan baik dan kooperatif sebagai ungkapan terima kasih kami atas kedatangan Wamenkumham beserta rombongan (BNN) untuk melakukan langkah-langkah penertiban dan tindakan hukum," kata Djoni dalam surat laporannya.
Djoni mengatakan, pihaknya keberatan dengan terjadinya penamparan oleh Wamenkumham Denny Indrayana terhadap Darso Sihombing (petugas lapas) dan penendangan Khoriril (petugas lapas) oleh salah seorang rombongan Wamenkumham yabg diduga adalah ajudan Denny. Selain itu, pihaknya juga keberatan dengan cara penjemputan H Maslan, petugas penyimpanan kunci yang dianggap sangat berlebihan dengan menggunakan senjata lengkap dan menarik kerah baju H Maslan.
"Namun demikian, terhadap penamparan dan penendangan kepada petugas kami tidak mengambil langkah-langkah hukum karena petugas bersangkutan telah mengikhlaskan dan Bapak Wamenkumham telah meminta maaf kepada kedua petugas tersebut," kata Djoni.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, diduga menampar seorang petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pekanbaru, Riau, Senin (2/4) dini hari. Dugaan penamparan tersebut lantaran petugas Lapas itu tidak membukan pintu saat Denny bersama sejumlah anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan inspeksi mendadak (sidak).
Informasi tersebut diperoleh Republika dari Ketua Komisi II DPR Agun Ginanjar. Agun menceritakan, kemarin, ia mendapat informasi tentang penamparan terhadap petugas lapas oleh Deny Indrayana tersebut. Ia kemudian melakukan konfirmasi dan pengecekan ulang.

Tidak ada komentar: