Kamis, Maret 01, 2012

Angie-Rosa Dikonfrontasi Pekan Depan

Suara Indonesia News - Jakarta 
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) memenuhi permintaan tim kuasa hukum terdakwa kasus suap wisma atlet SEA Games Muhammad Nazaruddin untuk kembali menghadirkan Angelina Sondakh ke persidangan pekan depan.
Angelina Sondakh rencananya akan dikonfrontasi dengan terpidana pada kasus serupa yang juga anak buah Nazaruddin di Permai Grup, Mindo Rosalina Manulang. "Tadi majelis bermusyawarah dan menetapkan memberikan kesempatan untuk penuntut umum agar mengupayakan saksi Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang dikonfrontasi pada persidangan selanjutnya Rabu 29 Februari pekan depan," kata Ketua majelis hakim Dharwatiningsih di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (22/2).

Menanggapi penetapan hakim tersebut, jaksa penuntut umum langsung menerima. Alasannya konfrontasi yang akan dilakukan pada sidang lanjutan hanya seputar percakapan melalui BlacBerry Massager (BBM) antara Angelina Sondakh dan Mindo Rosalina Manulang.
"Kami berusaha untuk melaksanakan penetapan majelis. Tapi konfrontir hanya terkait percakapan BBM," kata Jaksa Kadek.
Dengan demikian, majelis hakim pun memutuskan konfrotasi antara kedua saksi yang pernah dihadirkan tersebuthanya terkait percakapan BBM bukan pemeriksaan ulang. (ULF)

Tidak ada komentar: