Kamis, Maret 01, 2012

Angie Bisa Dikenai Pasal Keterangan Palsu

Suara Indonesia News - Jakarta 
Angelina Sondakh selalu membantah saat dicecar soal pembicaraanya dengan Mindo Rosalina Manulang melalui Blackberry Messenger. Dia mengaku baru memiliki Blackberry pada akhir tahun 2010.
Menurut ahli informasi dan telematika Abimanyu Wachjoewidajat, baru-baru ini, di Jakarta, keterangan Angie bisa ditelusuri. Bila terbukti berbohong, dia bisa dikenai pasal memberikan keterangan palsu dalam sidang di bawah sumpah.

Dalam komunikasi BBM dengan Rosa, Angie menyebut berbagai istilah yang dibantahnya. Seperti apel Washington untuk uang dolar, apel Malang untuk rupiah, bos besar, dan ketua besar. Kendati Rosa sudah menjelaskan istilah tersebut, Angie tetap membantahnya.
Banyak pihak meragukan keterangan Angie. Bahkan, dalam sidang kemarin, kuasa hukum M. Nazaruddin juga sempat menunjukkan sebuah foto yang diambil dari situs detik.com tahun 2009. Di foto itu, Angie terlihat sudah menggunakan BlackBerry. (ULF)

Tidak ada komentar: