Suara Indonesia News, Manado
Mantan Kepala Polres Minahasa Ajun Komisaris Besar W.D. Herman, Rabu, 22 Februari, menjalani sidang disiplin di ruang Keamandan dan Ketertiban Masyarakat Kepolisian Daerah Sulawesi Utara. Herman disidang terkait dugaan pelanggaran disiplin anggaran (korupsi) yang dilakukannya saat menjabat sebagai Kapolres Minahasa tahun 2010.Ia dilaporkan oleh Kepala Bagian Perencanaan Polres Minahasa, Komisaris Yusuf Baba, Januari lalu, karena diduga melakukan korupsi dana DIPA tahun 2010-2011 sebesar Rp 2,4 miliar. Dana itu dipotong dari dana kesejahteraan 480 anggota polisi di jajaran Polres Minahasa.
Sidang dipimpin Wakil Kapolda Sulawesi Utara Komisaris Besar J.M. Simatupang, yang didampingi Inspektur Pengawasan dan Sekretaris Kepala Biro Operasi Polda Sulawesi Utara. Dalam sidang ini ada 13 saksi yang dihadirkan penuntut Ajun Komisaris Besar Set S. Lumowa. Dalam kesaksiannya, ke-13 saksi yang juga anggota Polres Minahasa ini memberatkan Herman.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar