Jakarta, Suara Indonesia News - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar membantah tudingan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazarudin bahwa ia kerap berbuat curang dalam pengadaan barang dan jasa di MK.
"Pengadaan barang memang tanggung jawab saya, kalau miringnya, saya tidak tahu. Tapi begini, saya tidak tahu maksud beliau, Pak Nazar mengapa dia mengatakan hal miring tentang diri saya, miring seperti apa," ujar Janedjri ditemui di ruangannya di gedung MK, Senin (22/5/2011).
"Pengadaan barang memang tanggung jawab saya, kalau miringnya, saya tidak tahu. Tapi begini, saya tidak tahu maksud beliau, Pak Nazar mengapa dia mengatakan hal miring tentang diri saya, miring seperti apa," ujar Janedjri ditemui di ruangannya di gedung MK, Senin (22/5/2011).
Janedjri menegaskan bahwa MK sudah menggunakan pengadaan barang dan jasa secara elektronik sesuai undang-undang. “Silakan datang ke MK ,MK sudah memiliki pelayananan pengadaan secara elektronik. Bahkan banyak rekan-rekan kami di lembaga lain meminta menumpang di sistem Layangan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) milik MK. Artinya apa, pengadaan barang dan jasa di MK itu transparan."
Hal ini juga terbukti dari audit laporan Bada Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat bahwa laporan keuangan MK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Baru-baru ini saya diperiksa oleh BPK. Alhamdulilah, yang tercatat BPK dalam laporan hasil pemeriksaan hanya satu, itu pun bersifat administrasi dan selama ini kami wajar tanpa pengecualian. Kalau memang kami ini salah, tentu sudah ditemukan sejak dulu oleh auditor BPK," tegas Janedjri.
Sebelumnya, Nazarudin mengatakan kerap mendengar hal-hal yang miring tentang Sekjen MK ini terkait pengadaan barang dan jasa. (i.c)
Hal ini juga terbukti dari audit laporan Bada Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mencatat bahwa laporan keuangan MK adalah Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Baru-baru ini saya diperiksa oleh BPK. Alhamdulilah, yang tercatat BPK dalam laporan hasil pemeriksaan hanya satu, itu pun bersifat administrasi dan selama ini kami wajar tanpa pengecualian. Kalau memang kami ini salah, tentu sudah ditemukan sejak dulu oleh auditor BPK," tegas Janedjri.
Sebelumnya, Nazarudin mengatakan kerap mendengar hal-hal yang miring tentang Sekjen MK ini terkait pengadaan barang dan jasa. (i.c)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar