JAKARTA, Suara Indonesia News — Meskipun kasus pengaduan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji tentang adanya makelar kasus di Mabes Polri sudah bergulir selama seminggu, Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum mengakui pihaknya belum melaporkannya kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Hal tersebut dikatakan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum Denny Indrayana di sela-sela rapat pleno Satgas Pemberantasan Mafia Hukum di Gedung Unit Kerja Presiden Pengawas Perencana Pembangunan (UKP4), Jakarta, Selasa (23/3/2010) siang ini.
"Kasus ini kita belum laporkan ke Presiden, karena kasus ini akan kita laporkan secara utuh dan tidak parsial bagaimana posisinya. Namun, saya yakin, Presiden akan concerned dan menaruh perhatian atas kasus terkait mafia peradilan ini," tandas Denny. Menurut Denny, mekanisme laporan Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan dilakukan tiga bulanan secara rutin. "Akan tetapi, di luar yang rutin itu Satgas bisa melaporkan kasus-kasus yang penting. Untuk itulah Satgas dibentuk oleh Presiden," tambah Denny.
Denny kembali menegaskan adanya informasi penting yang diperoleh Satgas dari salah satu sumber mengenai adanya keganjilan dalam penanganan makelar kasus di jajaran Polri. Ditanya apakah artinya Satgas Pemberantasan Mafia Hukum akan membongkar tuntas kasus pengaduan Susno, Denny hanya menjawab, "Kami akan memperjelas bagaimana kasus ini supaya terang benderang sesuai dengan kewenangan Satgas."
Denny mengakui penanganan kasus ini harus hati-hati karena terkait institusi penting yang harus disayangi. Namun, ia akan selalu berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan Agung sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar