Rabu, Mei 14, 2008
Raja Nepal Turun Tahta Dua Minggu Lagi
Suara Indonesia News - Nepal akan menghapus monarki kerajaan dalam waktu dua minggu mendatang. Demikian diumumkan pemerintah negara tersebut. 28 Mei mendatang dilangsungkan sidang untuk mengubah UUD. Menurut UUD sementara, pada saat itu Raja Gyanendra diturunkan dari tahtanya. Dengan ini berakhirlah pemerintah monarki yang sudah berusia 240 tahun di negara tersebut.Di tahun 2005, Gyanendra mengambil alih kekuasaan, karena menurutnya pemerintah sipil tidak berhasil mengakhiri perjuangan pemberontak Maoistis. Partai-partai politik Nepal akhirnya menandatangani persetujuan perdamaian dengan pihak Maois untuk mengembalikan demokrasi di negara tersebut. Mereka didukung massal oleh rakyat yang berdemo di jalan-jalan. Sewaktu pemilu parlemen yang dilangsungkan April lalu, pihak Maois keluar sebagai pemenang terbesar. Sejak awal pihak Maois menuntut agar sistim monarki dihapus.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar