Suara Indonesia News, Jakarta
Ruang tahanan KPK diperkirakan akan selesai dan bisa digunakan dalam waktu satu bulan ke depan.”Penyelesaian akhirnya tinggal 80 sampai 90 persen ya. Mungkin kurang dalam sebulan ini sudah bisa dipakai,”kata Johan. Ia menjelaskan, ada lima ruang tahanan yang sudah disiapkan. Fasilitas serta sistem keamanan di rutan KPK disesuaikan dengan persyaratan yang diatur oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). ” Ini adalah rutan cabang Salemba, jadi persyaratan semua harus memenuhi syarat yang ada di Kemenkumham,” ujar Johan.
Rumah tahanan khusus KPK ini diharapkan bisa memudahkan kelancaran penyidikan kasus korupsi yang ditangani KPK. Saat ini beberapa tersangka kasus korupsi belum ditahan oleh KPK. Diantaranya merupakan tersangka “kelas kakap”. (JP)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar