Senin, Februari 20, 2012

PPATK Menganalisa Sejumlah Transaksi Mencurigakan Milik Pegawai Pemerintahan

Suara Indonesia News, Jakarta
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menganalisa sejumlah transaksi mencurigakan selama 2011.
Keterangan tersebut diungkapkan Ketua PPATK Muhammad Yusuf saat rapat kerja dengan Komisi III DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (20/2).
PPATK menganalisa transaksi keuangan mencurigakan dari penegak hukum, seperti Polri (89 kasus), Kejaksaan (12 kasus), dan pengadilan (17 kasus).
 Juga sebanyak 65 anggota DPR dan 707 pegawai negeri sipil, juga sudah masuk dalam LHA.
Hingga Januari 2012, lembaga pengecek aliran dana itu sudah menyerahkan sebanyak 1.890 LHA untuk diselidiki  penegak hukum. Bahkan, sebanyak 1.478 LHA merupakan langkah proaktif dari PPATK.
Dalam rapat, sejumlah anggota Komisi III mempertanyakan LHA tersebut. Sebab, nama-nama terindikasi tersebut tak jelas, sehingga dikhawatirkan menimbulkan tanda tanya di publik. (JP)

Tidak ada komentar: