Senin, April 05, 2010

Malaysia Tahan 22 WNI

Kuala Lumpur - Otoritas Malaysia telah menahan 22 warga negara Indonesia (WNI), termasuk 9 wanita. Mereka ditangkap saat akan diselundupkan kembali ke Indonesia setelah bekerja secara ilegal di Malaysia.

Kepala kepolisian laut negara bagian Johor Selatan, Mohammad Khamsani Abdul Rahman mengatakan, sebuah kapal patroli Malaysia melihat dua kapal cepat berisi para WNI tersebut di lepas pantai Johor. Sempat terjadi pengejaran sebelum polisi laut Malaysia menangkap para WNI tersebut.

"Kami telah menahan 22 orang itu untuk investigasi dan laporan awal menunjukkan mereka bekerja di sini secara ilegal dan sedang diselundupkan kembali ke Indonesia ketika kami menangkap mereka," ujar Khamsani seperti dilansir AFP, Senin (5/4/2010).
"Kami melihat peningkatan kasus-kasus kelompok seperti ini yang mencoba menyelundup ke dalam dan ke luar negeri seiring pemerintah telah mengurangi jumlah pekerja asing di sini," imbuh Khamsani.

Menurut Khamsani, sebanyak 106 imigran gelap telah ditahan di perairan selatan Malaysia sejak Januari tahun ini. Total 564 imigran ilegal ditahan pada 2009 lalu.


Tidak ada komentar: