Sabtu, Januari 09, 2010

Kontras: Susno Berupaya Bebaskan Antasari

Jakarta, SuaraIndonesia News - Kesaksian Mantan Kabareskrim Polri Komjen Pol Susno Duaji, dicurigai untuk membebaskan mantan Ketua KPK Antasari Azhar, dari dakwaan kasus pembunuhan bos PT PRB Nasrudin Zulkarnaen.

"Ada kecenderungan kehadiran Susno di sidang Antasari ini untuk membebaskan Antasari pada kasus pembunuhan," ujar Koordinator Kontras Usman Hamid, dalam keterangn pers di Kantor Kontras, Jl. Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (8/1).

Dia menegaskan, jangan sampai kesaksian Susno untuk Antasari, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kemarin (7/1), menyimpang dari kasus pembunuhan Nasrudin. Terlihat dari keterangan yang disampaikan Susno dalam pengadilan, lanjutnya, Susno tidak memberikan pernyataan yang berkaitan langsung dengan terdakwa Antasari.Susno cenderung menceritakan pengalamannya sebagai Kabareskrim, dan mengklarifikasi keterangan terdakwa lain dalam kasus tersebut, yakni mantan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Wiliardi Wizard. "Jangan sampai jadi menyimpang seolah Antasari tidak terlibat dalam pembunuhan Nasrudin," cetusnya.

Terlepas dari keberanian Susno yang tanpa seizin pimpinan Polri, memberikan kesaksian untuk Antasari di Pengadilan, Usman melihat adanya ketidakberesan antar petinggi institusi penegak hukum tersebut.

Mulai dari dicopotnya Susno dari jabatannya sebagai Kabareskrim, dan tidak diberi jabatan. Dapat dijadikan indikasi Susno meluapkan amarahnya kepada pimpinannya dengan cara seperti itu. Namun apa yang menjadikan Susno begitu berani melakukan perbuatan yang di luar komando Polri itu.

"Saya tidak tahu dia punya Kart AS apa, tapi setahu saya dia pernah menjadi Ketua PPATK, dan dia yang mengungkap penggelembungan rekening 15 pejabat Polri," tandas Usman. [jib]

Tidak ada komentar: