Jumat, Agustus 01, 2008

MENUNGGU LAHIRNYA BADAN LALULINTAS POLRI

Oleh : Soeharno Panca Atmaja
Reformasi birokrasi yang dilakukan Polri antara lain bertujuan mewujudkan berbagai harapan masyarakat. Harapan tersebut menghendaki agar polisi sebagai pelayan dan pengayom masyarakat benar-benar bekerja secara profesional sesuai dengan fungsi dan tugasnya. Kapolri Jenderal Sutanto pun menunjukkan komitmennya dalam membenahi dan meningkatkan kinerja di lingkungan lembaga yang dipimpinnya, termasuk dalam penataan birokrasi Polri.

Salah satu perubahan mendesak yang telah diajukan kepada Presiden–ditengah berbagai perubahan di tubuh Polri--adalah meningkatkan status Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) menjadi Badan Lalulintas Mabes Polri. Usulan itu sudah hampir setahun disampaikan kepada Sekretariat Negara. Akan tetapi hingga kini, usulan tersebut belum direspon positif oleh presiden. Padahal upaya ini merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi Polri dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Tulisan ini mengungkapkan secara komprehensif alasan mengapa lalu lintas menjadi penting, sehingga usulan tersebut semestinya segera direalisasikan Presiden.

Kita maklum bahwa reformasi Polri erat kaitannya dengan profesionalisme. Seiring dengan pendapat Kratcoski dan Kempf (dalam Bailey, 2004:735), ditulis sebagai berikut: ”Reformasi Polisi akhirnya sama dengan membangun profesionalisme di dalam struktur oganisasi, kebijakan administratif, dan fugsi kepolisian.” Pada bagian lain (hal.727) dia menulis : ”reformasi kepolisian adalah proses dinamis yang dipengaruhi oleh iklim politik dan sosial yang mencerminkan kebutuhan masyarakat, dan oleh kehadiran sumber daya yang dibutuhkan untuk menfasilitasi perubahan.

Dua kutipan ini sudah cukup signifikan menjelaskan bahwa penataan organisasi sangat penting dalam reformasi birokrasi Polri. Itulah sebabnya penulis sebagai Anggota Komisi III DPR-RI, yang antara lain membidangi keamanan dalam hal ini Kepolisian , mendorong agar Dirlantas dijadikan setingkat Badan di Mabes Polri yang langsung di bawah Kapolri.

Selain meningkatkan bobot reformasi Polri dan pelayanan kepada masyarakat, peningkatan status tersebut penting didasari oleh beberapa alasan. Pertama, lalu lintas adalah urat nadi kehidupan yang terkait langsung dengan produktivitas masyarakat. Di samping itu, dari sisi Polri sendiri—lalu lintas adalah etalase dari ‘wajah’ Polri secara keseluruhan.

Banyak jajak pendapat yang menyatakan Polri belum berubah. Salah satu kritik yang paling pedas ditujukan kepada aparat Polantas. Pengamatan penulis menunjukkan bahwa masih ada Polantas bertindak sebagai penguasa di jalanan, yang berupaya mencari kesalahan dan berujung dengan damai di tempat.

Masyarakat relatif kurang merasakan fungsi anggota Polri ini sebagai pelayanan keamanan dan penegakan hukum sebagaimana tugas pokok Polri. Hal itu menyulitkan Polri mendapatkan kepercayaan dari masyarakat, kendati perbaikan telah dilakukan di berbagai lini.

Berkaitan dengan itu, sangat relevan dan perlu didukung rencana Polri menfilmkan tugas-tugas Kepolisian meliputi pengamanan dan pelayanan, pengayoman dan penegakan hukum, termasuk di bidang lalu lintas. Seperti diungkapkan Kadiv. Binkum Mabes Polri, Irjen Aryanto Sutadi, pada akhir Februari 2008 lalu tentang , film The Police. Harapannya melalui ’Chips-nya Indonesia’ itu masyarakat lebih percaya kepada Polri. Polri pun harus semaksimal mungkin melayani agar tayangan itu tidak sekadar janji, melainkan bukti.

Disamping itu, menurut hemat penulis, relevan pula usulan menjadikan Direktorat Lalu Lintas tersebut menjadi setingkat Badan sebagai wujud reformasi organisasi Polri mendesak dilakukan. Kedua, secara umum-- kecuali masalah lalu lintas dan beberapa kasus hukum--reformasi Polri telah berjalan baik. Polri berhasil menekan angka perjudian tanpa pandang bulu, penegakan hukum bagi tindak pidana Narkoba, ilegal logging, ilegal fishing, dan lain-lain. Hampir semua anggota Komisi III DPR RI menilai dan mengiyakan keberhasilan itu.

Namun saya kira, reformasi birokrasi di bidang lalu lintas adalah yang paling berat. Hal ini tidak terlepas dari fungsi lalu lintas yang bersinggungan langsung dengan masyarakat banyak. Sekali Polantas berbuat salah terhadap masyarakat, maka penilaian tersebut langsung mewarnai berbagai penilaian terhadap organisasi Polri.
Di tengah upaya Polri melakukan penataan, termasuk upaya meningkatkan kinerja dan kesejahteraan, maka reformasi birokrasi lalu lintas ini sangat penting dilakukan. Lalu-lintas dimaksud tidak saja meliputi angkutan jalan. Melainkan angkutan sungai, danau, laut dan penyeberangan.

Pengamatan penulis mengunjungi Kepulauan Riau akhir tahun lalu, misalnya, terlihat adanya sarana dan prasana serta sumber daya yang terbatas untuk mengamankan perairan. Padahal Kepulauan Riau 95% wilayahnya berupa wilayah perairan yang merupakan salah satu pintu gerbang yang berbatasan langsung dengan negeri tetangga Malaysia dan Singapura.

Hal itu menjadikan wilayah ini mejadi rawan terhadap tindak kriminalitas baik penyelundupan minyak, mobil, dan komoditas lain, Narkoba, bahkan perdagangan manusia(human trafficking). Sementara Polda Kepri dengan enam Polresnya, hanya memiliki 8 armada kapal patroli. Sekarang bertambah 4 kapal dari 15 armada kapal bantuan dari pemerintah AS, yang diserahkan beberapa waktu lalu.

Ketiga, lalu lintas Polri mempunyai 39.000 personil lebih dan merupakan sumber daya manusia (SDM) terbesar di lingkup Polri. Dari jumlah yang besar itu sesungguhnya birokrasi ini telah melakukan berbagai pembenahan yang mendasar dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Kita mencatat beberapa terobosan Polri, dalam hal ini Direktorat Lalu Lintas, seperti kemudahan dalam mengurus Surat Ijin Mengemudi (SIM) dengan sistem jemput bola mendatangi masyarakat dan ujian tertulis SIM yang dilakukan secara transparan dengan menggunakan sistem komputerisasi. Mengurus STNK kini pun dilakukan secara door to door.

Demikian pula adanya peningkatan Patroli dengan Petro 88 yang tugasnya membantu Densus 88, yang dilengkapi dengan kamera, senjata, alat pelacak Narkoba, pelacak bahan peledak, dan perangkat komputer yang dihubungkan langsung ke Ditlantas Polri. Disamping itu masih ada beberapa inovasi Polri yang bertujuan memudahkan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Oleh sebab itu, disamping membutuhkan evaluasi kinerjanya, Badan Lalu lintas yang kini digagas, secara normatif akan menghasilkan beberapa hal berikut. Pertama, memudahkan pelayanan Polri, terutama hubungan langsung kepada berbagai pemangku kepentingan (stakeholders). Kedua, memudahkan penataan birokrasi yang selama ini rumit dan berbelit-belit, ke arah yang lebih sederhana (simple), dan profesional.

Ketiga, memudahkan Kapolri memberikan arahan dan masukan kepada manajemen dan aparat Polantas pada umumnya. Dengan peningkatan status menjadi Badan Lalu-lintas ini, diharapkan akan memengaruhi record Polri yang lebih profesional di masa datang. Semoga dan kita tunggu keputusan Presiden terkait hal itu.***
*) Penulis Anggota Komisi III DPR-RI

1 komentar:

Roby HS Amd.Ik mengatakan...

saya sangat mendukung lahirnya Badan lalu lintas Polri tersebut,. hal ini mungkin merupakan sebuah peluang akselerator perubahan kearah yang lebih baik dalam pelayanan Polri kepada Masyarakat,.
bagaimanapun Polisi Lalulintas merupakan etalase dari organisasi Polri,. sehingga perlunya peningkatan dari Direktorat menjadi Badan Lalu lintas.
"Roby Heri Saputra Amd.Ik_Parepare Sulsel"