Minggu, Juli 06, 2008

KPK : Pengawasan Internal Lembaga Pemerintah Lemah



Jakarta, Suara Indonesia News - Terjadinya korupsi di lembaga pemerintah diduga terkait dengan lemahnya pengawasan internal pada lembaga-lembaga tersebut. Tindakan penangkalan, pencegahan, ataupun pengarahan tidak berjalan optimal meskipun pengawas internal seperti Badan Pengawas Daerah atau Inspektur Jenderal mengetahui proses pengelolaan anggaran pada sebuah lembaga.

Terkait itu, tutur Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bidang Pencegahan Haryono Umar, KPK telah memberikan beberapa masukan perbaikan. "Ketua KPK telah mengirim surat dan memberikan masukan perbaikan, tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan," kata Haryono. Rabu (2/7) di Jakarta.

Terkait dengan pengawasan terhadap lembaga pemerintah, KPK berencana akan bertemu dengan BP Migas untuk mengklarifikasi data dan laporan produksi minyak serta penerimaan negara dari sektor tersebut.

Menurut Haryono, penggunaan konsultan untuk mengawasi produksi minyak berisiko tinggi. Selain itu, BP Migas juga sudah waktunya menjadi lebih transparan dalam laporan mereka.

Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) melaporkan kepada KPK mengenai dugaan tidak optimalnya penerimaan negara dari sektor migas. Sejak tahun 2000 hingga 2007 diperkirakan terdapat selisih hingga Rp 194 triliun antara realisasi penerimaan minyak dalam APBN dan penerimaan yang seharusnya.

Persoalan lain yang saat ini menjadi perhatian KPK adalah rendahnya penyerapan utang luar negeri, pengelolaan dana bergulir, dan pengelolaan dan penertiban aset negara. Perbaikan pada berbagai sektor tersebut diharapkan dapat mencegah terjadinya korupsi.

Haryono Umar juga mengingatkan kembali tentang adanya Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Adanya lembaga itu, kata Haryono menjelaskan, meminimalkan pertemuan tatap muka antara peserta tender dan wakil pemerintah dalam pengadaan barang atau jasa. ***

Tidak ada komentar: