Rabu, Juli 23, 2008

Kejari Subang: 7 Kasus Korupsi Bakal Selesai 2008



Subang, Suara Indonesia News - Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang sejak April lalu sedang menangani tujuh kasus perkara tindak pidana korupsi (tipikor) di Subang. Terkait hal tersebut Kepala Kejari Subang, Yusron berjanji dalam lima bulan ke depan, bisa diselesaikan. Hal itu diungkap di Aula Kejari, Subang pada Selasa (16/7).

Empat perkara ditangani pihaknya dan tiga kasus disidik di Polwil Purwakarta. Empat perkara yang penyidikannya dilakukan Kejari Subang meliputi kasus penyimpangan proyek pembangunan Gedung KP-PBB, raibnya beras bagi rakyat miskin (raskin), pengadaan buku di dinas pendidikan,dan bantuan aspal dari Pemkab Subang.

Sementara tiga perkara yang disidik di Polwil Purwakarta meliputi kasus penyalahgunaan pengadaan seragam linmas dengan dua tersangka dan penggelapan uang BRI Unit Tanjung Kecamatan Cipunagara. Yusron optimistis, tujuh kasus yang sedang dia tangani bisa segera diselesaikan tahun 2008 ini.

Sayangnya, dari tujuh kasus tersebut, sejumlah kasus yang kerap menjadi tuntutan aksi demonstrasi elemen masyarakat seperti bantuan Menteri Sosial berupa sapi senilai Rp1,5 miliar dan penyewaan Gedung Islamic Centre Subang senilai Rp550 juta tidak termasuk di dalamnya.(RED)

Tidak ada komentar: